Senin, 23 Juni 2025

Sekjen GPK Desak Polisi Transparan soal Penistaan Agama di Holywings

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Thobahul Aftoni meminta kepolisian transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings yang diduga telah melakukan penistaan agama dengan promosi menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

“Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggung jawab?” kata dia di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Aftoni meminta kepolisian juga agar melakukan penyidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan pemilik. Menurutnya sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.

“Saya kira penyidik tidak sulit mencari jejak digital 6 tersangka ini, apa betul itu hanya keteledoran mereka, apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum konten promosi itu dipublikasikan di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Eks Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut Jaksa KPK 5 Tahun Penjara

Aftoni mengatakan, jangan sampai nanti polisi hanya berhenti sampai 6 tersangka tersebut saja, padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Hollywings.

Menurut dia apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ gratis minuman berakohol di Hollywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati umat Islam.

“Apa yang dilakukan oleh manajemen bagian promosi Hollywings itu sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia,” ucapnya.

Dia menegaskan permintaan maaf oleh pihak Hollywings dan tabayyun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Hollywings kepada tokoh agama Islam dan pengurus MUI bagi GPK tidak cukup.

Baca Juga:  Ini Kronologis Suami Bakar Istri hingga Tewas di Dumai

Aftoni juga meminta apabila terbukti ada keterlibatan pihak lain selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka maka harus ditindak tegas.

“Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Hollwings dalam kasus ini, kami minta Gubernur Jakarta mencabut izin Hollywings,” ujarnya menegaskan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Thobahul Aftoni meminta kepolisian transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings yang diduga telah melakukan penistaan agama dengan promosi menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

“Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggung jawab?” kata dia di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Aftoni meminta kepolisian juga agar melakukan penyidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan pemilik. Menurutnya sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.

“Saya kira penyidik tidak sulit mencari jejak digital 6 tersangka ini, apa betul itu hanya keteledoran mereka, apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum konten promosi itu dipublikasikan di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Kronologis Suami Bakar Istri hingga Tewas di Dumai

Aftoni mengatakan, jangan sampai nanti polisi hanya berhenti sampai 6 tersangka tersebut saja, padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Hollywings.

- Advertisement -

Menurut dia apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ gratis minuman berakohol di Hollywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati umat Islam.

“Apa yang dilakukan oleh manajemen bagian promosi Hollywings itu sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia,” ucapnya.

- Advertisement -

Dia menegaskan permintaan maaf oleh pihak Hollywings dan tabayyun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Hollywings kepada tokoh agama Islam dan pengurus MUI bagi GPK tidak cukup.

Baca Juga:  175 Pejabat di  Lingkungan Pemko Dumai  Dilantik 

Aftoni juga meminta apabila terbukti ada keterlibatan pihak lain selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka maka harus ditindak tegas.

“Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Hollwings dalam kasus ini, kami minta Gubernur Jakarta mencabut izin Hollywings,” ujarnya menegaskan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Thobahul Aftoni meminta kepolisian transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings yang diduga telah melakukan penistaan agama dengan promosi menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

“Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggung jawab?” kata dia di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Aftoni meminta kepolisian juga agar melakukan penyidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan pemilik. Menurutnya sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.

“Saya kira penyidik tidak sulit mencari jejak digital 6 tersangka ini, apa betul itu hanya keteledoran mereka, apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum konten promosi itu dipublikasikan di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Jabat Menteri ATR/BPN, Ini Profil Hadi Tjahjanto Mantan Panglima TNI

Aftoni mengatakan, jangan sampai nanti polisi hanya berhenti sampai 6 tersangka tersebut saja, padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Hollywings.

Menurut dia apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ gratis minuman berakohol di Hollywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati umat Islam.

“Apa yang dilakukan oleh manajemen bagian promosi Hollywings itu sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia,” ucapnya.

Dia menegaskan permintaan maaf oleh pihak Hollywings dan tabayyun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Hollywings kepada tokoh agama Islam dan pengurus MUI bagi GPK tidak cukup.

Baca Juga:  Agendakan Hadiri HPN 2022 PWI Rohil Gelar Audiensi Bupati dan Wabup

Aftoni juga meminta apabila terbukti ada keterlibatan pihak lain selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka maka harus ditindak tegas.

“Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Hollwings dalam kasus ini, kami minta Gubernur Jakarta mencabut izin Hollywings,” ujarnya menegaskan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari