Jumat, 22 November 2024
spot_img

DPRD Bengkalis Soroti Pemberhentian 20 Tenaga PDE

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Anggota Fraksi PKS DPRD Bengkalis Sanusi SH MH menyayangkan langkah memberhentikan 20 orang tenaga Pendamping Desa Ekonomi (PDE) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis.

"Kami sangat penyangkan pemberhentian PDE , apalagi pemutusannya dilakukan di masa pendemi  Covid-19. Ini adalah tindakan keliru dan kami minta Kadis PMD Bengkalis ini harus dievaluasi oleh Bupati Bengkalis," ujarnya.

Ia menyebutkan,  Komisi I DPRD Bengkalis sudah  menggelar hearing dengan Dinas PMD Bengkalis  terkait surat permohonan kelarifikasi Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPDE). Dari hasil dengar pendapat antara DPRD dengan Dinas PMD Bengkalis sudah ada poin-poin yang harus dilaksanakan.

Dikatakan Sanusi, sebelumnya GSPDE sudah melayangkan surat dan mempertanyakan penerapan nilia di bawah 60 dan sudah meminta klarifikasi terkait surat edaran hasil evaluasi pendamping desa tahun 2021 yang ditembuskan ke Komisi 1 DPRD Bengkalis.

Baca Juga:  Perbup Penegakan Protokol Kesehatan Bengkalis Diteken

"Kami hearing dengan PMD menanyakan hal itu, memang yang disebutkan dalam surat itu yang diduga oleh kawan-kawan pendamping desa sebanyak 20 orang akan diberhentikan dan tidak disambung kontraknya ternyata benar. Jadi nilai yang 60 ke bawah itu tidak diperpanjang kontraknya karena berdasarkan hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh dinas PMD," ujar anggota DPRD akrab disapa Yong Sanusi.

Yong Sanusi sapaan akrab Sanusi juga mengatakan, seharusnya Dinas PMD melakukan evaluasi itu untuk meningkatkan kinerja para pendamping desa. Bukan malah mencari pembenaran untuk menyingkirkan orang-orang itu dengan alasan memiliki nilai di bawah 60. Sementara dengan kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.

Baca Juga:  Kasmarni Presentasi di Kementerian ATR/BPN

"Makanya, kalau mau mengevaluasi untuk meningkatkan kinerja itu tidak ada masalah, tapi kalau evaluasi itu didasari atas kepentingan, itu tidak relevan dengan kondisi saat ini. Karena masyarakat butuh pekerjaan, terlebih masa Covid-19 ini, kan tidak etis jika dilakukan pemberhentian seperti itu,"  ujarnya Yong Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bengkalis, Yuhelmi ketika dikonfirmasi Riau Pos terkait rencana pemberhentian 20 orang PDE belum berhasil. Karena saat disambangi ke kantornya di Jalan Pertanian, Bengkalis, yuhelmi tidak berada di tempat. Demikian juga melalui pesan singkat WA juga tidak dibalas.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Anggota Fraksi PKS DPRD Bengkalis Sanusi SH MH menyayangkan langkah memberhentikan 20 orang tenaga Pendamping Desa Ekonomi (PDE) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis.

"Kami sangat penyangkan pemberhentian PDE , apalagi pemutusannya dilakukan di masa pendemi  Covid-19. Ini adalah tindakan keliru dan kami minta Kadis PMD Bengkalis ini harus dievaluasi oleh Bupati Bengkalis," ujarnya.

- Advertisement -

Ia menyebutkan,  Komisi I DPRD Bengkalis sudah  menggelar hearing dengan Dinas PMD Bengkalis  terkait surat permohonan kelarifikasi Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPDE). Dari hasil dengar pendapat antara DPRD dengan Dinas PMD Bengkalis sudah ada poin-poin yang harus dilaksanakan.

Dikatakan Sanusi, sebelumnya GSPDE sudah melayangkan surat dan mempertanyakan penerapan nilia di bawah 60 dan sudah meminta klarifikasi terkait surat edaran hasil evaluasi pendamping desa tahun 2021 yang ditembuskan ke Komisi 1 DPRD Bengkalis.

- Advertisement -
Baca Juga:  SPBU Larang Pembelian BBM untuk Pengecer, Warga 17 Desa Datangi LAMR

"Kami hearing dengan PMD menanyakan hal itu, memang yang disebutkan dalam surat itu yang diduga oleh kawan-kawan pendamping desa sebanyak 20 orang akan diberhentikan dan tidak disambung kontraknya ternyata benar. Jadi nilai yang 60 ke bawah itu tidak diperpanjang kontraknya karena berdasarkan hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh dinas PMD," ujar anggota DPRD akrab disapa Yong Sanusi.

Yong Sanusi sapaan akrab Sanusi juga mengatakan, seharusnya Dinas PMD melakukan evaluasi itu untuk meningkatkan kinerja para pendamping desa. Bukan malah mencari pembenaran untuk menyingkirkan orang-orang itu dengan alasan memiliki nilai di bawah 60. Sementara dengan kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.

Baca Juga:  Pengcab IBA-MMA Serahkan SK Kepengurusan ke KONI Bengkalis

"Makanya, kalau mau mengevaluasi untuk meningkatkan kinerja itu tidak ada masalah, tapi kalau evaluasi itu didasari atas kepentingan, itu tidak relevan dengan kondisi saat ini. Karena masyarakat butuh pekerjaan, terlebih masa Covid-19 ini, kan tidak etis jika dilakukan pemberhentian seperti itu,"  ujarnya Yong Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bengkalis, Yuhelmi ketika dikonfirmasi Riau Pos terkait rencana pemberhentian 20 orang PDE belum berhasil. Karena saat disambangi ke kantornya di Jalan Pertanian, Bengkalis, yuhelmi tidak berada di tempat. Demikian juga melalui pesan singkat WA juga tidak dibalas.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari