Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir, Wakil Rakyat Jangan Asal Setuju

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir kendaraan roda empat mencurigakan. Rencana ini dinilai tergesa-gesa. Baru saja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membatalkan masukan dari parkir ini sebagai pajak mengedepankan sisi retribusi, lalu tiba-tiba berencana lagi menaikkan tarif dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Langkah ini dinilai pengamat kebijakan publik Dr Moris Adidiyogia SSos MSi sebagai langkah maraton. Dirinya menilai langkah-langkah tersebut memperlihatkan seolah-olah retribusi parkir ini adalah lumbung emas yang harus dimaksimalkan. Moris menyayangkan sudah ada anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menyetujui rencana tersebut secara terbuka ke publik.

"Dalam pemerintahan, fungsi legislatif itu bukan pelayan, tapi pengimbang jalannya pemerintahan, memberikan masukan. Dengan mewakili suara rakyat, anggota dewan harus berikan masukan kepada pemerintahan, misalnya ketika sebuah kebijakan dibuat, begini masukan dari masyarakat, kalau dinaikkan akan begini sambutan masyarakat.  

Baca Juga:  Eksepsi dan Penangguhan Penahanan SH Ditolak

Artinya berikan pertimbangan sesuai kehendak rakyat yang diwakili, bukan asal setuju," sebut Moris.

Kalau persetujuan seperti tarif parkir atas alasan agar pemerintaha stabil, Moris mengingatkan dalam menciptakan pelayanan publik yang baik, bukan stabilitas yang dicari. Tapi aspirasi masyarakat yang harusnya dikedepankan. Legislator harus arif, jangan ragu seolah-olah berjarak dengan rakyat. Moris mengingatkan juga kepada masyarakat bahwa mereka punya wakil di legislatif.

"Wakil rakyat, ingat, kalian itu wakil rakyat. Keresahan rakyat adalah ukuran partisipasi kalian dalam mencari empati masyarakat. Jangan seolah-olah fungsi kalian itu hanya memberikan dukungan kepada eksekutif. Legislatif itu harus memberikan masukan, memberikan perimbangan kepada eksekutif. Tunjukkan idealisme, jangan jadi wakil rekyat yang sekedar mengiyakan, kalau sekedar mengiyakan tugas legislatif sudah selesai," kata Moris.

Baca Juga:  Ratusan Kegiatan Sosial Dijalankan Wisdom Community

Momen rencana Pemko menaikan tarif parkir ini justru menurut Moris adalah titik di mana wakil rakyat menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat. Apakah rakyat setuju dengan kenaikan tarif itu. Apapun pandanga masyarakat, kata Moris, itu yang disuarakan ke pemerintahan. Karena ini momen bagi wakil rakyat untuk meraih simpati dan dukungan dari rakyat agar terpilih kembali.

"Pemko sebagai pelayana publik juga harus ingat, setiap kebijakan harus melibatkan masyarakat lewat wakil mereka di legislatif," tutupnya.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir kendaraan roda empat mencurigakan. Rencana ini dinilai tergesa-gesa. Baru saja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membatalkan masukan dari parkir ini sebagai pajak mengedepankan sisi retribusi, lalu tiba-tiba berencana lagi menaikkan tarif dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Langkah ini dinilai pengamat kebijakan publik Dr Moris Adidiyogia SSos MSi sebagai langkah maraton. Dirinya menilai langkah-langkah tersebut memperlihatkan seolah-olah retribusi parkir ini adalah lumbung emas yang harus dimaksimalkan. Moris menyayangkan sudah ada anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menyetujui rencana tersebut secara terbuka ke publik.

"Dalam pemerintahan, fungsi legislatif itu bukan pelayan, tapi pengimbang jalannya pemerintahan, memberikan masukan. Dengan mewakili suara rakyat, anggota dewan harus berikan masukan kepada pemerintahan, misalnya ketika sebuah kebijakan dibuat, begini masukan dari masyarakat, kalau dinaikkan akan begini sambutan masyarakat.  

Baca Juga:  56 Orang Gepeng Terjaring Razia

Artinya berikan pertimbangan sesuai kehendak rakyat yang diwakili, bukan asal setuju," sebut Moris.

Kalau persetujuan seperti tarif parkir atas alasan agar pemerintaha stabil, Moris mengingatkan dalam menciptakan pelayanan publik yang baik, bukan stabilitas yang dicari. Tapi aspirasi masyarakat yang harusnya dikedepankan. Legislator harus arif, jangan ragu seolah-olah berjarak dengan rakyat. Moris mengingatkan juga kepada masyarakat bahwa mereka punya wakil di legislatif.

"Wakil rakyat, ingat, kalian itu wakil rakyat. Keresahan rakyat adalah ukuran partisipasi kalian dalam mencari empati masyarakat. Jangan seolah-olah fungsi kalian itu hanya memberikan dukungan kepada eksekutif. Legislatif itu harus memberikan masukan, memberikan perimbangan kepada eksekutif. Tunjukkan idealisme, jangan jadi wakil rekyat yang sekedar mengiyakan, kalau sekedar mengiyakan tugas legislatif sudah selesai," kata Moris.

Baca Juga:  FKJK Tampilkan Budaya Kuda Lumping

Momen rencana Pemko menaikan tarif parkir ini justru menurut Moris adalah titik di mana wakil rakyat menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat. Apakah rakyat setuju dengan kenaikan tarif itu. Apapun pandanga masyarakat, kata Moris, itu yang disuarakan ke pemerintahan. Karena ini momen bagi wakil rakyat untuk meraih simpati dan dukungan dari rakyat agar terpilih kembali.

"Pemko sebagai pelayana publik juga harus ingat, setiap kebijakan harus melibatkan masyarakat lewat wakil mereka di legislatif," tutupnya.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir, Wakil Rakyat Jangan Asal Setuju

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir kendaraan roda empat mencurigakan. Rencana ini dinilai tergesa-gesa. Baru saja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membatalkan masukan dari parkir ini sebagai pajak mengedepankan sisi retribusi, lalu tiba-tiba berencana lagi menaikkan tarif dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Langkah ini dinilai pengamat kebijakan publik Dr Moris Adidiyogia SSos MSi sebagai langkah maraton. Dirinya menilai langkah-langkah tersebut memperlihatkan seolah-olah retribusi parkir ini adalah lumbung emas yang harus dimaksimalkan. Moris menyayangkan sudah ada anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menyetujui rencana tersebut secara terbuka ke publik.

"Dalam pemerintahan, fungsi legislatif itu bukan pelayan, tapi pengimbang jalannya pemerintahan, memberikan masukan. Dengan mewakili suara rakyat, anggota dewan harus berikan masukan kepada pemerintahan, misalnya ketika sebuah kebijakan dibuat, begini masukan dari masyarakat, kalau dinaikkan akan begini sambutan masyarakat.  

Baca Juga:  21.322 Calon Peserta Ikuti Tes Masuk Unri

Artinya berikan pertimbangan sesuai kehendak rakyat yang diwakili, bukan asal setuju," sebut Moris.

Kalau persetujuan seperti tarif parkir atas alasan agar pemerintaha stabil, Moris mengingatkan dalam menciptakan pelayanan publik yang baik, bukan stabilitas yang dicari. Tapi aspirasi masyarakat yang harusnya dikedepankan. Legislator harus arif, jangan ragu seolah-olah berjarak dengan rakyat. Moris mengingatkan juga kepada masyarakat bahwa mereka punya wakil di legislatif.

"Wakil rakyat, ingat, kalian itu wakil rakyat. Keresahan rakyat adalah ukuran partisipasi kalian dalam mencari empati masyarakat. Jangan seolah-olah fungsi kalian itu hanya memberikan dukungan kepada eksekutif. Legislatif itu harus memberikan masukan, memberikan perimbangan kepada eksekutif. Tunjukkan idealisme, jangan jadi wakil rekyat yang sekedar mengiyakan, kalau sekedar mengiyakan tugas legislatif sudah selesai," kata Moris.

Baca Juga:  New Normal, Kepadatan Kendaraan Dialihkan

Momen rencana Pemko menaikan tarif parkir ini justru menurut Moris adalah titik di mana wakil rakyat menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat. Apakah rakyat setuju dengan kenaikan tarif itu. Apapun pandanga masyarakat, kata Moris, itu yang disuarakan ke pemerintahan. Karena ini momen bagi wakil rakyat untuk meraih simpati dan dukungan dari rakyat agar terpilih kembali.

"Pemko sebagai pelayana publik juga harus ingat, setiap kebijakan harus melibatkan masyarakat lewat wakil mereka di legislatif," tutupnya.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir kendaraan roda empat mencurigakan. Rencana ini dinilai tergesa-gesa. Baru saja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membatalkan masukan dari parkir ini sebagai pajak mengedepankan sisi retribusi, lalu tiba-tiba berencana lagi menaikkan tarif dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Langkah ini dinilai pengamat kebijakan publik Dr Moris Adidiyogia SSos MSi sebagai langkah maraton. Dirinya menilai langkah-langkah tersebut memperlihatkan seolah-olah retribusi parkir ini adalah lumbung emas yang harus dimaksimalkan. Moris menyayangkan sudah ada anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menyetujui rencana tersebut secara terbuka ke publik.

"Dalam pemerintahan, fungsi legislatif itu bukan pelayan, tapi pengimbang jalannya pemerintahan, memberikan masukan. Dengan mewakili suara rakyat, anggota dewan harus berikan masukan kepada pemerintahan, misalnya ketika sebuah kebijakan dibuat, begini masukan dari masyarakat, kalau dinaikkan akan begini sambutan masyarakat.  

Baca Juga:  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak dan Bagikan Masker

Artinya berikan pertimbangan sesuai kehendak rakyat yang diwakili, bukan asal setuju," sebut Moris.

Kalau persetujuan seperti tarif parkir atas alasan agar pemerintaha stabil, Moris mengingatkan dalam menciptakan pelayanan publik yang baik, bukan stabilitas yang dicari. Tapi aspirasi masyarakat yang harusnya dikedepankan. Legislator harus arif, jangan ragu seolah-olah berjarak dengan rakyat. Moris mengingatkan juga kepada masyarakat bahwa mereka punya wakil di legislatif.

"Wakil rakyat, ingat, kalian itu wakil rakyat. Keresahan rakyat adalah ukuran partisipasi kalian dalam mencari empati masyarakat. Jangan seolah-olah fungsi kalian itu hanya memberikan dukungan kepada eksekutif. Legislatif itu harus memberikan masukan, memberikan perimbangan kepada eksekutif. Tunjukkan idealisme, jangan jadi wakil rekyat yang sekedar mengiyakan, kalau sekedar mengiyakan tugas legislatif sudah selesai," kata Moris.

Baca Juga:  Kedatangan Menpar Tak Berdampak pada Hutan Bakau

Momen rencana Pemko menaikan tarif parkir ini justru menurut Moris adalah titik di mana wakil rakyat menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat. Apakah rakyat setuju dengan kenaikan tarif itu. Apapun pandanga masyarakat, kata Moris, itu yang disuarakan ke pemerintahan. Karena ini momen bagi wakil rakyat untuk meraih simpati dan dukungan dari rakyat agar terpilih kembali.

"Pemko sebagai pelayana publik juga harus ingat, setiap kebijakan harus melibatkan masyarakat lewat wakil mereka di legislatif," tutupnya.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari