Jumat, 22 November 2024
spot_img

Ranperda Selesai Dibahas, DPRD Riau Dukung Proses Konversi BRK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Riau, mendukung upaya Bank Riau Kepri (BRK) untuk konversi dari konvensional menuju syariah. Ini dibuktikan dengan sudah selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh DPRD.

Dukungan penuh legislatif terhadap upaya konversi BRK menuju syariah ini sejalan dengan visi dan misi Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat agamis, sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara.

"Kami memberikan dukungan penuh upaya konversi BRK menuju syariah. Ini cita-cita mulia sudah sesuai dengan visi misi Riau. Jadi kami dari DPRD Riau siap mendukungnya," kata Ketua DPRD Riau, Yulisman.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sudah saatnya bank daerah kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri itu dipercepat proses konversinya menuju syariah. Ia menjelaskan, konsep perbankan syariah memberikan banyak manfaat bagi nasabahnya. Tidak hanya terbatas bagi umat Islam, namun semua agama bisa merasakannya.

Baca Juga:  PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru Lakukan Pemadaman Bergilir

"Ini semua dilakukan untuk kepentingan kemajuan daerah kita, jadi bukan karena keterpaksaan dan tidak ada kepentingan dan janji politik dalam persoalan ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, menjelaskan, DPRD secara maraton selama lebih kurang dua hingga tiga bulan membahas Ranperda BRK Syariah.

"Kami sudah melaksanakan tugas dengan maksimal menggesa Perda BRK Syariah itu, sekitar dua hingga tiga bulan secara maraton dibahas. Memang agak lama, karena kami sangat berhati-hati, ketika Perda itu sudah disahkan apa pun risikonya harus jalan," ujarnya.

Husaimi mengatakan, saat ini Konversi BRK menuju Syariah masih dalam pembahasan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika OJK dan Kemendagri sudah menemukan kata sepakat, maka DPRD siap mengesahkan Perda BRK Syariah untuk diterapkan secara penuh.

Baca Juga:  Bisnis Logistik dan Jasa Kurir Melesat saat Pandemi Covid-19

"Jadi kami sepakat dengan konversi ini, dengan catatan tidak mengurangi kinerja BRK," tegasnya.

Namun sebelum konversi BRK Syariah ini dijalankan secara penuh, DPRD Riau meminta kepada bank daerah tersebut untuk mempersiapkan segara sesuatunya sehingga saat BRK ini resmi beralih menjadi syariah semua sudah berjalan tanpa ada masalah lagi di lapangan.

"Termasuk kesiapan teknologi dan informasi juga harus disiapkan," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Riau, mendukung upaya Bank Riau Kepri (BRK) untuk konversi dari konvensional menuju syariah. Ini dibuktikan dengan sudah selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh DPRD.

Dukungan penuh legislatif terhadap upaya konversi BRK menuju syariah ini sejalan dengan visi dan misi Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat agamis, sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara.

- Advertisement -

"Kami memberikan dukungan penuh upaya konversi BRK menuju syariah. Ini cita-cita mulia sudah sesuai dengan visi misi Riau. Jadi kami dari DPRD Riau siap mendukungnya," kata Ketua DPRD Riau, Yulisman.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sudah saatnya bank daerah kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri itu dipercepat proses konversinya menuju syariah. Ia menjelaskan, konsep perbankan syariah memberikan banyak manfaat bagi nasabahnya. Tidak hanya terbatas bagi umat Islam, namun semua agama bisa merasakannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bisnis Logistik dan Jasa Kurir Melesat saat Pandemi Covid-19

"Ini semua dilakukan untuk kepentingan kemajuan daerah kita, jadi bukan karena keterpaksaan dan tidak ada kepentingan dan janji politik dalam persoalan ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, menjelaskan, DPRD secara maraton selama lebih kurang dua hingga tiga bulan membahas Ranperda BRK Syariah.

"Kami sudah melaksanakan tugas dengan maksimal menggesa Perda BRK Syariah itu, sekitar dua hingga tiga bulan secara maraton dibahas. Memang agak lama, karena kami sangat berhati-hati, ketika Perda itu sudah disahkan apa pun risikonya harus jalan," ujarnya.

Husaimi mengatakan, saat ini Konversi BRK menuju Syariah masih dalam pembahasan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika OJK dan Kemendagri sudah menemukan kata sepakat, maka DPRD siap mengesahkan Perda BRK Syariah untuk diterapkan secara penuh.

Baca Juga:  BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024

"Jadi kami sepakat dengan konversi ini, dengan catatan tidak mengurangi kinerja BRK," tegasnya.

Namun sebelum konversi BRK Syariah ini dijalankan secara penuh, DPRD Riau meminta kepada bank daerah tersebut untuk mempersiapkan segara sesuatunya sehingga saat BRK ini resmi beralih menjadi syariah semua sudah berjalan tanpa ada masalah lagi di lapangan.

"Termasuk kesiapan teknologi dan informasi juga harus disiapkan," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari