SIAK (RIAUPOS.CO) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak menggelar apel dan penandatanganan deklarasi antinarkoba serta tes urine kepada seluruh petugas pada pada Kamis (14/7/2022) pagi.
Deklarasi antinarkoba dilaksanakan di halaman Rutan, disaksikan oleh perwakilan dari Polsek dan Dinas Kesehatan Siak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau yang melakukan monitoring dan evaluasi ke Rutan Siak, beberapa waktu lalu.
Kepala Rutan Tonggo Butarbutar menyampaikan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan pernah mentolerir terhadap penyalahgunaan narkotika, baik bagi tahanan dan narapidana, apalagi petugas," tegas Tonggo.
Tidak ada ampun, hanya ada tiga kata terhadap penyalahgunaan narkotika, tangkap, tindak dan pecat sesuai dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau.
Di akhir amanatnya, Kepala Rutan mengajak seluruh jajaran untuk sama-sama berkomitmen memberantas narkoba. Kegiatan berlanjut dengan tes urine kepada seluruh petugas Rutan dan hasilnya, semua negatif.
"Saat ini, saya senang hasil tes urine semuanya negatif. Namun, tes urine akan dilakukan secara berkala dan mendadak," ucap Kepala Rutan Tonggo.
Tonggo mengharapkan seluruh petugas dapat menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba. Apa lagi sampai menjadi bagian dari jaringan. Tangkap, tindak dan pecat menanti, tidak ada ampun.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi
SIAK (RIAUPOS.CO) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak menggelar apel dan penandatanganan deklarasi antinarkoba serta tes urine kepada seluruh petugas pada pada Kamis (14/7/2022) pagi.
Deklarasi antinarkoba dilaksanakan di halaman Rutan, disaksikan oleh perwakilan dari Polsek dan Dinas Kesehatan Siak.
- Advertisement -
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau yang melakukan monitoring dan evaluasi ke Rutan Siak, beberapa waktu lalu.
Kepala Rutan Tonggo Butarbutar menyampaikan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika.
- Advertisement -
"Kami tidak akan pernah mentolerir terhadap penyalahgunaan narkotika, baik bagi tahanan dan narapidana, apalagi petugas," tegas Tonggo.
Tidak ada ampun, hanya ada tiga kata terhadap penyalahgunaan narkotika, tangkap, tindak dan pecat sesuai dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau.
Di akhir amanatnya, Kepala Rutan mengajak seluruh jajaran untuk sama-sama berkomitmen memberantas narkoba. Kegiatan berlanjut dengan tes urine kepada seluruh petugas Rutan dan hasilnya, semua negatif.
"Saat ini, saya senang hasil tes urine semuanya negatif. Namun, tes urine akan dilakukan secara berkala dan mendadak," ucap Kepala Rutan Tonggo.
Tonggo mengharapkan seluruh petugas dapat menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba. Apa lagi sampai menjadi bagian dari jaringan. Tangkap, tindak dan pecat menanti, tidak ada ampun.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi