Selasa, 17 September 2024

Diskon PPnBM Berdampak Positif bagi Industri Otomotif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperpanjang diskon 100 persen Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hingga akhir tahun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, langkah tersebut dilakukan seiring dengan penurunan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, melandainya kasus Covid-19 dapat membuat daya beli masyarakat kembali meningkat, termasuk pembelian mobil. Sehingga, stimulus pajak tersebut diharapkan meningkatkan produksi mobil yang akan berdampak pula pada sektor terkait.

“Kita lihat varian Delta sudah melandai, penularan melandai. Nah, ini saatnya proses produksi lebih cepat, dan ini jadi insentif untuk konsumen,” ujarnya dalam acara Wealth Wisdom secara virtual, dikutip Sabtu (18/9).

Suahasil melanjutkan, jika produksi mobil meningkat, maka akan berpengaruh pada sektot ketenagakerjaan. Penjualan yang meningkat akan membuat lapangan kerja kembali terbuka. Hal itu akan berujung pada pemulihan ekonomi nasional.

- Advertisement -
Baca Juga:  Trafik Layanan Data Telkomsel Naik 12,3 Persen di Lebaran 1440 H

“Kalau kendaraan diproduksi, mereka akan pekerjakan pekerja, akhirnya gulirkan pendapatan kembali. Makanya ini kita lihat momentum dan kita dorong,” tuturnya.

Sebagai informasi, insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

- Advertisement -

Kemudian, PPnBM DTP sebesar 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc hingga 2.500 cc. Lalu, yang terakhir PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc hingga 2.500 cc.(jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperpanjang diskon 100 persen Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hingga akhir tahun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, langkah tersebut dilakukan seiring dengan penurunan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, melandainya kasus Covid-19 dapat membuat daya beli masyarakat kembali meningkat, termasuk pembelian mobil. Sehingga, stimulus pajak tersebut diharapkan meningkatkan produksi mobil yang akan berdampak pula pada sektor terkait.

“Kita lihat varian Delta sudah melandai, penularan melandai. Nah, ini saatnya proses produksi lebih cepat, dan ini jadi insentif untuk konsumen,” ujarnya dalam acara Wealth Wisdom secara virtual, dikutip Sabtu (18/9).

Suahasil melanjutkan, jika produksi mobil meningkat, maka akan berpengaruh pada sektot ketenagakerjaan. Penjualan yang meningkat akan membuat lapangan kerja kembali terbuka. Hal itu akan berujung pada pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, ACT Riau Kunjungi Riau Pos

“Kalau kendaraan diproduksi, mereka akan pekerjakan pekerja, akhirnya gulirkan pendapatan kembali. Makanya ini kita lihat momentum dan kita dorong,” tuturnya.

Sebagai informasi, insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Kemudian, PPnBM DTP sebesar 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc hingga 2.500 cc. Lalu, yang terakhir PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc hingga 2.500 cc.(jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari