Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Keselamatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru turun ke jalan menyapa pengguna jalan raya, Selasa (1/3) pagi.

Dengan menggunakan spanduk imbauan dan pengeras suara, personel Satlantas melakukan sosialisasi dan imbauan di sejumlah titik keramaian agar pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

- Advertisement -

"Kegiatan sosialisasi ini kami gelar di dua titik keramaian, yakni di Tugu Zapin dan simpang Jalan Imam Munandar-Sudirman," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Selasa (1/3).

Imbauan ini lanjut Kasat, dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.

- Advertisement -

"Mari sama-sama kita ciptakan Kota Pekanbaru menjadi kota yang tertib berlalu lintas dan taat protokol kesehatan Covid-19," ajak Kasat Lantas.

Dalam operasi ini, terang Kasat, ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi keselamatan lancang kuning 2022, yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi secara ugal-ugalan dan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Selain menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan Covid-19, sebagai salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Di sela imbauan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat dan penggunaan jalan," ungkapnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 ini digelar selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022 mendatang.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru turun ke jalan menyapa pengguna jalan raya, Selasa (1/3) pagi.

Dengan menggunakan spanduk imbauan dan pengeras suara, personel Satlantas melakukan sosialisasi dan imbauan di sejumlah titik keramaian agar pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kegiatan sosialisasi ini kami gelar di dua titik keramaian, yakni di Tugu Zapin dan simpang Jalan Imam Munandar-Sudirman," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Selasa (1/3).

Imbauan ini lanjut Kasat, dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.

"Mari sama-sama kita ciptakan Kota Pekanbaru menjadi kota yang tertib berlalu lintas dan taat protokol kesehatan Covid-19," ajak Kasat Lantas.

Dalam operasi ini, terang Kasat, ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi keselamatan lancang kuning 2022, yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi secara ugal-ugalan dan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Selain menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan Covid-19, sebagai salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Di sela imbauan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat dan penggunaan jalan," ungkapnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 ini digelar selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022 mendatang.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya