- Advertisement -
PURWOREJO (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dipulangkan dan diberikan sembako oleh kepolisian. Mereka diantar pulang dari Polres Purworejo menggunakan bus seraya membawa kotak berisi bahan-bahan pokok.
Dilansir Antara, sembako tersebut diberikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi. Tak diketahui pasti jenis dan berapa banyak sembako yang diberikan kepada warga tersebut.
- Advertisement -
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy hanya mengatakan bahwa 66 warga itu dalam kondisi sehat.
"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa warga yang sempat ditangkap itu tidak mengalami kekerasan di Polres Purworejo. Mereka hanya ditanyai sejumlah pertanyaan dan didata. Iqbal menyebut pembebasan 66 warga itu juga realisasi dari janji Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
- Advertisement -
Iqbal lalu mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.
Di kesempatan yang sama, Dia mengatakan proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas tetap dilanjutkan dengan pendampingan pihak kepolisian. Iqbal menyebut pengukuran dilakukan hingga Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sudah berjanji untuk membebaskan warga Desa Wadas yang sempat ditangkap.
"Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Silakan cek hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," kata Luthfi.
Sumber: JPNN/Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
PURWOREJO (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dipulangkan dan diberikan sembako oleh kepolisian. Mereka diantar pulang dari Polres Purworejo menggunakan bus seraya membawa kotak berisi bahan-bahan pokok.
Dilansir Antara, sembako tersebut diberikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi. Tak diketahui pasti jenis dan berapa banyak sembako yang diberikan kepada warga tersebut.
- Advertisement -
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy hanya mengatakan bahwa 66 warga itu dalam kondisi sehat.
"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Iqbal.
- Advertisement -
Iqbal menegaskan bahwa warga yang sempat ditangkap itu tidak mengalami kekerasan di Polres Purworejo. Mereka hanya ditanyai sejumlah pertanyaan dan didata. Iqbal menyebut pembebasan 66 warga itu juga realisasi dari janji Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Iqbal lalu mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.
Di kesempatan yang sama, Dia mengatakan proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas tetap dilanjutkan dengan pendampingan pihak kepolisian. Iqbal menyebut pengukuran dilakukan hingga Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sudah berjanji untuk membebaskan warga Desa Wadas yang sempat ditangkap.
"Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Silakan cek hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," kata Luthfi.
Sumber: JPNN/Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun