PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak kurang dari lima puluh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (8/3).
Mahasiswa menggelar aksi di luar pagar PN Pekanbaru tersebut membawa sejumlah spanduk sambil menyampaikan tuntutan mereka. Mahasiswa yang dominan berasal dari Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) FISIP Unri ini juga menyampaikan tuntutan. Mereka bertahan hampir satu jam sebelum dibubarkan kepolisian. "Kami melakukan aksi damai, meminta hakim untuk menjatuhkan hukum setimpal. Kami juga meminta Kepala Pengadilan memberikan atensi pada hakim yang memimpin sidang ini," kata Agil Fadhlan, Ketua Tim Advokasi Mahasiswa Unri, didampingi Mayor Komahi FISIP Unri Kelvin Hardiansyah.
Pada pernyataan sikapnya, mahasiswa juga membentangkan tuntutan mereka. Salah satunya tertulis "hakim perpanjangan tangan tuhan, berikan korban kepastian." Lalu pada spanduk lain tertulis "jika hukum tak tak memihak pada korban, maka cacatlah hukum di dunia."
Agil menegaskan, pihaknya akan terus mengawal sidang tersebut tuntas, sampai terdakwa dihukum sesuai perbuatannya. Aksi itu sendiri menurutnya sebagai wujud dukungan kepada rekan mereka yang jadi korban dan juga seluruh korban yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual di Provinsi Riau.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak kurang dari lima puluh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (8/3).
Mahasiswa menggelar aksi di luar pagar PN Pekanbaru tersebut membawa sejumlah spanduk sambil menyampaikan tuntutan mereka. Mahasiswa yang dominan berasal dari Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) FISIP Unri ini juga menyampaikan tuntutan. Mereka bertahan hampir satu jam sebelum dibubarkan kepolisian. "Kami melakukan aksi damai, meminta hakim untuk menjatuhkan hukum setimpal. Kami juga meminta Kepala Pengadilan memberikan atensi pada hakim yang memimpin sidang ini," kata Agil Fadhlan, Ketua Tim Advokasi Mahasiswa Unri, didampingi Mayor Komahi FISIP Unri Kelvin Hardiansyah.
- Advertisement -
Pada pernyataan sikapnya, mahasiswa juga membentangkan tuntutan mereka. Salah satunya tertulis "hakim perpanjangan tangan tuhan, berikan korban kepastian." Lalu pada spanduk lain tertulis "jika hukum tak tak memihak pada korban, maka cacatlah hukum di dunia."
Agil menegaskan, pihaknya akan terus mengawal sidang tersebut tuntas, sampai terdakwa dihukum sesuai perbuatannya. Aksi itu sendiri menurutnya sebagai wujud dukungan kepada rekan mereka yang jadi korban dan juga seluruh korban yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual di Provinsi Riau.(end)