Minggu, 10 November 2024

Anggota DPRD Baru Berbondong-bondong Gadaikan SK

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sebagian anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru dilantik 14 Agustus lalu, menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan di perbankan. Anggota DPRD Kotim mendapatkan pinjaman dana dengan modal SK penetapan yang diterbitkan Gubernur Kalteng tersebut. Tidak tanggung-tanggung, ada yang melakukan pinjaman dana hingga Rp800 juta.

Hasil pantauan Radar Sampit (Jawa Pos Group), satu pekan pascapelantikan, sejumlah wakil rakyat tampak sibuk menyiapkan berkas untuk mengajukan pinjaman dana. Mereka juga memboyong istri atau suami ke kantor bank.

- Advertisement -

Kebanyakan anggota dewan melakukan pinjaman dana ke Bank Kalteng, karena persyaratan lebih mudah. Bahkan bank milik pemerintah daerah itu mampu meminjamkan dana hingga Rp850 juta.

Kemudahan lainnya yakni agunan atau jaminan cukup dengan SK penetapan anggota dewan. Angsuran akan dilakukan selama masa jabatan anggota dewan, yakni lima tahun. Untuk nominal angsuran per bulan tergantung dari besaran pokok pinjaman.

Baca Juga:  KPK Bidik Korporasi Dalam Kasus Korupsi KTP-el

"Kalau berapa besaran angsuran tergantung dari berapa pinjaman dan itu dibayar selama lima tahun ke depan," kata salah seorang anggota DPRD Kotim yang meminta namanya tidak disebutkan, dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Ahad (1/9). Menurutnya, pinjaman itu sebagai modal usaha.

- Advertisement -

"Apalagi kemarin biaya politik kami sangat tinggi, jadi harus ada usaha lain di luar supaya tidak hanya mengharapkan gaji di DPRD," kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengakui hal itu. Namun, kata dia, pinjaman uang di bank dengan jaminan SK bukanlah urusan kelembagaan, melainkan urusan perorangan.

"Saya dengar memang ada, tapi yang jelas pinjaman uang di bank bukan atas nama lembaga atau fraksi, tapi atas nama perorangan," kata Handoyo.

Baca Juga:  Menikah Lagi, Ratu Meta Pengin Jadi yang Terakhir

Begitu juga dengan anggota DPRD Kotim Syahbana yang membenarkan adanya anggota dewan yang menjaminkan SK penetapan untuk mendapatkan pinjaman bank.

"Memang infonya banyak juga yang pinjam, tapi untuk lebih jelasnya, saya tidak ada kapasitas menjelaskan itu," kata dia.

Secara terpisah, Kepala Bank Kalteng Sampit Tajudinoor mengakui adanya sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik mengusulkan pinjaman dana di Bank Kalteng.

"Iya sudah ada. Angsurannya maksimal 60 persen dari gaji bulanan," kata dia.

Sumber : Jawapos.co
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sebagian anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru dilantik 14 Agustus lalu, menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan di perbankan. Anggota DPRD Kotim mendapatkan pinjaman dana dengan modal SK penetapan yang diterbitkan Gubernur Kalteng tersebut. Tidak tanggung-tanggung, ada yang melakukan pinjaman dana hingga Rp800 juta.

Hasil pantauan Radar Sampit (Jawa Pos Group), satu pekan pascapelantikan, sejumlah wakil rakyat tampak sibuk menyiapkan berkas untuk mengajukan pinjaman dana. Mereka juga memboyong istri atau suami ke kantor bank.

- Advertisement -

Kebanyakan anggota dewan melakukan pinjaman dana ke Bank Kalteng, karena persyaratan lebih mudah. Bahkan bank milik pemerintah daerah itu mampu meminjamkan dana hingga Rp850 juta.

Kemudahan lainnya yakni agunan atau jaminan cukup dengan SK penetapan anggota dewan. Angsuran akan dilakukan selama masa jabatan anggota dewan, yakni lima tahun. Untuk nominal angsuran per bulan tergantung dari besaran pokok pinjaman.

- Advertisement -
Baca Juga:  Inilah Sederet Varian Baru Corona Setelah Wuhan

"Kalau berapa besaran angsuran tergantung dari berapa pinjaman dan itu dibayar selama lima tahun ke depan," kata salah seorang anggota DPRD Kotim yang meminta namanya tidak disebutkan, dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Ahad (1/9). Menurutnya, pinjaman itu sebagai modal usaha.

"Apalagi kemarin biaya politik kami sangat tinggi, jadi harus ada usaha lain di luar supaya tidak hanya mengharapkan gaji di DPRD," kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengakui hal itu. Namun, kata dia, pinjaman uang di bank dengan jaminan SK bukanlah urusan kelembagaan, melainkan urusan perorangan.

"Saya dengar memang ada, tapi yang jelas pinjaman uang di bank bukan atas nama lembaga atau fraksi, tapi atas nama perorangan," kata Handoyo.

Baca Juga:  Grup APRIL Sumbang Rp368,51 T untuk PDB Nasional

Begitu juga dengan anggota DPRD Kotim Syahbana yang membenarkan adanya anggota dewan yang menjaminkan SK penetapan untuk mendapatkan pinjaman bank.

"Memang infonya banyak juga yang pinjam, tapi untuk lebih jelasnya, saya tidak ada kapasitas menjelaskan itu," kata dia.

Secara terpisah, Kepala Bank Kalteng Sampit Tajudinoor mengakui adanya sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik mengusulkan pinjaman dana di Bank Kalteng.

"Iya sudah ada. Angsurannya maksimal 60 persen dari gaji bulanan," kata dia.

Sumber : Jawapos.co
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari