JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon positif pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo mengenai pemberantasan korupsi di kompleks parlemen pada Jumat (16/8). Dalam pidatonya, Jokowi menyebut pemberantasan korupsi bukan dilihat dari banyaknya penangkapan, tapi bagaimana upaya pencegahan dapat diterapkan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan, pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui rencana pengeluaran anggaran. Ini dilakukan agar pembayaran terhadap suatu program tidak melebihi batas kewajaran.
“Pelaksanaannya seperti itu, setelah itu evalusinya kan prosesnya itu mulai dari penerimaan, pembayaran. Sebagian ada pembayaran tidak sewajarnya, kita mencegah dari segi pemasukan,” kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (17/8).
Tapi memang, Laode menyebut, meski suatu program telah direncanakan pengeluaran anggarannnya, tetap saja bisa menjadi celah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Dia pun mencontohkan seperti kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, program tersebut direncanakan untuk menguntungkan pribadi dan korporasi.
“Dulu kita lihat e-planning e-KTP, itu di plan dari awal untuk menguntungkan orang-orang dan korporasi tertentu. Sehingga manfaatnya sangat sedikit,” sesal Laode.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang tahunan menyinggung soal kinerja pemberantasan korupsi dan juga penegakan hak asasi manusia (HAM). Menurut Jokowi, penegakan hukum dan HAM yang tegas harus terus diapresiasi. Tapi bagi Jokowi, ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi.
”Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan,” ujar Jokowi dalam pidatonya di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir