Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Kabur ke Banten, Tersangka Pencabulan Ditangkap

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat kabur ke daerah Banten, seorang pria pengangguran berinisial PS (40) akhirnya ditangkap Tim Buser Polsel Mandau, Bengkalis. Penangkapan tersangka oleh polisi, setelah orang tua korban melaporkan kasus pencabulan anak bawah umur ini ke Polsek Mandau beberapa pekan lalu.

Tersangka yang tinggal sesuai alamat yang tertera di KTP masih berdomisili di Jalan Raya Labuhan, Sukasari Kp, Eokoy Barat, Kaduhejo, Kabupaten Pendeglang.

"Ya, sudah kita amankan pelakunya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Ini berawal dari laporan  ibu korban Mb kepada Polsek Mandau," ujar Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanitreskrim AKP Firman.

Dari ceritakan ibu korban yang tinggal di Duri, tersangka telah menyetubuhi korban pada akhir 2021 di rumah korban. Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung sok. Putrinya  juga mengatakan bahwa pelaku sempat mengancam korban agar tak bercerita kepada orang lain.

Baca Juga:  3R Kunci Mengurangi Sampah

Dijelaskan Kanit, hal itu terungkap setelah  ibu korban bertanya kepada anaknya. Itupun karena ibu korban curiga melihat anak gadisnya yang selalu mengurung diri di dalam kamar tidurnya.

"Waktu itu, melihat perubahan pada anaknya, ibu korban berupaya membujuk anak gadisnya untuk bercerita. Tidak terima atas perbuatan pelaku, ibu korban pun bercerita kepada keluarga, salah satunya Pak US. Kemudian sepakat melaporkannya ke pihak penegak hukum," ujar Kanit.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta bukti visum et repertum (VER) dari pihak medis, atas perintah Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Pulau Jawa.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Diharap Beri Solusi di Tengah Pandemi

"Akhirnya, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap tersangka PS di Jalan Bumi Pandeglang Indah Sukasari Banten, Kabupaten Pandeglang, Kaduhejo, pada Kamis (26/5) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Firman. Dikatakan Firman, saat ini tersangka PS telah diamankan di Mapolsek Mandau dan tengah diperiksa oleh penyidik untuk proses hukum selanjutnya.(ksm)

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat kabur ke daerah Banten, seorang pria pengangguran berinisial PS (40) akhirnya ditangkap Tim Buser Polsel Mandau, Bengkalis. Penangkapan tersangka oleh polisi, setelah orang tua korban melaporkan kasus pencabulan anak bawah umur ini ke Polsek Mandau beberapa pekan lalu.

Tersangka yang tinggal sesuai alamat yang tertera di KTP masih berdomisili di Jalan Raya Labuhan, Sukasari Kp, Eokoy Barat, Kaduhejo, Kabupaten Pendeglang.

"Ya, sudah kita amankan pelakunya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Ini berawal dari laporan  ibu korban Mb kepada Polsek Mandau," ujar Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanitreskrim AKP Firman.

Dari ceritakan ibu korban yang tinggal di Duri, tersangka telah menyetubuhi korban pada akhir 2021 di rumah korban. Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung sok. Putrinya  juga mengatakan bahwa pelaku sempat mengancam korban agar tak bercerita kepada orang lain.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Divonis Hukuman Mati

Dijelaskan Kanit, hal itu terungkap setelah  ibu korban bertanya kepada anaknya. Itupun karena ibu korban curiga melihat anak gadisnya yang selalu mengurung diri di dalam kamar tidurnya.

- Advertisement -

"Waktu itu, melihat perubahan pada anaknya, ibu korban berupaya membujuk anak gadisnya untuk bercerita. Tidak terima atas perbuatan pelaku, ibu korban pun bercerita kepada keluarga, salah satunya Pak US. Kemudian sepakat melaporkannya ke pihak penegak hukum," ujar Kanit.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta bukti visum et repertum (VER) dari pihak medis, atas perintah Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Pulau Jawa.

- Advertisement -
Baca Juga:  205 Perkara Narkoba dan 318 Tersangka di 2019

"Akhirnya, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap tersangka PS di Jalan Bumi Pandeglang Indah Sukasari Banten, Kabupaten Pandeglang, Kaduhejo, pada Kamis (26/5) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Firman. Dikatakan Firman, saat ini tersangka PS telah diamankan di Mapolsek Mandau dan tengah diperiksa oleh penyidik untuk proses hukum selanjutnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat kabur ke daerah Banten, seorang pria pengangguran berinisial PS (40) akhirnya ditangkap Tim Buser Polsel Mandau, Bengkalis. Penangkapan tersangka oleh polisi, setelah orang tua korban melaporkan kasus pencabulan anak bawah umur ini ke Polsek Mandau beberapa pekan lalu.

Tersangka yang tinggal sesuai alamat yang tertera di KTP masih berdomisili di Jalan Raya Labuhan, Sukasari Kp, Eokoy Barat, Kaduhejo, Kabupaten Pendeglang.

"Ya, sudah kita amankan pelakunya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Ini berawal dari laporan  ibu korban Mb kepada Polsek Mandau," ujar Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanitreskrim AKP Firman.

Dari ceritakan ibu korban yang tinggal di Duri, tersangka telah menyetubuhi korban pada akhir 2021 di rumah korban. Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung sok. Putrinya  juga mengatakan bahwa pelaku sempat mengancam korban agar tak bercerita kepada orang lain.

Baca Juga:  23 Calon Pejabat Tinggi Bengkalis Ikuti Wawancara

Dijelaskan Kanit, hal itu terungkap setelah  ibu korban bertanya kepada anaknya. Itupun karena ibu korban curiga melihat anak gadisnya yang selalu mengurung diri di dalam kamar tidurnya.

"Waktu itu, melihat perubahan pada anaknya, ibu korban berupaya membujuk anak gadisnya untuk bercerita. Tidak terima atas perbuatan pelaku, ibu korban pun bercerita kepada keluarga, salah satunya Pak US. Kemudian sepakat melaporkannya ke pihak penegak hukum," ujar Kanit.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta bukti visum et repertum (VER) dari pihak medis, atas perintah Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Pulau Jawa.

Baca Juga:  Dukungan Berkurang, Syaukani Alkarim Terendah

"Akhirnya, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap tersangka PS di Jalan Bumi Pandeglang Indah Sukasari Banten, Kabupaten Pandeglang, Kaduhejo, pada Kamis (26/5) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Firman. Dikatakan Firman, saat ini tersangka PS telah diamankan di Mapolsek Mandau dan tengah diperiksa oleh penyidik untuk proses hukum selanjutnya.(ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari