Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Negara Pastikan 15,7 Juta Pekerja Dapat Tambahan Gaji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah menargetkan 15,7 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan mendapat bantuan tambahan gaji sebesar Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sasaran program bukan hanya pegawai formal, melainkan juga di sektor informal.

Syaratnya, pekerja bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Perusahaannya tidak selalu sektor formal pun bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang perlu terus kita edukasi ke masyarakat dunia usaha bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerjanya adalah (berdampak, red) positif,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).

Sri Mulyani menambahkan, penyaluran bantuan gaji akan lebih mudah karena nama dan alamatnya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sri Mulyani mengakui, jumlah sasaran program ini masih jauh dari ideal.

Baca Juga:  Aprilia Luncurkan GPR150 ABS Tantang Yamaha R15 dan Honda CBR150

Maka dari itu, dia berharap pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah ter-cover bantuan lain. Misalnya, Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, dan BLT dana desa.

“Kita berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos yaitu PKH, sembako, dana desa itu semua sudah men-cover karena jumlah benefitnya sama Rp600 ribu kali 4,” jelasnya.

Sri Mulyani juga berharap, data pegawai yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Saat ini, sudah ada sekitar 208 ribu rekening terverifikasi milik pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga:  PGN dan Aptrindo Tanda Tangani MoU

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah menargetkan 15,7 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan mendapat bantuan tambahan gaji sebesar Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sasaran program bukan hanya pegawai formal, melainkan juga di sektor informal.

- Advertisement -

Syaratnya, pekerja bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Perusahaannya tidak selalu sektor formal pun bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang perlu terus kita edukasi ke masyarakat dunia usaha bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerjanya adalah (berdampak, red) positif,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).

- Advertisement -

Sri Mulyani menambahkan, penyaluran bantuan gaji akan lebih mudah karena nama dan alamatnya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sri Mulyani mengakui, jumlah sasaran program ini masih jauh dari ideal.

Baca Juga:  PGN dan Aptrindo Tanda Tangani MoU

Maka dari itu, dia berharap pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah ter-cover bantuan lain. Misalnya, Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, dan BLT dana desa.

“Kita berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos yaitu PKH, sembako, dana desa itu semua sudah men-cover karena jumlah benefitnya sama Rp600 ribu kali 4,” jelasnya.

Sri Mulyani juga berharap, data pegawai yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Saat ini, sudah ada sekitar 208 ribu rekening terverifikasi milik pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga:  XL Axiata Perusahaan Telekomunikasi Pertama di Asia Tenggara yang Gunakan SAP S/4HANA Cloud

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari