(RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri langsung memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Siak.
Penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan membuat Kabupaten Siak nomor tiga terbesar se-Provinsi Riau kasus penindakan terhadap pengguna, maupun pengedar narkoba yang berhasil ditindak oleh pihak kepolisan.
Dalam penyuluhan Alfedri mengatakan, persoalan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari segala kalangan, terutama kepada orang tua yang memiliki anak remaja, agar senantiasa mengawasi pergaulan anaknya.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama terutama para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak kita,” pesannya di hadapan masyarakat kampung di dua kecamatan yakni Kecamatan Tualang dan Kandis yang digelar secara terpisah, Ahad (29/9).
Alfedri mengaku risau terhadap masalah narkoba di wilayahnya. “Selalu ada saja yang tertangkap, jadi ini harus kita awasi, cegah dan ditindak secara bersama-sama, pemerintah, polisi dan masyarakat,” ungkapnya.
Dia menyebutkan berdasarkan data terakhir yang diterima penangkapan kasus narkoba pada 2017 lalu hanya berjumlah 78 orang, namun 2019 ini jumlahnya meningkat drastis.
“Kita terima data terakhir sampai September 2019 ini sudah 80 orang yang ditangkap polisi. Dari tahun ke tahun bukan berkurang, tetapi malah bertambah,’’ katanya.
Sementara Windu Rukmana SH sebagai motivator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan anak bangsa.
Dia mengatakan, saat ini angka kematian akibat narkoba mencapai 18.000 jiwa per tahunnya lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Untuk itu , kita harus berhati-hati, karena kampung kita ini menjadi lintasan besar peredaran narkob, tentunya menjadi sebuah masalah merusaknya anak penerus bangsa,” ungkap Windu.(adv)