Pemprov Berharap Persoalan Aset Tuntas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan penegakan hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu (19/1). Kesepakatan tersebut dilakukan untuk kemajuan Pemprov Riau ke depannya.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, dengan adanya penandatanganan tersebut, maka diharapkan dapat memperkuat bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang ada di Provinsi Riau.

- Advertisement -

"Bersama kita teken kesepakatan ini, untuk memperkuat bidang usaha perdata dan tata usaha negara di Riau," kata Gubri.

Gubri menerangkan, kegiatan ini dalam rangka memperpanjang kesepakatan yang sudah ada selama ini dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemprov Riau dan Kejati Riau.

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut, sekaligus mendengarkan saran Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja kepada Pemprov Riau yang saat ini sedang mempersiapkan tender proyek pemerintah pengadaan barang dan jasa.

 "Jadi juga ada arahan yang disampaikan Pak Kejati jadi pedoman bagi semua OPD yang ada di Provinsi Riau," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Riau juga mohon dukungan Kejati Riau terkait penyelesaian masalah aset Pemprov Riau yang masih bermasalah hingga saat ini. "Barangkali itu permasalahan aset yang menjadi konsen bagi kami dan juga didukung oleh Pak Kajati," ucapnya.

Syamsuar menambahkan, Pemprov Riau akan berupaya menjalankan dan mempercepat apa yang menjadi arahan-arahan yang disampaikan Kejati Riau untuk kemajuan Provinsi Riau ke depannya.

Ia menerangkan, sebenarnya tender saat ini sudah mulai. Baik itu berkenaan dengan tender perencanaan dan pengawasan, termasuk tender makanan dan minuman, dan juga ada tender dari dinas, rumah sakit, tender fisik sudah mulai dilaksanakan.

Namun sebutnya, memang masih ada beberapa tender yang belum. Akan tetapi progres ini akan terus digesa dengan dilakukan pendamping dari Kejati Riau.

"Tender sebenarnya sudah kita mulai, memang ada yang belum juga. Ada pendampingan ini dari kejaksaan," ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Haryanto, Wakajati Riau, Hutama Wisnu, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan penegakan hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu (19/1). Kesepakatan tersebut dilakukan untuk kemajuan Pemprov Riau ke depannya.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, dengan adanya penandatanganan tersebut, maka diharapkan dapat memperkuat bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang ada di Provinsi Riau.

"Bersama kita teken kesepakatan ini, untuk memperkuat bidang usaha perdata dan tata usaha negara di Riau," kata Gubri.

Gubri menerangkan, kegiatan ini dalam rangka memperpanjang kesepakatan yang sudah ada selama ini dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemprov Riau dan Kejati Riau.

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut, sekaligus mendengarkan saran Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja kepada Pemprov Riau yang saat ini sedang mempersiapkan tender proyek pemerintah pengadaan barang dan jasa.

 "Jadi juga ada arahan yang disampaikan Pak Kejati jadi pedoman bagi semua OPD yang ada di Provinsi Riau," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Riau juga mohon dukungan Kejati Riau terkait penyelesaian masalah aset Pemprov Riau yang masih bermasalah hingga saat ini. "Barangkali itu permasalahan aset yang menjadi konsen bagi kami dan juga didukung oleh Pak Kajati," ucapnya.

Syamsuar menambahkan, Pemprov Riau akan berupaya menjalankan dan mempercepat apa yang menjadi arahan-arahan yang disampaikan Kejati Riau untuk kemajuan Provinsi Riau ke depannya.

Ia menerangkan, sebenarnya tender saat ini sudah mulai. Baik itu berkenaan dengan tender perencanaan dan pengawasan, termasuk tender makanan dan minuman, dan juga ada tender dari dinas, rumah sakit, tender fisik sudah mulai dilaksanakan.

Namun sebutnya, memang masih ada beberapa tender yang belum. Akan tetapi progres ini akan terus digesa dengan dilakukan pendamping dari Kejati Riau.

"Tender sebenarnya sudah kita mulai, memang ada yang belum juga. Ada pendampingan ini dari kejaksaan," ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Haryanto, Wakajati Riau, Hutama Wisnu, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya