SIAK (RIAUPOS.CO)- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tualang melakukan aksi demo di Kantor Camat Tualang, Rabu siang (21/8).
Aksi damai oleh puluhan pemuda Tualang menuntut pihak pemerintah setempat memperhatikan tenaga kerja ( naker) lokal bisa bekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Tualang.
Aksi ini juga sebagai buntut kekecewaan terhadap kinerja DPRD Siak dan Pemkab yang tidak serius terhadap Perda tenaga kerja tempatan.Dimana sebelumnya DPRD Siak telah melakukan hearing bersama KNPI Perawang dan pihak PT Turba Perawang.
Pantauan di lapangan aksi KNPI di pimpin langsung Ketua PK- KNPI Kecamatan Tualang Ika Rahman dari lapangan taman Tuah Sekawan dengan menggunakan kendaraan menuju ke Kantor Camat Tualang dengan membawa spanduk .Meski cuaca panas terik aksi demo KNPI tetap berlangsung lancar dan terkendali dengan di kawal personil Polsek Tualang di bantu dari Polsek Kandis dan Minas.
Dalam orasinya Ika Rahman meneriakan agar pemerintah setempat untuk memperhatian pemuda- pemuda lokal yang tidak bisa bekerja di daerahnya sendiri.” Kami mau kerja bukan minta uang.Kami tinggal di sini (Perawang, red), kami ada hak pekerja di sini ,” ungkapnya.
Orasi yang disampaikan menuntut DPRD dan pemerintah mengintruksikan dinas terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran Perda tenaga kerja lokal yang dilakukan PT Turba Perawang.
Meminta Pemcam Tualang dan Disnaker membentuk tim majelis menangani penerimaan tenaga kerja lokal dan selama belum terbentuk tim majelis agar PT Turba menyampaikan lowongan tenaga kerja kepada KNPI Perawang.
Camat Tualang Zalik Effendi didampingi Kapolsek Tualang Kompol Pribadi menjumpai para pendemo yang berkumpul di halaman Kantor Camat menyampaikan pihaknya mensupport apa yang disampaikan KNPI Perawang dan aspirasi ini akan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Bupati Siak.
” Kita dari kecamatan tidak mempunyai dalam kapasitas tenaga kerja dan kita akan menyampaikan ke pihak Disnaker dan Bupati Siak,” ungkapnya.
Laporan: Wiwiek Widaningsih
Editor: Deslina