Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Besaran Biaya Keberangkatan Haji 2022 Masih Dibahas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan haji tahun 2022. Salah satu yang menjadi pembahasan yaitu memastikan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPR RI untuk membahas biaya haji. Diharapkan harga akhir bisa segera didapat.

“Kami harus menentukan sesegera mungkin mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk diusulkan ke Presiden dan ditetapkan,” kata Hilman saat dihubungi JawaPos.com, Senin (11/4).

Penyesuaian biaya haji perlu segera diselesaikan supaya jamaah bisa melakukan pelunasan. Semakin cepat diumumkan, maka jamaah bisa memilki waktu lebih banyak untuk proses pelunasan.

Baca Juga:  1,6 Juta PNS Tak Memiliki Keahlian Spesifik

Terkait dengan BPIH ini sekaligus juga untuk menentukan BIPIH-nya berapa biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan masing-masing jemaah saya kira dalam waktu dekat in sya Allah sudah kami lakukan,” jelas Hilman.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2022 dengan kuota 1 juta jemaah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 ribu jemaah.

Menag Yaqut menyampaikan rasa syukur terkait adanya kepastian keberangkatan jamaah haji. “Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jamaah haji di Tanah Air,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga:  Walau Sudah Memaafkan, Ayu Ting Ting Ngotot Proses Hukum Hater, Ini Alasanya

Yaqut mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan haji tahun 2022. Salah satu yang menjadi pembahasan yaitu memastikan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPR RI untuk membahas biaya haji. Diharapkan harga akhir bisa segera didapat.

- Advertisement -

“Kami harus menentukan sesegera mungkin mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk diusulkan ke Presiden dan ditetapkan,” kata Hilman saat dihubungi JawaPos.com, Senin (11/4).

Penyesuaian biaya haji perlu segera diselesaikan supaya jamaah bisa melakukan pelunasan. Semakin cepat diumumkan, maka jamaah bisa memilki waktu lebih banyak untuk proses pelunasan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Masyarakat California Gembira Pembatasan Covid Dicabut

Terkait dengan BPIH ini sekaligus juga untuk menentukan BIPIH-nya berapa biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan masing-masing jemaah saya kira dalam waktu dekat in sya Allah sudah kami lakukan,” jelas Hilman.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2022 dengan kuota 1 juta jemaah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 ribu jemaah.

Menag Yaqut menyampaikan rasa syukur terkait adanya kepastian keberangkatan jamaah haji. “Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jamaah haji di Tanah Air,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga:  1,6 Juta PNS Tak Memiliki Keahlian Spesifik

Yaqut mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari