33 Tersangka di 15 Kasus Pencurian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satreskrim Polersta Pekanbaru dan unit reskrim jajaran Polsek yang ada di wilayah Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap terkait dengan tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3).

"Dua bulan terakhir kami sampaikan untuk Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran berhasil mengungkap tindak pidana C3 sebanyak 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. Dan sebanyak 45 TKP," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan saat konfrensi pers, Senin (13/12).

- Advertisement -

Dijelaskan Kompol Juper Lumban Toruan, selain diungkap Polresta Pekanbaru,  kepada 33 tersangka dan sebanyak 45 TKP juga  terdiri dari pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tenayan Raya, Polsek Tampan, Polsek Bukit Raya, Polsek Rumbai Pesisir, Polsek Rumbai dan Polsek Sukajadi. 

"Jadi kami sampaikan pada umumnya, secara umum bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru masih dalam keadaan kondusif, aman dari beberapa kejadian yang selama ini yang sempat viral seperti pencurian besi sutet yang ada di Rumbai telah berhasil diungkap," kata Kompol Juper.

- Advertisement -

Lanjutnya, kemudian kasus pecah kaca yang kerugiannya sampai hingga Rp700 juta juga berhasil kami ungkap. "Dan kejadian-kejadian aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru sudah berhasil kami ungkap," katanya.

Dijelaskannya, kasus jambret yang memang belakangan ini marak terjadi di mana sebagian besar adalah korbannya perempuan. "Sebagian besar TKP itu terjadi ketika korban sedang mengendarai kendaraan sepeda motor atau pun sedang berhenti/melintas di pinggir jalan. Di mana korban menggunakan HP dan barang lain yang digunakan itulah menjadi sasaran mereka," terangnya. 

Ditambahkan, ke depan kami (Polresta Pekanbaru) akan senantiasa untuk melakukan patroli dan pengungkapan secara masif dan insentif sehingga situasi Kamtibmas diwilayah hukum dipolresta dapat dikendalikan.

"Kami juga berharap adanya informasi dari masyarakat dan media apabila ada sesuatu kejadian yang diketahui agar melaporkan ke kami agar bisa kami tindak lanjuti," pungkasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satreskrim Polersta Pekanbaru dan unit reskrim jajaran Polsek yang ada di wilayah Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap terkait dengan tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3).

"Dua bulan terakhir kami sampaikan untuk Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran berhasil mengungkap tindak pidana C3 sebanyak 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. Dan sebanyak 45 TKP," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan saat konfrensi pers, Senin (13/12).

Dijelaskan Kompol Juper Lumban Toruan, selain diungkap Polresta Pekanbaru,  kepada 33 tersangka dan sebanyak 45 TKP juga  terdiri dari pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tenayan Raya, Polsek Tampan, Polsek Bukit Raya, Polsek Rumbai Pesisir, Polsek Rumbai dan Polsek Sukajadi. 

"Jadi kami sampaikan pada umumnya, secara umum bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru masih dalam keadaan kondusif, aman dari beberapa kejadian yang selama ini yang sempat viral seperti pencurian besi sutet yang ada di Rumbai telah berhasil diungkap," kata Kompol Juper.

Lanjutnya, kemudian kasus pecah kaca yang kerugiannya sampai hingga Rp700 juta juga berhasil kami ungkap. "Dan kejadian-kejadian aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru sudah berhasil kami ungkap," katanya.

Dijelaskannya, kasus jambret yang memang belakangan ini marak terjadi di mana sebagian besar adalah korbannya perempuan. "Sebagian besar TKP itu terjadi ketika korban sedang mengendarai kendaraan sepeda motor atau pun sedang berhenti/melintas di pinggir jalan. Di mana korban menggunakan HP dan barang lain yang digunakan itulah menjadi sasaran mereka," terangnya. 

Ditambahkan, ke depan kami (Polresta Pekanbaru) akan senantiasa untuk melakukan patroli dan pengungkapan secara masif dan insentif sehingga situasi Kamtibmas diwilayah hukum dipolresta dapat dikendalikan.

"Kami juga berharap adanya informasi dari masyarakat dan media apabila ada sesuatu kejadian yang diketahui agar melaporkan ke kami agar bisa kami tindak lanjuti," pungkasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya