Jumat, 20 September 2024

Koran Bekas “Disulap” Menjadi Kotak Tisu

Koran merupakan media cetak yang menyajikan informasi aktual bagi masyarakat. Namun terkadang dianggap sampah setelah beberapa lama waktu terbitnya. Namun, di tangan warga binaan Lapas Kelas IIB Telukkuantan, koran bisa mendatangkan uang.

 

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Bagi warga binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Telukkuantan, koran yang selesai dibaca dapat dimanfaatkan untuk kerajinan yang lebih bermanfaat. Melalui program pembinaan kegiatan kerja industri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Telukkuantan, warga binaan dapat menyalurkan kreativitas dengan pembuatan kotak tisu.

- Advertisement -

Pembuatan kotak tisu tersebut hanya berbahan koran bekas, lem kayu dan sentuhan seni oleh warga binaan. Dengan sentuhan itu, maka tercipta kotak tisu yang cantik dan menarik.

Baca Juga:  Pasien positif Covid-19 di Rohil Dirawat Intensif

Seperti yang disampaikan Kepala KPLP kelas IIB Telukkuantan Aldino Octalaperta SH kepada media, Rabu (22/6) mengatakan, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Telukkuantan juga memanfaatkan kain perca untuk pembuatan keset kaki.

- Advertisement -

"Iya. Kegiatan ini berjalan di bawah Bimbingan Pembinaan Lapas Kelas IIB Telukkuantan," kata Aldino.

Kedua produk yang dihasilkan oleh warga binaan ini, lanjut Aldino, akan dijual kepada masyarakat melalui penjualan ke toko-toko di sekitar Lapas, media sosial dan stan hasil karya narapidana yang  ditempatkan di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Telukkuantan.

Lapas Telukkuantan terus berusaha untuk mengembangkan  pemasaran hasil karya tersebut agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Sampaikan Potensi Pembangunan Daerah

"Kegiatan ini tidak serta merta untuk mencari keuntungan dalam penjualan hasil karya.  Ini dapat menimbulkan dampak positif bagi warga binaan seperti mengurangi kejenuhan dalam menjalani masa pidana. Juga untuk meningkatkan kreativitas warga binaan dalam rangka persiapan reintegrasi kepada masyarakat setelah selesai menjalani pidana," beber Aldino.***

 

Koran merupakan media cetak yang menyajikan informasi aktual bagi masyarakat. Namun terkadang dianggap sampah setelah beberapa lama waktu terbitnya. Namun, di tangan warga binaan Lapas Kelas IIB Telukkuantan, koran bisa mendatangkan uang.

 

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Bagi warga binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Telukkuantan, koran yang selesai dibaca dapat dimanfaatkan untuk kerajinan yang lebih bermanfaat. Melalui program pembinaan kegiatan kerja industri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Telukkuantan, warga binaan dapat menyalurkan kreativitas dengan pembuatan kotak tisu.

Pembuatan kotak tisu tersebut hanya berbahan koran bekas, lem kayu dan sentuhan seni oleh warga binaan. Dengan sentuhan itu, maka tercipta kotak tisu yang cantik dan menarik.

Baca Juga:  BMKG: Siklon Tropis Seroja Diprediksi Meningkat, Begini Keganasannya

Seperti yang disampaikan Kepala KPLP kelas IIB Telukkuantan Aldino Octalaperta SH kepada media, Rabu (22/6) mengatakan, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Telukkuantan juga memanfaatkan kain perca untuk pembuatan keset kaki.

"Iya. Kegiatan ini berjalan di bawah Bimbingan Pembinaan Lapas Kelas IIB Telukkuantan," kata Aldino.

Kedua produk yang dihasilkan oleh warga binaan ini, lanjut Aldino, akan dijual kepada masyarakat melalui penjualan ke toko-toko di sekitar Lapas, media sosial dan stan hasil karya narapidana yang  ditempatkan di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Telukkuantan.

Lapas Telukkuantan terus berusaha untuk mengembangkan  pemasaran hasil karya tersebut agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Baca Juga:  Sunardi Ependi, Anak Kampar yang Kini Mengemban Amanah Kacabjari Tanjung Jabung Timur

"Kegiatan ini tidak serta merta untuk mencari keuntungan dalam penjualan hasil karya.  Ini dapat menimbulkan dampak positif bagi warga binaan seperti mengurangi kejenuhan dalam menjalani masa pidana. Juga untuk meningkatkan kreativitas warga binaan dalam rangka persiapan reintegrasi kepada masyarakat setelah selesai menjalani pidana," beber Aldino.***

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari