Jumat, 13 Maret 2026
- Advertisement -

Siswa Tak Wajib Ikut Les di Sekolah

(RIAUPOS.CO) — KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan, tak ada kewajiban untuk siswa ikut les tambahan di sekolah yang dibuat oleh guru. Jika siswa yang tidak ikut serta diancam akan dapat nilai rendah, hal ini dimintanya untuk segera dilaporkan. 

Di sekolah di Pekanbaru, jangan sampai terjadi guru mata pelajaran dan guru kelas memberikan les tambahan, bagi siswa di luar jam sekolah. Dengan membayar sejumlah uang untuk biaya les, siswa akan diberikan pelajaran tambahan. 

‘’Les ini tak urung membuat orang tua wali murid gundah. Karena, les memerlukan biaya tambahan yang harus disiapkan. Sementara, jika sang anak tak ikut, orang tua khawatir anak akan dikucilkan dan mendapatkan nilai rendah,’’ ujarnya. 

Baca Juga:  Sekolah Dilarang Tambah Jam Pelajaran

Abdul Jamal akhir pekan lalu menyebutkan, Dinas Pendidikan tidak melarang dan tidak pula menganjurkan guru kelas menggelar les atau pelajaran tambahan bagi anak didik di sekolah. ‘’Les ini tidak ada paksaan. Kalau memang orang tua keberatan, silahkan berdiskusi ramai-ramai, karena berdiskusi itu bukan menghakimi. Coba tanya sama gurunya,  fungsi les itu apa? Kalau rasa tidak ada, sampaikan kalau anaknya tidak ikut les. Itu boleh,’’ kata Kadisdik.

Tentang kekhawatiran orang tua bagi anak yang tidak mengikuti les akan mendapat nilai kurang bagus dari guru kelas, ini dengan tegas ditepis Jamal. Menurutnya, hasil penilaian di sekolah harus sesuai dengan kemampuan anak bersangkutan. ‘’Tidak ada ancam-ancam (diberi nilai jelak). Kalau ada, laporkan ke kita,’’ tegasnya. 

Baca Juga:  Penyintas: Jangan Remehkan Covid-19

Jamal kemudian menyampaikan imbauan, pada orang tua wali murid jika ada yang tidak berkenan terhadap hal-hal dan kesepakatan yang terjadi di sekolah, dia menyarankan disampaikan dalam forum yang ada.

‘’Kadang-kadang kan seperti itu. Saat rapat bersama komite, mereka (orang tua siswa-red) setuju. Nanti di belakang ngomong ini ngomong itu. Kalau memang tidak bersedia, sampaikan saat rapat,’’ singkatnya.(ksm)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) — KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan, tak ada kewajiban untuk siswa ikut les tambahan di sekolah yang dibuat oleh guru. Jika siswa yang tidak ikut serta diancam akan dapat nilai rendah, hal ini dimintanya untuk segera dilaporkan. 

Di sekolah di Pekanbaru, jangan sampai terjadi guru mata pelajaran dan guru kelas memberikan les tambahan, bagi siswa di luar jam sekolah. Dengan membayar sejumlah uang untuk biaya les, siswa akan diberikan pelajaran tambahan. 

‘’Les ini tak urung membuat orang tua wali murid gundah. Karena, les memerlukan biaya tambahan yang harus disiapkan. Sementara, jika sang anak tak ikut, orang tua khawatir anak akan dikucilkan dan mendapatkan nilai rendah,’’ ujarnya. 

Baca Juga:  Sekolah Dilarang Tambah Jam Pelajaran

Abdul Jamal akhir pekan lalu menyebutkan, Dinas Pendidikan tidak melarang dan tidak pula menganjurkan guru kelas menggelar les atau pelajaran tambahan bagi anak didik di sekolah. ‘’Les ini tidak ada paksaan. Kalau memang orang tua keberatan, silahkan berdiskusi ramai-ramai, karena berdiskusi itu bukan menghakimi. Coba tanya sama gurunya,  fungsi les itu apa? Kalau rasa tidak ada, sampaikan kalau anaknya tidak ikut les. Itu boleh,’’ kata Kadisdik.

Tentang kekhawatiran orang tua bagi anak yang tidak mengikuti les akan mendapat nilai kurang bagus dari guru kelas, ini dengan tegas ditepis Jamal. Menurutnya, hasil penilaian di sekolah harus sesuai dengan kemampuan anak bersangkutan. ‘’Tidak ada ancam-ancam (diberi nilai jelak). Kalau ada, laporkan ke kita,’’ tegasnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Hotel dan Restoran Dapat Dana Hibah Pariwisata

Jamal kemudian menyampaikan imbauan, pada orang tua wali murid jika ada yang tidak berkenan terhadap hal-hal dan kesepakatan yang terjadi di sekolah, dia menyarankan disampaikan dalam forum yang ada.

‘’Kadang-kadang kan seperti itu. Saat rapat bersama komite, mereka (orang tua siswa-red) setuju. Nanti di belakang ngomong ini ngomong itu. Kalau memang tidak bersedia, sampaikan saat rapat,’’ singkatnya.(ksm)

- Advertisement -

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan, tak ada kewajiban untuk siswa ikut les tambahan di sekolah yang dibuat oleh guru. Jika siswa yang tidak ikut serta diancam akan dapat nilai rendah, hal ini dimintanya untuk segera dilaporkan. 

Di sekolah di Pekanbaru, jangan sampai terjadi guru mata pelajaran dan guru kelas memberikan les tambahan, bagi siswa di luar jam sekolah. Dengan membayar sejumlah uang untuk biaya les, siswa akan diberikan pelajaran tambahan. 

‘’Les ini tak urung membuat orang tua wali murid gundah. Karena, les memerlukan biaya tambahan yang harus disiapkan. Sementara, jika sang anak tak ikut, orang tua khawatir anak akan dikucilkan dan mendapatkan nilai rendah,’’ ujarnya. 

Baca Juga:  Hotel dan Restoran Dapat Dana Hibah Pariwisata

Abdul Jamal akhir pekan lalu menyebutkan, Dinas Pendidikan tidak melarang dan tidak pula menganjurkan guru kelas menggelar les atau pelajaran tambahan bagi anak didik di sekolah. ‘’Les ini tidak ada paksaan. Kalau memang orang tua keberatan, silahkan berdiskusi ramai-ramai, karena berdiskusi itu bukan menghakimi. Coba tanya sama gurunya,  fungsi les itu apa? Kalau rasa tidak ada, sampaikan kalau anaknya tidak ikut les. Itu boleh,’’ kata Kadisdik.

Tentang kekhawatiran orang tua bagi anak yang tidak mengikuti les akan mendapat nilai kurang bagus dari guru kelas, ini dengan tegas ditepis Jamal. Menurutnya, hasil penilaian di sekolah harus sesuai dengan kemampuan anak bersangkutan. ‘’Tidak ada ancam-ancam (diberi nilai jelak). Kalau ada, laporkan ke kita,’’ tegasnya. 

Baca Juga:  Pemakaman Bripka Anumerta Hendra Saut yang Gugur di Papua

Jamal kemudian menyampaikan imbauan, pada orang tua wali murid jika ada yang tidak berkenan terhadap hal-hal dan kesepakatan yang terjadi di sekolah, dia menyarankan disampaikan dalam forum yang ada.

‘’Kadang-kadang kan seperti itu. Saat rapat bersama komite, mereka (orang tua siswa-red) setuju. Nanti di belakang ngomong ini ngomong itu. Kalau memang tidak bersedia, sampaikan saat rapat,’’ singkatnya.(ksm)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari