Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dea OnlyFans Ingin Jadi Justice Collaborator, Begini Penjelasannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Konten kreator yang terangkut kasus pronografi, Dea OnlyFans alias Gusti Ayu Dewanti, menawarkan diri sebagai justice collaborator di kasus konten porno pada platform OnlyFans. Pengacara Dea, Abdillah, menjelaskan terkait konsep justice collaborator yang dimaksud.

“Selain penyidikan tambahan, kami berikan skema atau konsep terkait perannya si Dea ini membantu kepolisian yaitu justice collaborator,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (4/4/2022).

Sementara, pengacara Dea lainnya, Herlambang Ponco, mengatakan kliennya diperiksa hampir empat jam dengan 12 pertanyaan oleh penyidik, termasuk pembahasan terkait konsep justice collaborator.

Herlambang mengaku, pihaknya kesulitan dalam membeberkan akun-akun di OnlyFans yang menjual konten pornografi seperti Dea. Namun, justice collaborator yang dilakukan kliennya lebih cenderung menyasar pada penyebar video porno Dea selain di situs OnlyFans.

Baca Juga:  PPK dan Direktur PT Airmas Jaya Mesin Tersangka

Menurutnya, jika bicara soal platform OnlyFans maka pihaknya merasa kesulitan. Pihaknya pun mengaku heran penyebaran video mesum milik Dea yang tersebar luas secara masif di masyarakat. Padahal, konten ini secara terbatas hanya ada di OnlyFans saja.

“Nah berarti otomatis ada pihak ketiga yang melakukan hal tersebut. Nanti mungkin justice collaborator-nya diarahkan ke sana,” ucapnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Konten kreator yang terangkut kasus pronografi, Dea OnlyFans alias Gusti Ayu Dewanti, menawarkan diri sebagai justice collaborator di kasus konten porno pada platform OnlyFans. Pengacara Dea, Abdillah, menjelaskan terkait konsep justice collaborator yang dimaksud.

“Selain penyidikan tambahan, kami berikan skema atau konsep terkait perannya si Dea ini membantu kepolisian yaitu justice collaborator,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (4/4/2022).

- Advertisement -

Sementara, pengacara Dea lainnya, Herlambang Ponco, mengatakan kliennya diperiksa hampir empat jam dengan 12 pertanyaan oleh penyidik, termasuk pembahasan terkait konsep justice collaborator.

Herlambang mengaku, pihaknya kesulitan dalam membeberkan akun-akun di OnlyFans yang menjual konten pornografi seperti Dea. Namun, justice collaborator yang dilakukan kliennya lebih cenderung menyasar pada penyebar video porno Dea selain di situs OnlyFans.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wiranto: Internet di Papua dan Papua Barat Dibuka 5 September

Menurutnya, jika bicara soal platform OnlyFans maka pihaknya merasa kesulitan. Pihaknya pun mengaku heran penyebaran video mesum milik Dea yang tersebar luas secara masif di masyarakat. Padahal, konten ini secara terbatas hanya ada di OnlyFans saja.

“Nah berarti otomatis ada pihak ketiga yang melakukan hal tersebut. Nanti mungkin justice collaborator-nya diarahkan ke sana,” ucapnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari