PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah hampir beberapa hari tidak beroperasi, bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali melayani warga Kota Pekanbaru, Rabu (26/1). Ini terjadi setelah para pramudi dan pramugara dijanjikan gaji mereka akan dibayar oleh pihak manajemen bus TMP.
Sebelumnya, bus TMP tidak beroperasi karena para pramudi dan pramugara bus mogok kerja menuntut pembayaran gaji mereka. Kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Jelang akhir tahun lalu, para karyawan bus TMP ini juga mogok kerja karena gaji mereka tidak dibayar.
Meski gaji belum juga cair, karyawan TMP Rabu kemarin sudah kembali bekerja setelah mogok kerja beberapa hari. "Kami disuruh bekerja dulu hari ini (kemarin, red) sembari dijanjikan gaji akan segera dicairkan," kata salah satu karyawan bus TMP.
Pantauan Riau Pos, Rabu (26/1) di sejumlah halte di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad, tampak sejumlah calon penumpang menunggu bus TMP.
Salah seorang pengguna bus TMP, Yeni mengaku sangat dirugikan saat bus TMP tidak beroperasi. Warga Pandau ini setiap harinya mengandalkan bus TMP sebagai moda transportasi. Ia berharap ke depan kejadian serupa tidak lagi terjadi karena dapat menyulitkan masyarakat yang selama ini bergantung dengan bus TMP.
"Semoga tidak ada aksi mogok lagi. Kasihan kami yang bergantung pada bus TMP ini. Sulit kami mencari penghasilan kalau transportasi umum tidak ada," ujarnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Dicky. Ia menilai pemerintah Kota Pekanbaru harus bisa mengambil sikap dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada para pegawai bus TMP tersebut agar tidak ada lagi aksi mogok kerja yang dilakukan sehingga layanan transportasi umum kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan normal.
"Pemerintah harus ambil tindakan. Mereka juga butuh makan. Sedangkan masyarakat juga butuh layanan mereka untuk bisa mencari nafkah," kata dia.
Gaji Tak Cair Karena Kelengkapan Berkas
Dalam pada itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Rabu (26/1) menyebutkan, dia sudah memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Manajemen PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sebagai pengelola TMP. Ini untuk mengetahui duduk persoalan yang terjadi.
"Saya sudah tanya, manajemen bilang sudah ajukan. Tapi, buk Yuli, di BPKAD bilang belum bisa mencairkan kalau ada berkas yang belum lengkap," kata dia.
Di samping itu, Wako juga mendorong agar penggunakan teknologi informasi lebih ditingkatkan. Sehingga, data yang dikirim dan diproses sudah tercatat dan sinkron.
"Makanya, ini juga pentingnya teknologi informasi digunakan. Sehingga datanya bisa sinkron dan memudahkan dalam administrasi," katanya.
Wako kemudian meminta, dua pihak yang terkait itu untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada.
"Agar gaji para pegawai bisa segera dibayarkan," tegasnya.
Jabatan Direksi Pengelola TMP Akan Diasesmen
Sementara itu, disebut Wako Pekanbaru Firdaus, dia tak ingin lagi layanan TMP terganggu dan terjadi aksi mogok kerja karyawan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan asesmen untuk pemilihan direksi PT TPM yang mengelola TMP.
"Kami sudah bentuk tim untuk asesmen calon direksi. Perdanya kan sudah selesai tentang pengelolaan TMP oleh PT TPM. Saat ini kami persiapan untuk menentukan pemimpinnya," ujarnya.
Dijelaskan dia, asesmen calon direksi ini untuk memilih pemimpin yang benar-benar profesional dan mampu memimpin perusahaan. Pihaknya merasa, jika hanya ditunjuk, pemimpin tersebut belum tentu ingin menjadi pengelola.
"Kita asesmen saja, karena kalau orangnya kita tunjuk, nanti dia sebenarnya tidak mau ke sana. Kita ingin pengelola yang profesional," tambahnya.
Ia juga berharap, setelah pengelolaan dan direksi yang baru, maka layanan bus TMP ini akan lebih maksimal dan direksi lebih semangat. "Sehingga masalah-masalah klasik seperti keterlambatan gaji pramugara dan pramudi juga jangan terjadi lagi," tutupnya.
Berharap Gaji Dibayar
Sebelumnya, para karyawan bus TMP berharap dari dua bulan gaji yang tertinggal, paling tidak satu bulan dicairkan untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari.
Salah satu pramudi transportasi publik milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu kepada Riau Pos, Selasa (25/1) menuturkan, gaji mereka yang belum dibayarkan terhitung dua bulan. "Desember (2021, red) dan Januari ini terhitungnya," kata dia.
Aspirasi dari para karyawan kata dia sebenarnya sederhana, dari gaji yang dua bulan ditunggak itu paling tidak setengahnya bisa dibayarkan. “Kawan-kawan kawan ini maunya dibayar dua bulan alhamdulillah, satu bulan juga tak masalah. Karena anak-anak sekarang sudah sekolah," imbuhnya.
Direktur PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) Azmi dikonfirmasi Riau Pos terpisah menyebutkan, pihaknya Selasa (25/1) lalu baru saja dipanggil oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk mengetahui masalah yang terjadi.
"Mereka mogok Rabu (pekan lalu, red). Kamis kami coba turun menyampaikan agar bisa beroperasi, mau mereka beroperasi. Lalu mogok lagi. Tadi (kemarin, red) pagi kami dipanggil Kadishub, bagaimana upaya bisa berjalan. Kami rasa upaya sudah cukup," kata dia.
Gaji karyawan TMP ini dibayarkan dari subsidi yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Badan Usaha Milik Daerah Pekanbaru yang merupakan induk perusahaan PT TPM.
Saat ini setidaknya ada Rp5 miliar subsidi yang belum diterima dari tahun 2021. Yakni Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Khusus Juli dan Agustus subsidi sudah dibayarkan setengah.
Kapan kepastian dua bulan gaji karyawan TMP yang tertunggak ini akan dibayarkan, Azmi tak memberikan jawaban pasti. "Yang jelas kami sudah sampaikan, akan diupayakan. Besok (hari ini, red). Kami akan turun bersama memberikan keyakinan bahwa gaji mereka pasti dibayar," ucapnya.(ayi/ali/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru