Senin, 13 April 2026
- Advertisement -

Lima Kontraktor Diputus Kontrak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah fokus terhadap program pembangunan infrastruktur yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya adalah mengenai progres pekerjaan hingga memasuki pertengahan tahun 2022 ini. 

Melalui Komisi IV yang membidangi infrastruktur, dewan melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR guna membahas progres dimaksud.

Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan dalam pertemuan bersama Dinas PUPR ialah soal pemutusan kontrak kerja sama terhadap lima kontraktor. Diketahui para kontraktor ini diputus kerja sama lantaran dinilai wanprestasi.

"Dari pemaparan dijelaskan, ada lima kontraktor yang dinilai wanpretasi. Kemudian diputus kontrak oleh dinas. Kelima rekanan ini mengerjakan proyek jalan dan infrastruktur lainnya, mereka tidak disiplin dan tidak mampu mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," ujar Sugeng Pranoto, Selasa (24/5).

Baca Juga:  Sepuluh Perwira Korem 031/WB Naik Pangkat

Alasan pemutusan kontrak ini, kata Sugeng, juga berdasarkan laporan anggota dewan yang mengawasi langsung pembangunan infrastruktur jalan. Banyak temuan yang dinilainya tidak sesuai dengan kesepakatan, termasuk juga soal waktu pengerjaan yang molor dari target.

"Berdasarkan aduan dari teman-teman, memang ke lima kontraktor ini sudah masuk dalam daftar hitam. Nah, kita apreasiasi langkah Pemprov Riau mengambil langkah tegas memutus kontrak. Ke depannya kita minta ini tidak terjadi lagi," sebut Sugeng.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ke depannya, saat memilih rekanan, Pemprov Riau harus betul-betul memperhatikan kontraktor yang kompeten dan disiplin dengan waktu. Apalagi yang menyangkut kegiatan pembangunan infrastruktur.

"Tidak boleh asal-asalan, harus dipilih yang mampu merealisasikan pembangunan 100 persen dengan tepat waktu. Karena selain menggunukan uang rakyat, pembangunan infrastuktur ini juga sangat ditunggu masyarakat untuk mobilitas dan pendukung kegiatan sehari-hari," pungkasnya.(gem)

Baca Juga:  UHTP Gelar Raker Menuju Universitas Unggul 2036

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah fokus terhadap program pembangunan infrastruktur yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya adalah mengenai progres pekerjaan hingga memasuki pertengahan tahun 2022 ini. 

Melalui Komisi IV yang membidangi infrastruktur, dewan melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR guna membahas progres dimaksud.

Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan dalam pertemuan bersama Dinas PUPR ialah soal pemutusan kontrak kerja sama terhadap lima kontraktor. Diketahui para kontraktor ini diputus kerja sama lantaran dinilai wanprestasi.

"Dari pemaparan dijelaskan, ada lima kontraktor yang dinilai wanpretasi. Kemudian diputus kontrak oleh dinas. Kelima rekanan ini mengerjakan proyek jalan dan infrastruktur lainnya, mereka tidak disiplin dan tidak mampu mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," ujar Sugeng Pranoto, Selasa (24/5).

Baca Juga:  UHTP Gelar Raker Menuju Universitas Unggul 2036

Alasan pemutusan kontrak ini, kata Sugeng, juga berdasarkan laporan anggota dewan yang mengawasi langsung pembangunan infrastruktur jalan. Banyak temuan yang dinilainya tidak sesuai dengan kesepakatan, termasuk juga soal waktu pengerjaan yang molor dari target.

- Advertisement -

"Berdasarkan aduan dari teman-teman, memang ke lima kontraktor ini sudah masuk dalam daftar hitam. Nah, kita apreasiasi langkah Pemprov Riau mengambil langkah tegas memutus kontrak. Ke depannya kita minta ini tidak terjadi lagi," sebut Sugeng.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ke depannya, saat memilih rekanan, Pemprov Riau harus betul-betul memperhatikan kontraktor yang kompeten dan disiplin dengan waktu. Apalagi yang menyangkut kegiatan pembangunan infrastruktur.

- Advertisement -

"Tidak boleh asal-asalan, harus dipilih yang mampu merealisasikan pembangunan 100 persen dengan tepat waktu. Karena selain menggunukan uang rakyat, pembangunan infrastuktur ini juga sangat ditunggu masyarakat untuk mobilitas dan pendukung kegiatan sehari-hari," pungkasnya.(gem)

Baca Juga:  Kota Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah fokus terhadap program pembangunan infrastruktur yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya adalah mengenai progres pekerjaan hingga memasuki pertengahan tahun 2022 ini. 

Melalui Komisi IV yang membidangi infrastruktur, dewan melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR guna membahas progres dimaksud.

Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan dalam pertemuan bersama Dinas PUPR ialah soal pemutusan kontrak kerja sama terhadap lima kontraktor. Diketahui para kontraktor ini diputus kerja sama lantaran dinilai wanprestasi.

"Dari pemaparan dijelaskan, ada lima kontraktor yang dinilai wanpretasi. Kemudian diputus kontrak oleh dinas. Kelima rekanan ini mengerjakan proyek jalan dan infrastruktur lainnya, mereka tidak disiplin dan tidak mampu mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," ujar Sugeng Pranoto, Selasa (24/5).

Baca Juga:  Status Pekanbaru Tetap PPKM Level Dua

Alasan pemutusan kontrak ini, kata Sugeng, juga berdasarkan laporan anggota dewan yang mengawasi langsung pembangunan infrastruktur jalan. Banyak temuan yang dinilainya tidak sesuai dengan kesepakatan, termasuk juga soal waktu pengerjaan yang molor dari target.

"Berdasarkan aduan dari teman-teman, memang ke lima kontraktor ini sudah masuk dalam daftar hitam. Nah, kita apreasiasi langkah Pemprov Riau mengambil langkah tegas memutus kontrak. Ke depannya kita minta ini tidak terjadi lagi," sebut Sugeng.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ke depannya, saat memilih rekanan, Pemprov Riau harus betul-betul memperhatikan kontraktor yang kompeten dan disiplin dengan waktu. Apalagi yang menyangkut kegiatan pembangunan infrastruktur.

"Tidak boleh asal-asalan, harus dipilih yang mampu merealisasikan pembangunan 100 persen dengan tepat waktu. Karena selain menggunukan uang rakyat, pembangunan infrastuktur ini juga sangat ditunggu masyarakat untuk mobilitas dan pendukung kegiatan sehari-hari," pungkasnya.(gem)

Baca Juga:  Kekayaan Intelektual Berpotensi Bangkitkan Ekonomi Daerah

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari