PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar salah seorang pengungsi asal Afganistan yang sedang menggelar aksi jahit mulut di depan Kantor The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jalan HR Soebrantas akan mengakhiri hidupnya dengan membakar diri. Hal ini setelah tuntutannya untuk pindah ke negara tujuan belum dapat tanggapan, padahal sudah terlunta-lunta selama hampir 10 tahun di Pekanbaru.
Penyampaian tertulis tersebut disampaikan seseorang yang mengaku sebagai pengungsi asal Hazara, Afganistan yang kini bertahan
HR Soebrantas, baru-baru ini. Para pengungsi sendiri sudah hampir satu bulan bertahan di tenda darurat tersebut. Namun mulai Sabtu (4/12) lalu, beberapa di antara mereka melakukan aksi jahit mulut.
Terkait aksi jahit mulut ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Puji Harinto menyebutkan, mereka sudah melakukan hal-hal yang sepatutunya bagi para pengungsi. Namun keinginan pengungsi yang ingin pindah ke negara ketiga memang belum bisa dilakukan. ‘’Mereka belum dapat izin dari negara tujuan,’’ sebut Pujo.
Pujo memastikan, pihaknya tidak berdiam diri. Berbagai tindaklanjut sudah diupayakan, termasuk meneruskan perpindahan mereka ke negara tujuan yang diinginkan. Hanya saja, kata dia, negara tujuan belum mau menerima. Hanya izin dari negara tujuanlah yang memungkinkan para pengungsi bisa pindah.
Ketika ditanyakan soal tudingan dari para pengungsi bahwa mereka tidak mendapatkan hak-hak dasarnya selama 10 tahun berada di Kota Pekanbaru. Pujo Harinto membantahnya. Para pengungsi mendapatkan layanan yang baik sebagaimana semestinya.
‘’Mereka dilayani dengan baik sesuai hak-haknya sebagai pengungsi. Ini adalah masalah kemanusiaan, kita semua menaruh iba dan kasihan kepada mereka. Makanya kami selalu mengharapkan dukungan, termasuk dukungan dari media yang tentu punya koneksi baik di tingkat nasional maupun internasional untuk dapat membantu mereka. Mereka sudah lama di Indonesia dan butuh pertolongan,’’ kata Pujo.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar salah seorang pengungsi asal Afganistan yang sedang menggelar aksi jahit mulut di depan Kantor The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jalan HR Soebrantas akan mengakhiri hidupnya dengan membakar diri. Hal ini setelah tuntutannya untuk pindah ke negara tujuan belum dapat tanggapan, padahal sudah terlunta-lunta selama hampir 10 tahun di Pekanbaru.
Penyampaian tertulis tersebut disampaikan seseorang yang mengaku sebagai pengungsi asal Hazara, Afganistan yang kini bertahan
- Advertisement -
HR Soebrantas, baru-baru ini. Para pengungsi sendiri sudah hampir satu bulan bertahan di tenda darurat tersebut. Namun mulai Sabtu (4/12) lalu, beberapa di antara mereka melakukan aksi jahit mulut.
Terkait aksi jahit mulut ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Puji Harinto menyebutkan, mereka sudah melakukan hal-hal yang sepatutunya bagi para pengungsi. Namun keinginan pengungsi yang ingin pindah ke negara ketiga memang belum bisa dilakukan. ‘’Mereka belum dapat izin dari negara tujuan,’’ sebut Pujo.
- Advertisement -
Pujo memastikan, pihaknya tidak berdiam diri. Berbagai tindaklanjut sudah diupayakan, termasuk meneruskan perpindahan mereka ke negara tujuan yang diinginkan. Hanya saja, kata dia, negara tujuan belum mau menerima. Hanya izin dari negara tujuanlah yang memungkinkan para pengungsi bisa pindah.
Ketika ditanyakan soal tudingan dari para pengungsi bahwa mereka tidak mendapatkan hak-hak dasarnya selama 10 tahun berada di Kota Pekanbaru. Pujo Harinto membantahnya. Para pengungsi mendapatkan layanan yang baik sebagaimana semestinya.
‘’Mereka dilayani dengan baik sesuai hak-haknya sebagai pengungsi. Ini adalah masalah kemanusiaan, kita semua menaruh iba dan kasihan kepada mereka. Makanya kami selalu mengharapkan dukungan, termasuk dukungan dari media yang tentu punya koneksi baik di tingkat nasional maupun internasional untuk dapat membantu mereka. Mereka sudah lama di Indonesia dan butuh pertolongan,’’ kata Pujo.(end)