Minggu, 7 Juli 2024

TKDN Hulu Migas Capai 57 Persen

SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah berupaya meningkatkan manfaat dari industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Salah satunya menggenjot tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) operasional mereka. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) pun meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memberdayakan ekonomi lokal.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Nurwahidi mengatakan, industri hulu migas diberi misi penting. Pemerintah menargetkan produksi minyak bumi mencapai 1 juta barel per hari dan gas bumi sebanyak 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.  "Misi itu bukan hanya untuk menggali sumber daya alam. Namun, juga membawa manfaat kepada ekonomi Indonesia," ujarnya dalam media briefing virtual, akhir pekan lalu.

- Advertisement -
Baca Juga:  BBPOM Pastikan Kemudahan Pengurusan Izin Edar

Menurut Nurwahidi, industri hulu migas harus bisa membawa manfaat baik secara nasional maupun daerah. Hal itu biasanya diukur dari penerapan TKDN di setiap perusahaan hulu migas. Saat ini, TKDN hulu migas mencapai 57 persen. 

Jadi, dari total pengadaan senilai 6,05 miliar dolar AS, maka ada sekitar 3,44 miliar dolar AS yang diserap oleh produsen atau penyedia jasa lokal tahun ini. "Hal itu karena pemerintah sudah menetapkan standar agar nantinya industri hulu migas bisa menghadirkan multiplier effect," ucapnya.

Nurwahidi menjelaskan, proyek di bawah 1 juta dolar AS seharusnya diberikan kepada perusahaan lokal tingkat provinsi. Jika tidak ada penyedia produk atau jasa, barulah KKKS bisa mencari di tingkat nasional kemudian , ingkat internasional. "Biasanya yang jadi masalah, perusahaan tidak tahu apakah ada penyedia lokal yang memang sesuai dengan standar SKK Migas," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Bagi UMKM dan Masyarakat Umum

Karena itu, SKK Migas bekerja sama dengan pemda serta asosiasi pengusaha di tiap daerah. Sehingga, mereka bisa memastikan bahwa potensi TKDN bisa benar-benar maksimal.

PT Federal Solusi Indotama (FSI) menjadi salah satu contoh dari pemanfaatan vendor lokal. Saat ini, perusahaan tersebut menyalurkan produk katup, pipa, dan peralatan hidrolik untuk Petronas. "Awal 2012 kami bergabung sebagai mitra Petronas, pendapatan usaha kami mencapai Rp600 juta. Tahun lalu, kami memperoleh pendapatan Rp20 miliar," jelasnya.(bil/dio/jpg)
 

SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah berupaya meningkatkan manfaat dari industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Salah satunya menggenjot tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) operasional mereka. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) pun meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memberdayakan ekonomi lokal.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Nurwahidi mengatakan, industri hulu migas diberi misi penting. Pemerintah menargetkan produksi minyak bumi mencapai 1 juta barel per hari dan gas bumi sebanyak 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.  "Misi itu bukan hanya untuk menggali sumber daya alam. Namun, juga membawa manfaat kepada ekonomi Indonesia," ujarnya dalam media briefing virtual, akhir pekan lalu.

Baca Juga:  Hadapi Resesi, Masyarakat Diminta Tak Panik

Menurut Nurwahidi, industri hulu migas harus bisa membawa manfaat baik secara nasional maupun daerah. Hal itu biasanya diukur dari penerapan TKDN di setiap perusahaan hulu migas. Saat ini, TKDN hulu migas mencapai 57 persen. 

Jadi, dari total pengadaan senilai 6,05 miliar dolar AS, maka ada sekitar 3,44 miliar dolar AS yang diserap oleh produsen atau penyedia jasa lokal tahun ini. "Hal itu karena pemerintah sudah menetapkan standar agar nantinya industri hulu migas bisa menghadirkan multiplier effect," ucapnya.

Nurwahidi menjelaskan, proyek di bawah 1 juta dolar AS seharusnya diberikan kepada perusahaan lokal tingkat provinsi. Jika tidak ada penyedia produk atau jasa, barulah KKKS bisa mencari di tingkat nasional kemudian , ingkat internasional. "Biasanya yang jadi masalah, perusahaan tidak tahu apakah ada penyedia lokal yang memang sesuai dengan standar SKK Migas," katanya.

Baca Juga:  BNI-PLN Gagas "Buku Pintar Hedging" Redam Volatilitas Pasar Keuangan

Karena itu, SKK Migas bekerja sama dengan pemda serta asosiasi pengusaha di tiap daerah. Sehingga, mereka bisa memastikan bahwa potensi TKDN bisa benar-benar maksimal.

PT Federal Solusi Indotama (FSI) menjadi salah satu contoh dari pemanfaatan vendor lokal. Saat ini, perusahaan tersebut menyalurkan produk katup, pipa, dan peralatan hidrolik untuk Petronas. "Awal 2012 kami bergabung sebagai mitra Petronas, pendapatan usaha kami mencapai Rp600 juta. Tahun lalu, kami memperoleh pendapatan Rp20 miliar," jelasnya.(bil/dio/jpg)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari