MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat kabur ke daerah Banten, seorang pria pengangguran berinisial PS (40) akhirnya ditangkap Tim Buser Polsel Mandau, Bengkalis. Penangkapan tersangka oleh polisi, setelah orang tua korban melaporkan kasus pencabulan anak bawah umur ini ke Polsek Mandau beberapa pekan lalu.
Tersangka yang tinggal sesuai alamat yang tertera di KTP masih berdomisili di Jalan Raya Labuhan, Sukasari Kp, Eokoy Barat, Kaduhejo, Kabupaten Pendeglang.
"Ya, sudah kita amankan pelakunya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Ini berawal dari laporan ibu korban Mb kepada Polsek Mandau," ujar Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanitreskrim AKP Firman.
Dari ceritakan ibu korban yang tinggal di Duri, tersangka telah menyetubuhi korban pada akhir 2021 di rumah korban. Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung sok. Putrinya juga mengatakan bahwa pelaku sempat mengancam korban agar tak bercerita kepada orang lain.
Dijelaskan Kanit, hal itu terungkap setelah ibu korban bertanya kepada anaknya. Itupun karena ibu korban curiga melihat anak gadisnya yang selalu mengurung diri di dalam kamar tidurnya.
"Waktu itu, melihat perubahan pada anaknya, ibu korban berupaya membujuk anak gadisnya untuk bercerita. Tidak terima atas perbuatan pelaku, ibu korban pun bercerita kepada keluarga, salah satunya Pak US. Kemudian sepakat melaporkannya ke pihak penegak hukum," ujar Kanit.
Setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta bukti visum et repertum (VER) dari pihak medis, atas perintah Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Pulau Jawa.
"Akhirnya, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap tersangka PS di Jalan Bumi Pandeglang Indah Sukasari Banten, Kabupaten Pandeglang, Kaduhejo, pada Kamis (26/5) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Firman. Dikatakan Firman, saat ini tersangka PS telah diamankan di Mapolsek Mandau dan tengah diperiksa oleh penyidik untuk proses hukum selanjutnya.(ksm)