PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan perusahaan jasa konstruksi mengikuti acara sosialisasi manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi E-Jakon kepada Perusahaan Sektor Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Kantor PUPR, Tenayan Raya, Kamis (4/3/2020).
Acara ini dihadiri langsung Kepala BP Jamsostek Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriadi, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru.
Dalam acara tersebut, para peserta sangat antusias bertanya dan berdialog mengenai aplikasi e-jakon atau elektronik jasa kontruksi yang sebenarnya telah diluncurkan sejak 2018 di Bandung.
Kepala Cabang BP Jamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriadi mengatakan, bahwa aplikasi e-Jakon atau elektronik jasa konstruksi dari BPJS Ketenagakerjaan atau sekarang disebut BP Jamsostek telah diluncurkan tahun lalu di Bandung, Jawa Barat.
"E-Jakon dikenalkan untuk mempercepat proses pendaftaaran program Jasa Konstruksi BP Jamsostek terutama bagi perusahaan yang berada atau sedang mengerjakan proyek untuk Pemerintah Daerah. Mereka bisa menggunakan e-jakon," kata Uus.
"Sebelum ada e-Jakon, pelaporannya secara manual dan tim BP Jamsostek harus melakukan input data yang membutuhkan waktu lebih lama. Tetapi dengan memakai basis website https://ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id/ prosesnya lebih mudah," tuturnya.
Sementara itu Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan bahwa, program BP Jamsostek ini sangat berguna bagi para pekerja dalam proyek pembangunan karena melindungi para pekerja proyek dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sementara itu dalam untuk kesetaraan antara PNS dan PHL terutama untuk jaminan pensiun, dia berharap ke depannya program lengkap BP Jamsostek bisa dinikmati oleh PHL. "Kami akan coba usulkan agar PHL yang ada di Pekanbaru ini juga bisa menikmati beberapa manfaat dari BP Jamsostek, semoga di anggaran perubahan tahun depan bisa ajukan," harapnya.
Dikatakan Indra Pomi, selama ini di dalam kegiatan fisik selalu ada biaya untuk BPJS dan biasanya dibayarkan saat terakhir kontrak selesai. Namun di tengah jalan terjadi eksiden sehingga sulit dilakukan klem. Oleh karena itu ke depan saat kontrak kerja disetujui maka BPJS TK langsung dibayarkan.
Di Dinas PURT Kota Pekanbaru ada 800 orang tenaga harian lepas diharapkan ke depannya tenaga harian lepas ini juga bisa memiliki dana pensiun dan jaminan hari tua. "Inovasi baru diharapkan bisa dilakukan sehingga THL ini bisa memiliki dana pensiun melalui BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Untuk bisa memahami dan mengerti pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu waktu dan berproses.
Sementara itu, Kejati Pekanbaru diwakili Kasi Intel Nazar mengatakan sangat mengapresiasi program yang ada di BPJS ketenagakerjaan. Kurangnya sosialisasi membuat masyarakat kurang tahu program BPJS Ketenagakerjaan apalagi nantinya akan diterapkannya pendaftaran melalui e-jakon.
"Kami harapkan sosialisasi sistem digitalisasi ini terus dilakukan terutama terhadap para pekerja jasa konstruksi mengingat tidak semua pekerja melek teknologi," ujarnya.(hen)