Jumat, 20 September 2024

Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Rohil Terbentuk

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Persoalan yang berpotensi menjadi konflik sosial harus bisa menjadi perhatian dan dapat diwaspadai oleh seluruh masyarakat. Langkah antisipasi perlu dilaksanakan dengan melibatkan peran seluruh pemangku kebijakan yang ada.

Berkaitan dengan itu Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) telah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Rohil sesuai dengan SK Bupati Nomor 471 Tahun 2019 tertanggal 5 Agustus 2019 lalu.

Keberadaan tim ini telah dibentuk sebelum dilaksanakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Propinsi Riau yang ditaja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Rabu (28/8) kemarin di Pekanbaru.

"Tim sudah terbentuk dan sudah berjalan bahkan ada beberapa persoalan di lapangan yang sudah ditangani seperti pengaduan soal seorang pemuda yang mengunakan medsos," kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rohil Fadli SH, didampingi Kabid Kewaspadaan Nasional Dodi Suhendra dan Kasubid Kerjasama Intelijen Masyarakat Perbatasan Rohil Maknir Manalu, Jumat (30/8) di Bagansiapiapi.

- Advertisement -
Baca Juga:  480 Jamaah Umrah Berangkat Perdana, Jalani Karantina di Madinah

Pemkab pada kesempatan terangnya itu telah mengumpulkan tim Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), para tokoh dan setelah itu dilaksanakan pertemuan melibatkan seluruh camat, pihak Kemenag, MUI, KUA dan sebagainya. Kegiatan tersebut sebagai langkah penanganan dan antisipasi agar tidak ada konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Laporan: Zulfadhly
Editor: Deslina

- Advertisement -

 

 

 

 

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Persoalan yang berpotensi menjadi konflik sosial harus bisa menjadi perhatian dan dapat diwaspadai oleh seluruh masyarakat. Langkah antisipasi perlu dilaksanakan dengan melibatkan peran seluruh pemangku kebijakan yang ada.

Berkaitan dengan itu Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) telah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Rohil sesuai dengan SK Bupati Nomor 471 Tahun 2019 tertanggal 5 Agustus 2019 lalu.

Keberadaan tim ini telah dibentuk sebelum dilaksanakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Propinsi Riau yang ditaja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Rabu (28/8) kemarin di Pekanbaru.

"Tim sudah terbentuk dan sudah berjalan bahkan ada beberapa persoalan di lapangan yang sudah ditangani seperti pengaduan soal seorang pemuda yang mengunakan medsos," kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rohil Fadli SH, didampingi Kabid Kewaspadaan Nasional Dodi Suhendra dan Kasubid Kerjasama Intelijen Masyarakat Perbatasan Rohil Maknir Manalu, Jumat (30/8) di Bagansiapiapi.

Baca Juga:  480 Jamaah Umrah Berangkat Perdana, Jalani Karantina di Madinah

Pemkab pada kesempatan terangnya itu telah mengumpulkan tim Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), para tokoh dan setelah itu dilaksanakan pertemuan melibatkan seluruh camat, pihak Kemenag, MUI, KUA dan sebagainya. Kegiatan tersebut sebagai langkah penanganan dan antisipasi agar tidak ada konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Laporan: Zulfadhly
Editor: Deslina

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari