DUMAI (RIAU POD. CO) — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Dumai melakukan peninjauan kembali terkait lokasi pabrik ready mix Farika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Peninjauan ulang tersebut dilakukan, pasalnya, pabrik semen curah di Jalan Soekarno-Hatta itu dinilai sudah tidak layak karena tidak lagi sesuai dengan garis sepadan jalan.
“Seiring perkembangan kota keberadaan perusahaan batching plant Farika ini tidak lagi layak karena terlalu dekat dengan garis sepadan jalan dan pemukiman warga, maka keberadaannya harus ditinjau ulang,†ujar Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Dumai Farid Mufarizal, Rabu (25/9).
Ia mengatakan pabrik tersebut telah ada sejak lama di Kota Dumai. Bahkan telah ada sejak Dumai masih berstatus kota administratif di bawah Kabupaten Bengkalis. “Seiring perkembangan Kota Dumai yang kian pesat dan semakin padatnya perumahan penduduk serta terbangunnya ruas jalan protokol Soekarno-Hatta maka keberadaan pabrik di lokasi itu dinilai tidak lagi relevan dengan tata ruang yang telah dipersiapkan Pemko Dumai,†ujarnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan analisa agar lokasi pabrik ditinjau kembali dan dipindahkan mengikuti ketentuan tata ruang yang ada. â€Batas bangunan dengan jalan sesuai aturannya 1/2 + 1 dari pinggir jalan,†ujarnya.
Ia mencontohkan, jika badan Jalan Soekarno Hatta 12 meter, maka 6 meter plus 1 yakni 7 meter dari pinggir jalan. Maka areal lokasi pabrik tidak boleh kurang dari itu. “Ini yang akan tinjau lagi, agar sesuai dengan aturan yang ada, “ tutupnya.(hsb)
DUMAI (RIAU POD. CO) — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Dumai melakukan peninjauan kembali terkait lokasi pabrik ready mix Farika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Peninjauan ulang tersebut dilakukan, pasalnya, pabrik semen curah di Jalan Soekarno-Hatta itu dinilai sudah tidak layak karena tidak lagi sesuai dengan garis sepadan jalan.
- Advertisement -
“Seiring perkembangan kota keberadaan perusahaan batching plant Farika ini tidak lagi layak karena terlalu dekat dengan garis sepadan jalan dan pemukiman warga, maka keberadaannya harus ditinjau ulang,†ujar Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Dumai Farid Mufarizal, Rabu (25/9).
Ia mengatakan pabrik tersebut telah ada sejak lama di Kota Dumai. Bahkan telah ada sejak Dumai masih berstatus kota administratif di bawah Kabupaten Bengkalis. “Seiring perkembangan Kota Dumai yang kian pesat dan semakin padatnya perumahan penduduk serta terbangunnya ruas jalan protokol Soekarno-Hatta maka keberadaan pabrik di lokasi itu dinilai tidak lagi relevan dengan tata ruang yang telah dipersiapkan Pemko Dumai,†ujarnya.
- Advertisement -
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan analisa agar lokasi pabrik ditinjau kembali dan dipindahkan mengikuti ketentuan tata ruang yang ada. â€Batas bangunan dengan jalan sesuai aturannya 1/2 + 1 dari pinggir jalan,†ujarnya.
Ia mencontohkan, jika badan Jalan Soekarno Hatta 12 meter, maka 6 meter plus 1 yakni 7 meter dari pinggir jalan. Maka areal lokasi pabrik tidak boleh kurang dari itu. “Ini yang akan tinjau lagi, agar sesuai dengan aturan yang ada, “ tutupnya.(hsb)