Sabtu, 14 Maret 2026
- Advertisement -

Anggota DPR: Kumandang Azan Tak Sama dengan Gongongan Anjing

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf melayangkan kritik terhadap ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, ini telah menyakiti perasaan umat Islam.

"Pemilihan diksi yang diucapkan justru menimbulkan kesan ofensif terhadap umat Islam karena menyinggung bentuk syiar agama mereka. Alih-alih meredam polemik, reaksi Gus Menteri justru memanaskan situasi dan kembali membuat gaduh publik," jelas dia di Jakarta, Kamis (24/2).

Sebab menurutnya, dalam hukum Islam kaidah kias atau analogi menuntut beberapa syarat. Misalnya harus adanya titik persamaan antara keadaan atau benda yang dianalogikan dengan hal atau benda yang menjadi objek analogi.

Baca Juga:  Kesehatan Mental di Tempat Kerja

"Gonggongan anjing tentu tidak sama dengan kumandang azan. Sebab, gonggongan anjing tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah. Sedangkan lafal azan, baik maknanya dan kedudukannya bersifat sakral karena bernilai ibadah," ujarnya.

"Dengan demikian, sangat naif menganalogikan kumandang suara azan dengan suara anjing yang mengonggong," sambung politis PKS itu.

Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi DPR itu meminta Menteri Agama untuk segera meminta maaf kepada publik atas ucapannya yang telah menyinggung umat Islam. Dia juga mengingatkan Menag untuk menghormati simbol dan syiar agama, khususnya milik umat Islam.

"Saya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang menyayangkan pernyataan Menag. Tidak sepantasnya suara azan dan gonggongan anjing disandingkan sebagai sebuah analogi," ungkapnya.

Baca Juga:  Jaga Jarak, Mata Uang Facebook Libra Terancam Batal Diluncurkan

Selain menimbulkan kesan bahwa panggilan ibadah adalah sebuah gangguan, pernyataan Menag juga telah melukai umat Islam sehingga layak dicabut. "Karena itu, Menag mesti segera menyampaikan permintaan maaf terbuka dan berkomitmen untuk berhenti membuat kebijakan kontroversial yang menimbulkan disharmoni," tegas dia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf melayangkan kritik terhadap ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, ini telah menyakiti perasaan umat Islam.

"Pemilihan diksi yang diucapkan justru menimbulkan kesan ofensif terhadap umat Islam karena menyinggung bentuk syiar agama mereka. Alih-alih meredam polemik, reaksi Gus Menteri justru memanaskan situasi dan kembali membuat gaduh publik," jelas dia di Jakarta, Kamis (24/2).

Sebab menurutnya, dalam hukum Islam kaidah kias atau analogi menuntut beberapa syarat. Misalnya harus adanya titik persamaan antara keadaan atau benda yang dianalogikan dengan hal atau benda yang menjadi objek analogi.

Baca Juga:  Latma TNI-US Pasific Air Force, 8 Pesawat Tempur F-16 Pengenalan Medan

"Gonggongan anjing tentu tidak sama dengan kumandang azan. Sebab, gonggongan anjing tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah. Sedangkan lafal azan, baik maknanya dan kedudukannya bersifat sakral karena bernilai ibadah," ujarnya.

"Dengan demikian, sangat naif menganalogikan kumandang suara azan dengan suara anjing yang mengonggong," sambung politis PKS itu.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi DPR itu meminta Menteri Agama untuk segera meminta maaf kepada publik atas ucapannya yang telah menyinggung umat Islam. Dia juga mengingatkan Menag untuk menghormati simbol dan syiar agama, khususnya milik umat Islam.

"Saya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang menyayangkan pernyataan Menag. Tidak sepantasnya suara azan dan gonggongan anjing disandingkan sebagai sebuah analogi," ungkapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  37 Kg Sabu Dibawa dengan Kapal Pesiar

Selain menimbulkan kesan bahwa panggilan ibadah adalah sebuah gangguan, pernyataan Menag juga telah melukai umat Islam sehingga layak dicabut. "Karena itu, Menag mesti segera menyampaikan permintaan maaf terbuka dan berkomitmen untuk berhenti membuat kebijakan kontroversial yang menimbulkan disharmoni," tegas dia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf melayangkan kritik terhadap ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, ini telah menyakiti perasaan umat Islam.

"Pemilihan diksi yang diucapkan justru menimbulkan kesan ofensif terhadap umat Islam karena menyinggung bentuk syiar agama mereka. Alih-alih meredam polemik, reaksi Gus Menteri justru memanaskan situasi dan kembali membuat gaduh publik," jelas dia di Jakarta, Kamis (24/2).

Sebab menurutnya, dalam hukum Islam kaidah kias atau analogi menuntut beberapa syarat. Misalnya harus adanya titik persamaan antara keadaan atau benda yang dianalogikan dengan hal atau benda yang menjadi objek analogi.

Baca Juga:  37 Kg Sabu Dibawa dengan Kapal Pesiar

"Gonggongan anjing tentu tidak sama dengan kumandang azan. Sebab, gonggongan anjing tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah. Sedangkan lafal azan, baik maknanya dan kedudukannya bersifat sakral karena bernilai ibadah," ujarnya.

"Dengan demikian, sangat naif menganalogikan kumandang suara azan dengan suara anjing yang mengonggong," sambung politis PKS itu.

Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi DPR itu meminta Menteri Agama untuk segera meminta maaf kepada publik atas ucapannya yang telah menyinggung umat Islam. Dia juga mengingatkan Menag untuk menghormati simbol dan syiar agama, khususnya milik umat Islam.

"Saya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang menyayangkan pernyataan Menag. Tidak sepantasnya suara azan dan gonggongan anjing disandingkan sebagai sebuah analogi," ungkapnya.

Baca Juga:  Liburan di Hari Kerja Lebih Menyenangkan

Selain menimbulkan kesan bahwa panggilan ibadah adalah sebuah gangguan, pernyataan Menag juga telah melukai umat Islam sehingga layak dicabut. "Karena itu, Menag mesti segera menyampaikan permintaan maaf terbuka dan berkomitmen untuk berhenti membuat kebijakan kontroversial yang menimbulkan disharmoni," tegas dia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari