- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar gembira bagi guru madrasah bukan PNS. Tunjangan insentif bagi mereka memasuki pencairan tahap akhir, dan akan diberikan kepada penerima pada Juni 2022.
“Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
- Advertisement -
“Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” sambungnya.
Baca juga:
Menurut Yaqut, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp 250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
- Advertisement -
Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS. Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar gembira bagi guru madrasah bukan PNS. Tunjangan insentif bagi mereka memasuki pencairan tahap akhir, dan akan diberikan kepada penerima pada Juni 2022.
“Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
- Advertisement -
“Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” sambungnya.
Baca juga:
- Advertisement -
Menurut Yaqut, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp 250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS. Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman