PT PLN Kunjungi Kejati Jambi

JAMBI (RIAUPOS.CO) — PT PLN (Persero) mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Kedatangan rombongan PLN ini disambut baik oleh Kepala Kejati Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi Dr Hermon Dekristo SH MH, Selasa (6/4). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan perkenalan GM PLN UIP Sumbagteng yang baru, Alland Asqolani.

Rombongan PT PLN (Persero) yang  terdiri dari General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah UIP (Sumbagteng) Alland Asqolani, Manajer Unit Pelaksana Proyek Jaringan Jambi  Didien Hendrarianto, bersama Jajarannya.

- Advertisement -

"Kunjungan ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebagaimana diketahui PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," kata Alland.

- Advertisement -

Alland juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dan dukungan Kejaksaan Tinggi Jambi terhadap proses bisnis PLN khususnya PLN UIP Sumbagteng dalam membangun infratruktur ketenagalistrikan di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Wakajati Jambi Hermon mengungkapkam kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum jika diperlukan. "Terkait dengan Nota kesepahaman, kami menyampaikan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan," ujarnya.(anf)

 

 

JAMBI (RIAUPOS.CO) — PT PLN (Persero) mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Kedatangan rombongan PLN ini disambut baik oleh Kepala Kejati Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi Dr Hermon Dekristo SH MH, Selasa (6/4). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan perkenalan GM PLN UIP Sumbagteng yang baru, Alland Asqolani.

Rombongan PT PLN (Persero) yang  terdiri dari General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah UIP (Sumbagteng) Alland Asqolani, Manajer Unit Pelaksana Proyek Jaringan Jambi  Didien Hendrarianto, bersama Jajarannya.

"Kunjungan ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebagaimana diketahui PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," kata Alland.

Alland juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dan dukungan Kejaksaan Tinggi Jambi terhadap proses bisnis PLN khususnya PLN UIP Sumbagteng dalam membangun infratruktur ketenagalistrikan di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Wakajati Jambi Hermon mengungkapkam kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum jika diperlukan. "Terkait dengan Nota kesepahaman, kami menyampaikan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan," ujarnya.(anf)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya