Jumat, 22 November 2024
spot_img

Rp2,2 Triliun Usulan APBD-P 2019

DPRD Kabupaten Siak menggelar Paripurna  Pengantar Nota Keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun.

Hal itu terungkap dalam paripurna yang digelar Senin (26/8) di Gedung DPRD Siak. Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno dan Ketua DPRD Indra Gunawan. Wakil Ketua Hendri Pangaribuan, juga hadir bersama pimpinan fraksi dan anggota serta jajaran pejabat Pemkab Siak.

Dalam Nota Keuangan Raperda APBD-P 2019 ada beberapa perubahan, serta penambahan. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran antar organisasi perangkat daerah, perubahan asumsi, program-program kegiatan. Termasuk juga penambahan anggaran dinas belanja atau juga penggunaan silpa hasil audit BPK RI untuk keuangan tahun 2019.

Baca Juga:  77 Hari, Amankan 201 Kg Sabu dan 547 Tersangka

Dibanding APBD murni 2019, anggaran perubahan tahun ini meningkat. Dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp2,2 triliun. Atau ada peningkatan sebesar Rp300-an miliar.

"Penambahan pada alokasi pos-pos khusus fisik dan nonfisik dengan penambahan dana APBD-P dinilai dapat menutupi alokasi-alokasi yang kiranya sangat memerlukan dan untuk meningkatkan semua lini kegiatan di Kabupaten Siak. Sehingga ada penambahan, pembahasan masih berjalan," ungkap Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno.(egp/adv)

Narasi: Eka Gusmadi Putra
Foto: Humas DPRD Siak

DPRD Kabupaten Siak menggelar Paripurna  Pengantar Nota Keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun.

Hal itu terungkap dalam paripurna yang digelar Senin (26/8) di Gedung DPRD Siak. Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno dan Ketua DPRD Indra Gunawan. Wakil Ketua Hendri Pangaribuan, juga hadir bersama pimpinan fraksi dan anggota serta jajaran pejabat Pemkab Siak.

- Advertisement -

Dalam Nota Keuangan Raperda APBD-P 2019 ada beberapa perubahan, serta penambahan. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran antar organisasi perangkat daerah, perubahan asumsi, program-program kegiatan. Termasuk juga penambahan anggaran dinas belanja atau juga penggunaan silpa hasil audit BPK RI untuk keuangan tahun 2019.

Baca Juga:  Api Menyala di Mengkikip

Dibanding APBD murni 2019, anggaran perubahan tahun ini meningkat. Dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp2,2 triliun. Atau ada peningkatan sebesar Rp300-an miliar.

- Advertisement -

"Penambahan pada alokasi pos-pos khusus fisik dan nonfisik dengan penambahan dana APBD-P dinilai dapat menutupi alokasi-alokasi yang kiranya sangat memerlukan dan untuk meningkatkan semua lini kegiatan di Kabupaten Siak. Sehingga ada penambahan, pembahasan masih berjalan," ungkap Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno.(egp/adv)

Narasi: Eka Gusmadi Putra
Foto: Humas DPRD Siak

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari