Rabu, 27 Agustus 2025
spot_img

Kebijakan Pemerintah Harus Pro-Rakyat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus Covid-19 untuk Kota Pekanbaru terus melandai. Di saat perekonomian mulai kembali tumbuh, pemerintah diharapkan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

 

"Kita berharap pasca-Covid-19 ini, kejibakaan pemerintah hendaknya berpihak kepada rakyat supaya kondisi ekonomi cepat membaik," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin kepada Riau Pos, Kamis (7/7).

Politisi Gerindra ini menyampaikan, bahwa masyarakat Kota Pekanbaru tentu sangat menginginkan segera bisa memulihkan ekonomi dengan kembali dapat beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19, tanpa adanya aturan yang menghambat langkah.

Ia lantas mengomentari adanya kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat, seperti membeli minyak goreng dan juga bahan bakar minyak (BBM) yang harus memakai aplikasi. Zainal meminta kebijakan ini untuk dipertimbangkan lagi.

Baca Juga:  7.236 KPM Terima Bantuan Pangan Nontunai

"Tepatnya, kembalikan saja seperti semula, dan jalur distribusinya saja yang perlu pengawasan ketat," sarannya.

Begitu juga soal adanya pungutan parkir di dalam areal SPBU yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. "Ini harus jelas aturannya. Jangan terkesan hanya membebankan rakyat," ujarnya lagi.

Melihat situasi saat ini, dikatakan Zainal, masyarakat Kota Pekanbaru khususnya, masih kesulitan untuk cepat bangkit dari dampak Covid-19 yang dua tahun terakhir mendera.

 "Oleh karena itu, kebijkan dari pemerintah pusat harus dipertimbangkan betul dampaknya terhadap masyarakat. Jangan terkesan dipaksakan. Klasifikasi masyarakat kita ada banyak yang perlu dipertimbangkan," tuturnya.

Zainal juga mengingatkan jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan terkesan menguntungkan pihak-pihak tertentu. "Sebelum di terapkan tentu harus melalui sosialisasi dan evaluasi layak atau belum diterap, jika tidak layak diterapkan sebaiknya tunda dulu," pungkasnya.(yls)

Baca Juga:  Hujan Sebentar, Jalan Masih Tergenang

Laporan AGUSTIAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus Covid-19 untuk Kota Pekanbaru terus melandai. Di saat perekonomian mulai kembali tumbuh, pemerintah diharapkan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

 

"Kita berharap pasca-Covid-19 ini, kejibakaan pemerintah hendaknya berpihak kepada rakyat supaya kondisi ekonomi cepat membaik," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin kepada Riau Pos, Kamis (7/7).

Politisi Gerindra ini menyampaikan, bahwa masyarakat Kota Pekanbaru tentu sangat menginginkan segera bisa memulihkan ekonomi dengan kembali dapat beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19, tanpa adanya aturan yang menghambat langkah.

Ia lantas mengomentari adanya kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat, seperti membeli minyak goreng dan juga bahan bakar minyak (BBM) yang harus memakai aplikasi. Zainal meminta kebijakan ini untuk dipertimbangkan lagi.

- Advertisement -
Baca Juga:  PT Vonis Yan Prana 2 Tahun Penjara

"Tepatnya, kembalikan saja seperti semula, dan jalur distribusinya saja yang perlu pengawasan ketat," sarannya.

Begitu juga soal adanya pungutan parkir di dalam areal SPBU yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. "Ini harus jelas aturannya. Jangan terkesan hanya membebankan rakyat," ujarnya lagi.

- Advertisement -

Melihat situasi saat ini, dikatakan Zainal, masyarakat Kota Pekanbaru khususnya, masih kesulitan untuk cepat bangkit dari dampak Covid-19 yang dua tahun terakhir mendera.

 "Oleh karena itu, kebijkan dari pemerintah pusat harus dipertimbangkan betul dampaknya terhadap masyarakat. Jangan terkesan dipaksakan. Klasifikasi masyarakat kita ada banyak yang perlu dipertimbangkan," tuturnya.

Zainal juga mengingatkan jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan terkesan menguntungkan pihak-pihak tertentu. "Sebelum di terapkan tentu harus melalui sosialisasi dan evaluasi layak atau belum diterap, jika tidak layak diterapkan sebaiknya tunda dulu," pungkasnya.(yls)

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan, Pedagang: Belum Ada Tempat Penampung

Laporan AGUSTIAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus Covid-19 untuk Kota Pekanbaru terus melandai. Di saat perekonomian mulai kembali tumbuh, pemerintah diharapkan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

 

"Kita berharap pasca-Covid-19 ini, kejibakaan pemerintah hendaknya berpihak kepada rakyat supaya kondisi ekonomi cepat membaik," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin kepada Riau Pos, Kamis (7/7).

Politisi Gerindra ini menyampaikan, bahwa masyarakat Kota Pekanbaru tentu sangat menginginkan segera bisa memulihkan ekonomi dengan kembali dapat beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19, tanpa adanya aturan yang menghambat langkah.

Ia lantas mengomentari adanya kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat, seperti membeli minyak goreng dan juga bahan bakar minyak (BBM) yang harus memakai aplikasi. Zainal meminta kebijakan ini untuk dipertimbangkan lagi.

Baca Juga:  Terowongan Flyover Tanpa Pembatas

"Tepatnya, kembalikan saja seperti semula, dan jalur distribusinya saja yang perlu pengawasan ketat," sarannya.

Begitu juga soal adanya pungutan parkir di dalam areal SPBU yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. "Ini harus jelas aturannya. Jangan terkesan hanya membebankan rakyat," ujarnya lagi.

Melihat situasi saat ini, dikatakan Zainal, masyarakat Kota Pekanbaru khususnya, masih kesulitan untuk cepat bangkit dari dampak Covid-19 yang dua tahun terakhir mendera.

 "Oleh karena itu, kebijkan dari pemerintah pusat harus dipertimbangkan betul dampaknya terhadap masyarakat. Jangan terkesan dipaksakan. Klasifikasi masyarakat kita ada banyak yang perlu dipertimbangkan," tuturnya.

Zainal juga mengingatkan jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan terkesan menguntungkan pihak-pihak tertentu. "Sebelum di terapkan tentu harus melalui sosialisasi dan evaluasi layak atau belum diterap, jika tidak layak diterapkan sebaiknya tunda dulu," pungkasnya.(yls)

Baca Juga:  7.236 KPM Terima Bantuan Pangan Nontunai

Laporan AGUSTIAR, Kota

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari