Sabtu, 7 Februari 2026
- Advertisement -

Bisa Unggah 500 Foto, WhatsApp Permudah Pelaku UKM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aplikasi pesan WhatsApp berkomitmen memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memajang produknya melalui fitur terbaru WhatsApp Business, katalog. Melalui fitur itu, pelaku usaha dapat mengunggah maksimal 500 foto produk atau jasa di WhatsApp Business.

Direktur Komunikasi WhatsApp Asia-Pasifik Sravanthi Dev mengatakan, orang-orang senang menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi secara langsung dengan pelaku usaha favorit mereka. Namun, saling mengirim banyak pesan dan foto untuk mendapatkan informasi produk tidaklah efisien.

"Menanggapi hal itu, kami meluncurkan katalog untuk memudahkan para pebisnis kecil menciptakan etalase secara mobile. Itu akan membantu mereka untuk menampilkan dan membagikan informasi produk kepada para pelanggan. Pelanggan juga akan dengan mudah menjelajah dan menemukan sesuatu yang hendak dibeli," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12).

Baca Juga:  Realisasi Investasi Migas Masih Jauh dari Target

Membuat katalog dengan aplikasi WhatsApp Business hanya memerlukan beberapa langkah mudah. Namun, yang sering kali menyulitkan pebisnis kecil adalah tahap mempersiapkan galeri foto produk dan jasa mereka dengan lengkap dan konsisten. Karena itu, WhatsApp menyelenggarakan pelatihan fotografi pemasaran bagi para pebisnis kecil.

Melalui fitur katalog, pelaku bisnis dapat mengunggah maksimal 500 foto produk atau jasa. Aplikasi pesan milik Facebook itu juga akan selalu memudahkan pelanggan tetap dan calon pelanggan untuk menelusuri produk maupun jasa sebuah bisnis serta tetap terhubung dengan bisnis tersebut.

Pemilik Pia Saronde Gorontalo Sakinah sangat terbantu dengan kehadiran katalog di WhatsApp Business. Dia berharap, dengan fitur itu, produknya semakin mudah dilihat pembeli.

Baca Juga:  Dua Pekan, Dana Asing Kabur dari Pasar Modal RI Rp5,91 Triliun

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aplikasi pesan WhatsApp berkomitmen memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memajang produknya melalui fitur terbaru WhatsApp Business, katalog. Melalui fitur itu, pelaku usaha dapat mengunggah maksimal 500 foto produk atau jasa di WhatsApp Business.

Direktur Komunikasi WhatsApp Asia-Pasifik Sravanthi Dev mengatakan, orang-orang senang menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi secara langsung dengan pelaku usaha favorit mereka. Namun, saling mengirim banyak pesan dan foto untuk mendapatkan informasi produk tidaklah efisien.

"Menanggapi hal itu, kami meluncurkan katalog untuk memudahkan para pebisnis kecil menciptakan etalase secara mobile. Itu akan membantu mereka untuk menampilkan dan membagikan informasi produk kepada para pelanggan. Pelanggan juga akan dengan mudah menjelajah dan menemukan sesuatu yang hendak dibeli," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12).

Baca Juga:  Realisasi Investasi Migas Masih Jauh dari Target

Membuat katalog dengan aplikasi WhatsApp Business hanya memerlukan beberapa langkah mudah. Namun, yang sering kali menyulitkan pebisnis kecil adalah tahap mempersiapkan galeri foto produk dan jasa mereka dengan lengkap dan konsisten. Karena itu, WhatsApp menyelenggarakan pelatihan fotografi pemasaran bagi para pebisnis kecil.

Melalui fitur katalog, pelaku bisnis dapat mengunggah maksimal 500 foto produk atau jasa. Aplikasi pesan milik Facebook itu juga akan selalu memudahkan pelanggan tetap dan calon pelanggan untuk menelusuri produk maupun jasa sebuah bisnis serta tetap terhubung dengan bisnis tersebut.

- Advertisement -

Pemilik Pia Saronde Gorontalo Sakinah sangat terbantu dengan kehadiran katalog di WhatsApp Business. Dia berharap, dengan fitur itu, produknya semakin mudah dilihat pembeli.

Baca Juga:  Gubri Syamsuar Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aplikasi pesan WhatsApp berkomitmen memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memajang produknya melalui fitur terbaru WhatsApp Business, katalog. Melalui fitur itu, pelaku usaha dapat mengunggah maksimal 500 foto produk atau jasa di WhatsApp Business.

Direktur Komunikasi WhatsApp Asia-Pasifik Sravanthi Dev mengatakan, orang-orang senang menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi secara langsung dengan pelaku usaha favorit mereka. Namun, saling mengirim banyak pesan dan foto untuk mendapatkan informasi produk tidaklah efisien.

"Menanggapi hal itu, kami meluncurkan katalog untuk memudahkan para pebisnis kecil menciptakan etalase secara mobile. Itu akan membantu mereka untuk menampilkan dan membagikan informasi produk kepada para pelanggan. Pelanggan juga akan dengan mudah menjelajah dan menemukan sesuatu yang hendak dibeli," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12).

Baca Juga:  PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Membuat katalog dengan aplikasi WhatsApp Business hanya memerlukan beberapa langkah mudah. Namun, yang sering kali menyulitkan pebisnis kecil adalah tahap mempersiapkan galeri foto produk dan jasa mereka dengan lengkap dan konsisten. Karena itu, WhatsApp menyelenggarakan pelatihan fotografi pemasaran bagi para pebisnis kecil.

Melalui fitur katalog, pelaku bisnis dapat mengunggah maksimal 500 foto produk atau jasa. Aplikasi pesan milik Facebook itu juga akan selalu memudahkan pelanggan tetap dan calon pelanggan untuk menelusuri produk maupun jasa sebuah bisnis serta tetap terhubung dengan bisnis tersebut.

Pemilik Pia Saronde Gorontalo Sakinah sangat terbantu dengan kehadiran katalog di WhatsApp Business. Dia berharap, dengan fitur itu, produknya semakin mudah dilihat pembeli.

Baca Juga:  PPnBM 0 Persen, Saham Otomotif Ini Diprediksi Melejit

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari