Jumat, 5 Juli 2024

Jelang RUPS KB Bukopin, Sinergi KB Kookmin dan Bosowa Kian Menguat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Jelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan KB Bukopin, 17 Juni 2021 mendatang, Sinergis KB Kookmin dan Bosowa kian menguat.

Meskipun mendekati hari H, informasi perihal putusan banding terkait gugatan salah satu pemegang saham, beredar di beberapa media pada 2 hari terakhir.

- Advertisement -

Direktur Utama KB Bukopin Rivan Purwantono kepada Riau Pos Rabu (2/6) mengatakan, sesuai dengan putusan banding perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) nomor 65/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 24 Mei 2021, yang diterima Perseroan pada 1 Juni 2021 lalu.

Pada intinya adalah menolak penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT. Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Bukopin Tbk. pada 24 Agustus 2020.

Sehingga, berdasarkan putusan banding tersebut, KDK OJK tersebut tetap berlaku penuh dan dalam eksepsinya, OJK memiliki kompetensi absolut terhadap penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut.

- Advertisement -

"Alhamdulillah, tercapai hasil terbaik dari beberapa kali pertemuan antara kedua pemegang saham terbesar, serta koordinasi intensif kami dengan OJK. Kami menghormati putusan PTTUN tersebut. Dalam hal pelaksanaan KDK OJK, kami sebagai bank yang diawasi OJK akan menjalankan keputusan tersebut secara penuh sesuai dengan porsi kami," terang Rivan di Jakarta, pagi ini.

Baca Juga:  Bangun PKS Mini, Puskud Riau Gandeng Mitra

Apalagi saat ini, KB Bukopin memiliki sekitar 20,12% pemegang saham ritel. Selebihnya didominasi pemegang saham utama yaitu Pemegang Saham Pengendali, dengan latar belakang industri keuangan dan pengalaman internasional, KB Kookmin Bank dengan kepemilikan 67%, pemegang saham konglomerasi domestik, Bosowa Corporindo dengan 9,7%, dan Pemerintah Republik Indonesia (dalam proses pengalihan kepemilikan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset) dengan porsi 3,18%. Ketiga pemegang saham terbesar tersebut, berpotensi mempererat sinergi ke depannya demi kemajuan KB Bukopin.

"Semangatnya adalah bersama-sama memajukan KB Bukopin, demi pemulihan yang lebih cepat sehingga ke depannya kami mampu berkontribusi lebih baik kepada seluruh pemegang saham," terang Rivan dengan optimis.

Maka pasca inkracht, dan akan dicapainya kesepakatan dalam waktu dekat ini, kolaborasi dan sinergi antara pemegang saham tentu akan semakin kuat.

Baca Juga:  Maret, Penjualan Terios Capai 2.539 Unit

Ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan yang baik dimulai dari Manajemen KB Bukopin bersama OJK sebagai Otoritas, KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham KB Bukopin, akan berdampak baik pada kepercayaan nasabah dan masyarakat bahwa KB Bukopin akan terus tumbuh menjadi bank global terbaik di Indonesia.

Seperti diketahui, Perseroan akan melaksanakan RUPST dengan 7 agenda rapat, diantaranya penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, atau kerap disebut dengan Rights Issue.

Penguatan modal ini menjadi komitmen bersama KB Bukopin dan PSP, dan didukung OJK untuk dilaksanakan tahun ini, sehingga diharapkan pemegang saham lainnya juga dapat berpartisipasi memperkuat permodalan KB Bukopin.

"Pasca RUPST ini akan kami ajukan dulu ke OJK. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak terutama media yang senantiasa mendukung langkah langkah pemulihan KB Bukopin sejak awal kuartal pertama 2020 sampai hari ini," tutup Rivan. (rls)

Laporan: Prapti Dwi Lestari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Jelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan KB Bukopin, 17 Juni 2021 mendatang, Sinergis KB Kookmin dan Bosowa kian menguat.

Meskipun mendekati hari H, informasi perihal putusan banding terkait gugatan salah satu pemegang saham, beredar di beberapa media pada 2 hari terakhir.

Direktur Utama KB Bukopin Rivan Purwantono kepada Riau Pos Rabu (2/6) mengatakan, sesuai dengan putusan banding perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) nomor 65/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 24 Mei 2021, yang diterima Perseroan pada 1 Juni 2021 lalu.

Pada intinya adalah menolak penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT. Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Bukopin Tbk. pada 24 Agustus 2020.

Sehingga, berdasarkan putusan banding tersebut, KDK OJK tersebut tetap berlaku penuh dan dalam eksepsinya, OJK memiliki kompetensi absolut terhadap penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut.

"Alhamdulillah, tercapai hasil terbaik dari beberapa kali pertemuan antara kedua pemegang saham terbesar, serta koordinasi intensif kami dengan OJK. Kami menghormati putusan PTTUN tersebut. Dalam hal pelaksanaan KDK OJK, kami sebagai bank yang diawasi OJK akan menjalankan keputusan tersebut secara penuh sesuai dengan porsi kami," terang Rivan di Jakarta, pagi ini.

Baca Juga:  Gilaran Galaxy M02, Seri Lanjutan Smartphone Murah Samsung Hadir di Indonesia

Apalagi saat ini, KB Bukopin memiliki sekitar 20,12% pemegang saham ritel. Selebihnya didominasi pemegang saham utama yaitu Pemegang Saham Pengendali, dengan latar belakang industri keuangan dan pengalaman internasional, KB Kookmin Bank dengan kepemilikan 67%, pemegang saham konglomerasi domestik, Bosowa Corporindo dengan 9,7%, dan Pemerintah Republik Indonesia (dalam proses pengalihan kepemilikan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset) dengan porsi 3,18%. Ketiga pemegang saham terbesar tersebut, berpotensi mempererat sinergi ke depannya demi kemajuan KB Bukopin.

"Semangatnya adalah bersama-sama memajukan KB Bukopin, demi pemulihan yang lebih cepat sehingga ke depannya kami mampu berkontribusi lebih baik kepada seluruh pemegang saham," terang Rivan dengan optimis.

Maka pasca inkracht, dan akan dicapainya kesepakatan dalam waktu dekat ini, kolaborasi dan sinergi antara pemegang saham tentu akan semakin kuat.

Baca Juga:  Selama Lebaran, PT PLN UIW Riau dan Kepri Gelar Pastikan Tidak Ada Pemadaman

Ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan yang baik dimulai dari Manajemen KB Bukopin bersama OJK sebagai Otoritas, KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham KB Bukopin, akan berdampak baik pada kepercayaan nasabah dan masyarakat bahwa KB Bukopin akan terus tumbuh menjadi bank global terbaik di Indonesia.

Seperti diketahui, Perseroan akan melaksanakan RUPST dengan 7 agenda rapat, diantaranya penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, atau kerap disebut dengan Rights Issue.

Penguatan modal ini menjadi komitmen bersama KB Bukopin dan PSP, dan didukung OJK untuk dilaksanakan tahun ini, sehingga diharapkan pemegang saham lainnya juga dapat berpartisipasi memperkuat permodalan KB Bukopin.

"Pasca RUPST ini akan kami ajukan dulu ke OJK. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak terutama media yang senantiasa mendukung langkah langkah pemulihan KB Bukopin sejak awal kuartal pertama 2020 sampai hari ini," tutup Rivan. (rls)

Laporan: Prapti Dwi Lestari

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari