Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Senin (15/7/2019) ini diharapkan agar BUMdes dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan lebih mengenalkan 4 program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat desa.
Budiono juga menyambut baik atas upaya Gubernur Riau yang akan memberikan jaminan perlindungan bagi pengelola Bumdes, karena ini sejalan dengan program BPJS Ketenagakerjaan. ’’Maka bagi pegawai Bumdes yang hadir saat ini informasi itu penting, karena dalam UU sudah diatur segala sesuatu yang miliki aktivitas ekonomi kelompok atau sendiri juga harus mendapat perlindungan,’’ tuturnya.
Budiono berharap para pengelola Bumdes faham akan haknya atas perlindungan dan merasa ingin untuk mendaftar sebagai peserta. Di mana BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yakni jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP).
Budiono menambahkan untuk menjaring pengelola BUMdes yang jangkauannya jauh hingga ke pelosok, BPJS Ketenagakerjaan akan memberdayakan agen Perisai. ’’Selain ada kantor cabang kami juga menggandeng Perisai dan anggota BUMdes akan diarahkan jadi anggota Perisai. Karena memang jauh jangkauannya,’’ imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Riau Rasidin Siregar membenarkan program perlindungan bagi pengelola BUMdes ini yang pertama kalinya diaktifkan di Riau.