PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengerjaan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Jalan Ahmad Yani di sekitar Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru mendapat protes dari masyarakat dan pengguna jalan. Pasalnya, jalan itu baru saja diaspal, tahu-tahu digali kembali.
Terkait hal ini, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau Ichwanul Ihsan menjelaskan, bahwa memang ada pekerjaan yang harus dilakukan di sana. Sebenarnya menurut Ichwan, teknis dan proses pengerjaan di lokasi tersebut sama saja dengan yang dilakukan di Jalan Ahmad Dahlan.
Pipa di dua lokasi jalan tersebut merupakan pipa jalur utama yang menyambung pipa-pipa untuk jalan-jalan kecil ke pemukiman yang berada di sepanjang dua jalan tersebut. Hanya saja, perlakuannya berbeda.
"Jalan Ahmad Yani itu sama statusnya dengan Jalan Ahmad Dahlan. Tapi dalam pengerjaannya tidak bisa disamakan, karena status Jalan Ahmad Yani adalah jalan poros, sehingga ketika pemasangan pipa di sana selesai, jalan harus ditutup kembali. Tidak seperti di Jalan Ahmad Dahlan, yang dibiarkan terbuka sambil menunggu (saluran) kiri kanan selesai. Maka di Jalan Ahmad Dahlan itu dulu sangat lama, karena menunggu pipa di jalan lainnya di sana selesai dulu dan langsung disambungkan," kata Ichwan.
Sebagai jalan poros, Jalan Ahmad Yani menurut Ichwan tidak boleh ditutup terlalu lama, apalagi sampai harus menunggu pipa-pipa di jalan kecil di sekitarnya selesai semua. Karena proses itu akan lama dan akan mengganggu arus lalu lintas di sana yang jauh lebih padat ketimbang Jalan Ahmad Dahlan.
"Jadi begitu pengerjaan kiri-kanan selesai, baru pipa disambungkan kembali. Hingga pengerjaan yang sudah ditutup, ya harus digali kembali untuk penyambungannya," kata Ichwan.
Selain itu dirinya juga menekankan, dalam pengerjaan SPALD-T, pihaknya sebagai pengawas harus hati-hati. Pengerjaan harus selesai dengan ketepatan kontruksi, karena yang akan dialirkan adalah air dan mengandalkan gaya gravitasi. Hingga bila ditemukan ada kesalahan
kemiringan, pihaknya akan meminta kontraktor untuk memperbaiki kembali. Hal ini menurutnya juga akan menjadi penyebab mengapa galian pipa yang sudah selesai dan diaspal kemungkinan akan digali lagi.
"Dalam pekerjaan ini, bila sudah selesai tidak bisa dikatakan itu sudah selesai 100 persen. Akan ada kemungkinan perbaikan-perbaikan. Misalnya seperti di Jalan Kaswari. (Di sana, red) setelah selesai (ternyata, red) ada pipa yang tidak sesuai kemingiringannya, padahal sudah diaspal. Maka harus digali lagi dan perbaiki lagi. Sebelum PHO kami akan cek semua, apakah seluruh sambungan pipa sudah sesuai kemiringan apa belum," sebut Ichwan.
Ichwan lebih lanjut menjelaskan, sistem saluran SPALD-T di Pekanbaru memanfaatkan gaya gravitasi untuk mengalirkan limbah domestik ke Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL). Maka semakin ke hilir, saluran pipa yang ditanamkan akan semakin dalam.
"Sistem ini digunakan agar murah dalam operasionalnya dan nantinya akan menjadi terjangkau di masyarakat. Maka memang, makin dekat ke IPAL, maka pipa yang ditanam semakin dalam. Jadi seluruh sambungan pipa harus sesuai kemiringannya, kalau tidak itu nanti akan menjadi masalah saat operasionalnya," ungkapnya.
Ichwan, masyarakat dan dirinya ingin pengerjaan SPAD-T ini selesai cepat hingga nanti berdampak positif pada pengelolaan limbah di Kota Pekanbaru. Tapi para kontraktor lebih ingin cepat lagi pekerjaan ini selesai. "Karena mereka dikejar waktu, bila kontraknya habis tapi proyek belum selesai, mereka akan didenda. Makin lama selesai maka makin besar dendanya," tutupnya.(end)