JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dalam keadaan baik-baik saja.
Adapun isu berkembang di kalangan tertentu yang menyebut bahwa Annas Maamun mengamuk dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kabar tersebut dibantah pihak KPK.
"Info yang kami terima tidak benar info tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Riaupos.co, Kamis (7/4/2022).
Beredar kabar di kalangan tertentu bahwa mantan narapidana kasus RTRW Riau tersebut mengalami depresi pascaditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
Annas dikabarkan ngoceh soal nama-nama politikus yang terlibat dalam perakara yang menyeret dia kembali ke jeruji besi.
Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2014 dan RAPBD TA 2015 di Provinsi Riau.
Seperti diketahui, KPK menjemput paksa Annas Maamun dari rumahnya di Pekanbaru pada akhir bulan lalu. KPK mengangap Annas Maamun tidak kooperatif.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dalam keadaan baik-baik saja.
Adapun isu berkembang di kalangan tertentu yang menyebut bahwa Annas Maamun mengamuk dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kabar tersebut dibantah pihak KPK.
- Advertisement -
"Info yang kami terima tidak benar info tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Riaupos.co, Kamis (7/4/2022).
Beredar kabar di kalangan tertentu bahwa mantan narapidana kasus RTRW Riau tersebut mengalami depresi pascaditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
- Advertisement -
Annas dikabarkan ngoceh soal nama-nama politikus yang terlibat dalam perakara yang menyeret dia kembali ke jeruji besi.
Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2014 dan RAPBD TA 2015 di Provinsi Riau.
Seperti diketahui, KPK menjemput paksa Annas Maamun dari rumahnya di Pekanbaru pada akhir bulan lalu. KPK mengangap Annas Maamun tidak kooperatif.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi