Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Harga Minyak Goreng Selangit, Ketua DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang sangat drastis. Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng menambah beban rakyat khususnya masyarakat yang kini masih terdampak Covid-19.

“Harga minyak goreng yang melambung tinggi, membutuhkan intervensi pemerintah agar dapat menekan atau mengendalikan kenaikan harga minyak goreng,” kata Puan, Senin (13/11/2021).

Kenaikan harga minyak goreng yang luar biasa disebabkan masih tingginya harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Puan mengatakan, pemerintah agar mencarikan solusi antar pemangku kebijakan agar persoalan ini dapat diatasi.

“Harga minyak goreng yang terus menerus naik ini bukan baru-baru saja terjadi. Tapi saat ini kenaikan harga minyak goreng di pasaran mencapai hampir 2 kali lipat. Rakyat merasa terbebani, dan perlu upaya untuk menstabilkan harga di pasar oleh Kementerian terkait,” ucapnya.

Baca Juga:  Pandemi Tidak Kunjung Surut, Bantuan PLN Berlanjut

“Sementara perekonomian masyarakat masih belum sepenuhnya membaik akibat pandemi Covid-19. Padahal minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat,” sebut Puan.

“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang hidupnya pas-pasan, kondisi ini sangatlah berat,” lanjut Puan.

Puan meminta Pemerintah berkomitmen menegakkan aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam aturan yang dikeluarkan Kemendag, HET minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp11.000 per liter/0,8 Kg, sedangkan di pasaran saat ini harga minyak goreng jauh melampaui dari HET.

Mantan Menko PMK ini memahami tingginya harga CPO merupakan permasalahan nyata. Puan pun meminta Pemerintah dan pelaku usaha duduk bersama untuk mencari solusi mengingat adanya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng.

Baca Juga:  Wuling Resmikan 6 Titik DC Charging

Puan juga menyebut kenaikan harga minyak goreng berdampak pada pelaku UMKM. Ia pun khawatir jika tidak ada solusi dari kenaikan harga minyak goreng, akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Dikhawatirkan masyarakat menggunakan minyak goreng berulang atau yang sudah tidak layak untuk menyiasati mahalnya harga minyak goreng. Tentunya ini sangat tidak baik bagi kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi,” ungkap Puan.

Puan mengharapkan pemerintah segera mengatasi persoalan harga minyak goreng yang tinggi. Menurutnya, memberikan alasan penyebab kenaikan harga saja tidak cukup tetapi juga harus ada solusi sehingga kenaikan harga minyak goreng tidak terus berlanjut.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang sangat drastis. Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng menambah beban rakyat khususnya masyarakat yang kini masih terdampak Covid-19.

“Harga minyak goreng yang melambung tinggi, membutuhkan intervensi pemerintah agar dapat menekan atau mengendalikan kenaikan harga minyak goreng,” kata Puan, Senin (13/11/2021).

- Advertisement -

Kenaikan harga minyak goreng yang luar biasa disebabkan masih tingginya harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Puan mengatakan, pemerintah agar mencarikan solusi antar pemangku kebijakan agar persoalan ini dapat diatasi.

“Harga minyak goreng yang terus menerus naik ini bukan baru-baru saja terjadi. Tapi saat ini kenaikan harga minyak goreng di pasaran mencapai hampir 2 kali lipat. Rakyat merasa terbebani, dan perlu upaya untuk menstabilkan harga di pasar oleh Kementerian terkait,” ucapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wuling Resmikan 6 Titik DC Charging

“Sementara perekonomian masyarakat masih belum sepenuhnya membaik akibat pandemi Covid-19. Padahal minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat,” sebut Puan.

“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang hidupnya pas-pasan, kondisi ini sangatlah berat,” lanjut Puan.

Puan meminta Pemerintah berkomitmen menegakkan aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam aturan yang dikeluarkan Kemendag, HET minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp11.000 per liter/0,8 Kg, sedangkan di pasaran saat ini harga minyak goreng jauh melampaui dari HET.

Mantan Menko PMK ini memahami tingginya harga CPO merupakan permasalahan nyata. Puan pun meminta Pemerintah dan pelaku usaha duduk bersama untuk mencari solusi mengingat adanya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng.

Baca Juga:  The Premiere Hotel Berbagi Bersama Anak-Anak SLB

Puan juga menyebut kenaikan harga minyak goreng berdampak pada pelaku UMKM. Ia pun khawatir jika tidak ada solusi dari kenaikan harga minyak goreng, akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Dikhawatirkan masyarakat menggunakan minyak goreng berulang atau yang sudah tidak layak untuk menyiasati mahalnya harga minyak goreng. Tentunya ini sangat tidak baik bagi kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi,” ungkap Puan.

Puan mengharapkan pemerintah segera mengatasi persoalan harga minyak goreng yang tinggi. Menurutnya, memberikan alasan penyebab kenaikan harga saja tidak cukup tetapi juga harus ada solusi sehingga kenaikan harga minyak goreng tidak terus berlanjut.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari