Rabu, 9 April 2025

Ini Jawaban Menteri ESDM Terkait Instruksi Presiden Turunkan Harga Gas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti mahalnya harga gas untuk industri. Guna meningkatkan daya saing industri, Jokowi pun meminta harga gas untuk industri diturunkan.

Jokowi memberikan tiga opsi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cara menurunkan harga gas untuk industri. Pertama, pemangkasan jatah pemerintah, kedua, penerapan kewajiban penyerapan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan ketiga melakukan impor gas.

Menanggapi instruksi presiden, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya kemungkinan akan memilih opsi pertama dan kedua. Opsi ketiga tidak akan dipilih karena hanya akan menambah defisit neraca perdagagan migas.

"Karena impor ini kita akan menghadapi problem lain yaitu defisit current account (defisit transaksi berjalan). Kalau defisit akan menyebabkan pengaruh tekanan pada nilai tukar rupiah," ujarnya saat ditemui di gedung ESDM Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga:  Mei 2020, Ekspor Impor Riau Alami Kenaikan

Saat ini, kata Arifin, pihaknya sedang memetakan sumber-sumber gas dan tata kelola pada penyaluran gas tersebut. Di samping itu, pihaknya juga akan melihat unsur-unsur pada penyaluran gas untuk dilakukan penyesuaian, supaya harga gas untuk industri bisa lebih rendah.

"Intinya keuntungan wajar bagi pengusaha dan pemerintah mendapatkan harga gas yang kompetitif," ucapnya.

Arifin menambahkan, penurunan harga gas untuk industri bertujuan meningkatkan daya saing industri serta ekspor. Dengan ongkos produksi yang lebih efesien, industri bisa memproduksi produk secara masif dan meningkatkan ekspor.

"Sehingga bisa menghasilkan devisa. Tahap satu ini kami kerjakan, sehingga bulan Maret bisa selesai," katanya mengakhiri.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Grab Dukung Komunitas di Pekanbaru

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti mahalnya harga gas untuk industri. Guna meningkatkan daya saing industri, Jokowi pun meminta harga gas untuk industri diturunkan.

Jokowi memberikan tiga opsi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cara menurunkan harga gas untuk industri. Pertama, pemangkasan jatah pemerintah, kedua, penerapan kewajiban penyerapan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan ketiga melakukan impor gas.

Menanggapi instruksi presiden, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya kemungkinan akan memilih opsi pertama dan kedua. Opsi ketiga tidak akan dipilih karena hanya akan menambah defisit neraca perdagagan migas.

"Karena impor ini kita akan menghadapi problem lain yaitu defisit current account (defisit transaksi berjalan). Kalau defisit akan menyebabkan pengaruh tekanan pada nilai tukar rupiah," ujarnya saat ditemui di gedung ESDM Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga:  SKKMigas-PT NYT Tajak Sumur South Beringin #1

Saat ini, kata Arifin, pihaknya sedang memetakan sumber-sumber gas dan tata kelola pada penyaluran gas tersebut. Di samping itu, pihaknya juga akan melihat unsur-unsur pada penyaluran gas untuk dilakukan penyesuaian, supaya harga gas untuk industri bisa lebih rendah.

"Intinya keuntungan wajar bagi pengusaha dan pemerintah mendapatkan harga gas yang kompetitif," ucapnya.

Arifin menambahkan, penurunan harga gas untuk industri bertujuan meningkatkan daya saing industri serta ekspor. Dengan ongkos produksi yang lebih efesien, industri bisa memproduksi produk secara masif dan meningkatkan ekspor.

"Sehingga bisa menghasilkan devisa. Tahap satu ini kami kerjakan, sehingga bulan Maret bisa selesai," katanya mengakhiri.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Coca-Cola Europacific Partners Indonesia 5 Hari Gelar Sunatan Massal
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ini Jawaban Menteri ESDM Terkait Instruksi Presiden Turunkan Harga Gas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti mahalnya harga gas untuk industri. Guna meningkatkan daya saing industri, Jokowi pun meminta harga gas untuk industri diturunkan.

Jokowi memberikan tiga opsi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cara menurunkan harga gas untuk industri. Pertama, pemangkasan jatah pemerintah, kedua, penerapan kewajiban penyerapan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan ketiga melakukan impor gas.

Menanggapi instruksi presiden, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya kemungkinan akan memilih opsi pertama dan kedua. Opsi ketiga tidak akan dipilih karena hanya akan menambah defisit neraca perdagagan migas.

"Karena impor ini kita akan menghadapi problem lain yaitu defisit current account (defisit transaksi berjalan). Kalau defisit akan menyebabkan pengaruh tekanan pada nilai tukar rupiah," ujarnya saat ditemui di gedung ESDM Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga:  Mei 2020, Ekspor Impor Riau Alami Kenaikan

Saat ini, kata Arifin, pihaknya sedang memetakan sumber-sumber gas dan tata kelola pada penyaluran gas tersebut. Di samping itu, pihaknya juga akan melihat unsur-unsur pada penyaluran gas untuk dilakukan penyesuaian, supaya harga gas untuk industri bisa lebih rendah.

"Intinya keuntungan wajar bagi pengusaha dan pemerintah mendapatkan harga gas yang kompetitif," ucapnya.

Arifin menambahkan, penurunan harga gas untuk industri bertujuan meningkatkan daya saing industri serta ekspor. Dengan ongkos produksi yang lebih efesien, industri bisa memproduksi produk secara masif dan meningkatkan ekspor.

"Sehingga bisa menghasilkan devisa. Tahap satu ini kami kerjakan, sehingga bulan Maret bisa selesai," katanya mengakhiri.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Produksi Ikan Keramba Waduk PLTA Koto Panjang Capai 60 Ton per Hari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti mahalnya harga gas untuk industri. Guna meningkatkan daya saing industri, Jokowi pun meminta harga gas untuk industri diturunkan.

Jokowi memberikan tiga opsi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cara menurunkan harga gas untuk industri. Pertama, pemangkasan jatah pemerintah, kedua, penerapan kewajiban penyerapan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan ketiga melakukan impor gas.

Menanggapi instruksi presiden, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya kemungkinan akan memilih opsi pertama dan kedua. Opsi ketiga tidak akan dipilih karena hanya akan menambah defisit neraca perdagagan migas.

"Karena impor ini kita akan menghadapi problem lain yaitu defisit current account (defisit transaksi berjalan). Kalau defisit akan menyebabkan pengaruh tekanan pada nilai tukar rupiah," ujarnya saat ditemui di gedung ESDM Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga:  Tahun Depan, Honda CR-V Hybrid Meluncur

Saat ini, kata Arifin, pihaknya sedang memetakan sumber-sumber gas dan tata kelola pada penyaluran gas tersebut. Di samping itu, pihaknya juga akan melihat unsur-unsur pada penyaluran gas untuk dilakukan penyesuaian, supaya harga gas untuk industri bisa lebih rendah.

"Intinya keuntungan wajar bagi pengusaha dan pemerintah mendapatkan harga gas yang kompetitif," ucapnya.

Arifin menambahkan, penurunan harga gas untuk industri bertujuan meningkatkan daya saing industri serta ekspor. Dengan ongkos produksi yang lebih efesien, industri bisa memproduksi produk secara masif dan meningkatkan ekspor.

"Sehingga bisa menghasilkan devisa. Tahap satu ini kami kerjakan, sehingga bulan Maret bisa selesai," katanya mengakhiri.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Ekspor Riau Turun 27,78 Persen
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari