Jumat, 11 Juli 2025

Polres Dumai Tangkap Dua Pelaku Jambret di Jalan Gunung Merapi

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Seorang ibu rumah tangga Sri Anggraini (39), warga Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan menjadi korban penjambretan.

Korban dijambret, Kamis (19/5) sekira pukul 19.45 WIB saat melintas di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Akibat kejadian tersebut, Hp milik korban yang terdapat dalam dasbor motor korban dirampas oleh kedua pelaku jambret, yakni Ra (21) warga Kelurahan Bumi Ayu dan RS (19) warga Jalan Tanjung Palas.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Kamis (9/6) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kedua pelaku jambret Ra dan RS sudah kita amankan pada Selasa (7/6) sekira 01.30 WIB saat berada di Jalan Rajawali, Kecamatan Dumai Kota," ujar AKP Aris.

Baca Juga:  Berkas Kasus Novel Baswedan Dikembalikan ke Polda

Diterangkan Aris, penjambretan tersebut bermula pada Kamis (19/5) sekira pukul 19.30 WIB korban yang menggunakan sepeda motor dan hendak pulang ke rumah dan melewati tempat kejadian perkara (TKP).

Saat sampai di TKP sepeda motor korban tiba–tiba dipepet oleh dua pelaku dari sebelah kiri korban dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dan langsung mengambil satu unit Hp merk Vivo Y12 dan satu dompet warna pink yang berisi uang Rp3,5 juta yang diletak di samping kiri kantong sepeda motor. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah daerah Bumi Ayu. Sedang pelapor mengalami total kerugian sebesar Rp5,5 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Dumai mendapat informasi dari warga bahwa tersangka Ra sedang berada di kediamannya. Dia juga pernah melakukan penjambretan di Jalan Gunung Merapi.

Baca Juga:  Soal Kasus Pemerkosaan IRT di Tambusai Utara, Ini Kata Kapolres Rohul

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal akhirnya berhasil mengamakan tersangka Ra. Dan dari hasil pengembangan Ra, juga berhasil mengamakan rekan tersangka RS.

"Dalam aksinya tersangka mencari target dengan keliling kota. Kebetulan tersangka melihat target korban meletak handphone di dasbor motor dan membuntuti korban. Selanjutnya pada saat korban berada di jalan sepi, tersangka langsung memepet motor korban lantas mengambil handphone korban," pungkas Aris.(mx2/rpg)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Seorang ibu rumah tangga Sri Anggraini (39), warga Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan menjadi korban penjambretan.

Korban dijambret, Kamis (19/5) sekira pukul 19.45 WIB saat melintas di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Akibat kejadian tersebut, Hp milik korban yang terdapat dalam dasbor motor korban dirampas oleh kedua pelaku jambret, yakni Ra (21) warga Kelurahan Bumi Ayu dan RS (19) warga Jalan Tanjung Palas.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Kamis (9/6) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kedua pelaku jambret Ra dan RS sudah kita amankan pada Selasa (7/6) sekira 01.30 WIB saat berada di Jalan Rajawali, Kecamatan Dumai Kota," ujar AKP Aris.

- Advertisement -
Baca Juga:  Empat Ventilator Produk Lokal Diuji Klinis

Diterangkan Aris, penjambretan tersebut bermula pada Kamis (19/5) sekira pukul 19.30 WIB korban yang menggunakan sepeda motor dan hendak pulang ke rumah dan melewati tempat kejadian perkara (TKP).

Saat sampai di TKP sepeda motor korban tiba–tiba dipepet oleh dua pelaku dari sebelah kiri korban dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dan langsung mengambil satu unit Hp merk Vivo Y12 dan satu dompet warna pink yang berisi uang Rp3,5 juta yang diletak di samping kiri kantong sepeda motor. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah daerah Bumi Ayu. Sedang pelapor mengalami total kerugian sebesar Rp5,5 juta.

- Advertisement -

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Dumai mendapat informasi dari warga bahwa tersangka Ra sedang berada di kediamannya. Dia juga pernah melakukan penjambretan di Jalan Gunung Merapi.

Baca Juga:  Ari Sigit Serahkan Dana Rp 3,5 Miliar dari MeMiles

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal akhirnya berhasil mengamakan tersangka Ra. Dan dari hasil pengembangan Ra, juga berhasil mengamakan rekan tersangka RS.

"Dalam aksinya tersangka mencari target dengan keliling kota. Kebetulan tersangka melihat target korban meletak handphone di dasbor motor dan membuntuti korban. Selanjutnya pada saat korban berada di jalan sepi, tersangka langsung memepet motor korban lantas mengambil handphone korban," pungkas Aris.(mx2/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Seorang ibu rumah tangga Sri Anggraini (39), warga Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan menjadi korban penjambretan.

Korban dijambret, Kamis (19/5) sekira pukul 19.45 WIB saat melintas di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Akibat kejadian tersebut, Hp milik korban yang terdapat dalam dasbor motor korban dirampas oleh kedua pelaku jambret, yakni Ra (21) warga Kelurahan Bumi Ayu dan RS (19) warga Jalan Tanjung Palas.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Kamis (9/6) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kedua pelaku jambret Ra dan RS sudah kita amankan pada Selasa (7/6) sekira 01.30 WIB saat berada di Jalan Rajawali, Kecamatan Dumai Kota," ujar AKP Aris.

Baca Juga:  Soal Kasus Pemerkosaan IRT di Tambusai Utara, Ini Kata Kapolres Rohul

Diterangkan Aris, penjambretan tersebut bermula pada Kamis (19/5) sekira pukul 19.30 WIB korban yang menggunakan sepeda motor dan hendak pulang ke rumah dan melewati tempat kejadian perkara (TKP).

Saat sampai di TKP sepeda motor korban tiba–tiba dipepet oleh dua pelaku dari sebelah kiri korban dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dan langsung mengambil satu unit Hp merk Vivo Y12 dan satu dompet warna pink yang berisi uang Rp3,5 juta yang diletak di samping kiri kantong sepeda motor. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah daerah Bumi Ayu. Sedang pelapor mengalami total kerugian sebesar Rp5,5 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Dumai mendapat informasi dari warga bahwa tersangka Ra sedang berada di kediamannya. Dia juga pernah melakukan penjambretan di Jalan Gunung Merapi.

Baca Juga:  Blok Rokan Tergantung Proaktif Pemda

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal akhirnya berhasil mengamakan tersangka Ra. Dan dari hasil pengembangan Ra, juga berhasil mengamakan rekan tersangka RS.

"Dalam aksinya tersangka mencari target dengan keliling kota. Kebetulan tersangka melihat target korban meletak handphone di dasbor motor dan membuntuti korban. Selanjutnya pada saat korban berada di jalan sepi, tersangka langsung memepet motor korban lantas mengambil handphone korban," pungkas Aris.(mx2/rpg)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari