JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah menargetkan 15,7 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan mendapat bantuan tambahan gaji sebesar Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sasaran program bukan hanya pegawai formal, melainkan juga di sektor informal.
Syaratnya, pekerja bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Perusahaannya tidak selalu sektor formal pun bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang perlu terus kita edukasi ke masyarakat dunia usaha bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerjanya adalah (berdampak, red) positif,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).
Sri Mulyani menambahkan, penyaluran bantuan gaji akan lebih mudah karena nama dan alamatnya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sri Mulyani mengakui, jumlah sasaran program ini masih jauh dari ideal.
Maka dari itu, dia berharap pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah ter-cover bantuan lain. Misalnya, Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, dan BLT dana desa.
“Kita berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos yaitu PKH, sembako, dana desa itu semua sudah men-cover karena jumlah benefitnya sama Rp600 ribu kali 4,” jelasnya.
Sri Mulyani juga berharap, data pegawai yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat ini, sudah ada sekitar 208 ribu rekening terverifikasi milik pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun