DUMAI (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Dumai. Kemarin (13/2), lembaga antirasuah itu menyasar tiga lokasi sekaligus untuk mengembangkan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota (Wako) Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka.
Tiga lokasi itu adalah Kantor Dinas Kesehatan, Kantor LPSE dan Rumah Dinas Wako Dumai Zulkifli AS di Jalan Putri Tujuh. Berdasarkan informasi yang didapatkan, penyidik bergerak sekitar pukul 09.30 WIB dari Mapolres Dumai. Selanjutnya, dikawal belasan personel Sat Sabhara Polres Dumai menuju lokasi penggeledahan. Tim penyidik membagi tugas ada yang langsung ke rumah kediaman Wako Dumai dan menuju ke kompleks perkantoran Pemko Dumai.
Di kediaman Zulkifli AS di Jalan Putri Tujuh, aktivitas penyidik tidak dapat dipantau awak media. Pasalnya akses pintu masuk di rumah dinas orang nomor satu di Dumai itu dikunci dan dijaga kepolisian. Tidak ada yang dibenarkan masuk ke kediaman tersebut. Namun pada sore harinya, penyidik keluar dengan membawa dua koper yang berisi dokumen-dokumen.
Sementara itu, saat penggeledahan di kompleks perkantoran Pemko Dumai, Wako sedang tidak berada di ruangan kerja. Itu dapat dipastikan saat petugas KPK menanyakan kepada petugas pengamanan. "Apakah Wali Kota ada," tanya penyidik. "Tidak ada," jawab sekurity yang sedang bertugas.
Penyidik kemudian menanyakan siapa pejabat tertinggi yang ada di kantor wali kota saat ini. Dijawab petugas, "Pj Sekretaris Daerah," ujar petugas keamanan yang meminta namanya tidak disebutkan itu.
Penyidik langsung menemui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) H Hamdan Kamal. Tak lama berselang, penyidik bersama PJ Sekda dan Kabag Hukum Dede Mirza turun ke lantai 1 Kantor Wali Kota menemui para penyidik. Setelah itu PJ Sekda bergegas meninggalkan Kantor WaKo menuju gedung DPRD. Di saat yang sama berlangsung Sidang Paripurna. Sedangkan Kabag Hukum Dede Mirza diminta untuk mendampingi penggeledahan tersebut. "Saya sempat terkejut," ujar Hamdan Kamal saat dikonfirmasi.
Petugas langsung menunjukkan surat tugas dan bakal menggeledah beberapa ruangan. "Tadi saya perintahkan Kabag Hukum untuk mendampingi," ujarnya.
Terkait untuk hal apa, Hamdan Kamal tidak menjawab, karena bukan kapasitasnya.(hsb/egp)
>>> Selengkapnya baca koran Riau Pos
Editor: Arif Oktafian