Jumat, 22 November 2024

BRK dan Jamkrida Disuntik Rp435 Miliar

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merencanakan penyuntikan modal kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Masing-masing Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). Tak tanggung-tanggung. Kedua badan usaha pelat merah ini disuntik Rp435 miliar. Dengan rincian Rp360 miliar untuk BRK dan Rp75 miliar untuk PT Jamkrida.

Dalam waktu dekat, DPRD Riau bakal menggelar paripurna pengumuman pengesahan Perda penyertaan modal tersebut.

- Advertisement -

Demikian disampaikan anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida Sugeng Pranoto kepada wartawan, Jumat (12/11). Dikatakannya, sebelumnya Pemprov Riau dan DPRD telah menyepakati penambahan penyertaan modal untuk BRK dan PT Jamkrida.

Dimana, agar pemprov bisa menjadi pemilik saham mayoritas, maka persentase kepemilikan saham harus di atas 51 persen. Maka untuk memenuhi persentase tersebut, pemprov harus mengeluarkan kocek sebesar Rp360 miliar. Nantinya, pembayar uang sebanyak itu akan dibuat dalam tiga tahap.

Baca Juga:  Surplus USD4,74 Miliar, Nilai Ekspor Indonesia Catat Rekor Tertinggi

"Ini kan dalam tiga tahap nanti. Misal pada APBD 2022 dibayarkan Rp100 miliar. Sisanya bisa diangsur kembali pada APBD tahun berikutnya," ungkap Sugeng.

- Advertisement -

Sedangkan untuk penyertaan modal PT Jamkrida, diterangkan Sugeng bahwa nantinya pemprov akan menyuntikan modal sebesar Rp75 miliar. Itu agar PT Jamkrida bisa beroperasi dalam lingkup nasional. Karena salah satu saratnya nilai saham yang dimiliki pemprov harus berjumlah Rp100 miliar. Sedangkan sebelumnya pemprov telah mengucurkan modal awal sebesar Rp25 miliar untuk Jamkrida.

"Jadikan masih tersisa Rp75 miliar lagi dari total Rp100 miliar. Tahun 2022 nanti bisa dibayarkan Rp25 miliar. Sisanya juga diangsur kedalam APBD berikutnya," terangnya.

Dengan begitu, Sugeng mengingatkan kedua BUMD ini harus bisa meningkatkan deviden bagi Pemprov Riau. Sebab, suntikan moda sudah banyak diberikan. Sebagai contoh, pihaknya sempat menanyakan kepada BRK mengenai jumlah deviden tahun ini dan target tahun berikutnya. Untuk tahun ini, BRK bisa menghasilkan deviden bagi Pemprov Riau sebesar Rp106 miliar dari target Rp90 miliar.

Baca Juga:  BNI Ajak Milenial Ngobrol Financial Planning & Green Lifestyle

"Artinya BRK berhasil melampaui deviden dari target yang diberikan. Tentu nanti kami minta tahun depan harus lebih banyak lagi. Kalau tahun ini Rp106 miliar, tahun depan harus Rp120 miliar, misalkan. Jadi ada peningkatan setiap tahunnya," pungkasnya.(nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merencanakan penyuntikan modal kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Masing-masing Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). Tak tanggung-tanggung. Kedua badan usaha pelat merah ini disuntik Rp435 miliar. Dengan rincian Rp360 miliar untuk BRK dan Rp75 miliar untuk PT Jamkrida.

Dalam waktu dekat, DPRD Riau bakal menggelar paripurna pengumuman pengesahan Perda penyertaan modal tersebut.

- Advertisement -

Demikian disampaikan anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida Sugeng Pranoto kepada wartawan, Jumat (12/11). Dikatakannya, sebelumnya Pemprov Riau dan DPRD telah menyepakati penambahan penyertaan modal untuk BRK dan PT Jamkrida.

Dimana, agar pemprov bisa menjadi pemilik saham mayoritas, maka persentase kepemilikan saham harus di atas 51 persen. Maka untuk memenuhi persentase tersebut, pemprov harus mengeluarkan kocek sebesar Rp360 miliar. Nantinya, pembayar uang sebanyak itu akan dibuat dalam tiga tahap.

- Advertisement -
Baca Juga:  BRI Hadirkan Fitur BRImo e-Payment

"Ini kan dalam tiga tahap nanti. Misal pada APBD 2022 dibayarkan Rp100 miliar. Sisanya bisa diangsur kembali pada APBD tahun berikutnya," ungkap Sugeng.

Sedangkan untuk penyertaan modal PT Jamkrida, diterangkan Sugeng bahwa nantinya pemprov akan menyuntikan modal sebesar Rp75 miliar. Itu agar PT Jamkrida bisa beroperasi dalam lingkup nasional. Karena salah satu saratnya nilai saham yang dimiliki pemprov harus berjumlah Rp100 miliar. Sedangkan sebelumnya pemprov telah mengucurkan modal awal sebesar Rp25 miliar untuk Jamkrida.

"Jadikan masih tersisa Rp75 miliar lagi dari total Rp100 miliar. Tahun 2022 nanti bisa dibayarkan Rp25 miliar. Sisanya juga diangsur kedalam APBD berikutnya," terangnya.

Dengan begitu, Sugeng mengingatkan kedua BUMD ini harus bisa meningkatkan deviden bagi Pemprov Riau. Sebab, suntikan moda sudah banyak diberikan. Sebagai contoh, pihaknya sempat menanyakan kepada BRK mengenai jumlah deviden tahun ini dan target tahun berikutnya. Untuk tahun ini, BRK bisa menghasilkan deviden bagi Pemprov Riau sebesar Rp106 miliar dari target Rp90 miliar.

Baca Juga:  Komunitas DMP Dukung Digitalisasi Properti

"Artinya BRK berhasil melampaui deviden dari target yang diberikan. Tentu nanti kami minta tahun depan harus lebih banyak lagi. Kalau tahun ini Rp106 miliar, tahun depan harus Rp120 miliar, misalkan. Jadi ada peningkatan setiap tahunnya," pungkasnya.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari