PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mencatat peningkatan jumlah investor di sektor pasar modal yang cukup fantastis di awal tahun 2022 ini, di mana peningkatan mencapai 181 persen.
"Pada posisi Februari 2022 secara year on year (YoY) terjadi peningkatan jumlah investor yang luar biasa," ujar Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi, Ahad (8/5).
Ia mengatakan, berdasarkan data Single Investor Identification (SID), jumlah investor di Riau bertambah dari 79.524 menjadi 143.633. "Tidak hanya itu, peningkatan juga terlihat pada nilai kepemilikan saham. Tercatat pada periode sama, nilai kepemilikan saham naik dari Rp2.639 miliar menjadi Rp3.656 miliar atau 39 persen," tuturnya.
Sementara itu, untuk pergerakan nilai transaksi saham, mengalami penurunan hingga minus 32 persen. "Kalau kita lihat kondisi ini memang berbanding terbalik dengan peningkatan jumlah investor dan nilai kepemilikan, yang mana transaksi saham justru mengalami penurunan dari Rp4.762 miliar menjadi Rp3.259 miliar atau turun hingga -32 persen," sebutnya.
Sebelumnya, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau juga telah menyampaikan pertumbuhan positif Industri Jasa Keuangan (IJK) di sektor Perbankan. Untuk sektor perbankan, periode bulan Februari 2022 secara year on year, aset Bank Umum tercatat sebesar Rp183,42 triliun. Angka ini mengalami peningkatan hingga 21,14 persen.
Peningkatan yang dimaksud juga diikuti oleh peningkatan kinerja perkreditan yang tercermin dari kenaikan penyaluran kredit sebesar 7,61 persen menjadi Rp77,83 triliun dengan risiko kredit yang terpantau relatif stabil pada rasio NPL 2,26 persen.
Kinerja penghimpunan dana juga mengalami peningkatan tercermin dari peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 20,55 persen menjadi Rp109,22 triliun.
Di sisi lain, di tengah tekanan pandemi Covid-19, kinerja Tahun 2022 posisi Februari 2022 industri BPR masih dapat mempertahankan kinerjanya tercermin dari nilai aset sebesar Rp1,95 triliun atau 2,14 persen YTD, kredit sebesar Rp1,08 triliun atau 0,97 persen YTD, dan DPK sebesar Rp1,38 triliun atau 1,14 persen. Untuk risiko kredit pada rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 11,09 persen.(anf)