Pekanbaru (Riaupos.co) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Riau pada Oktober 2021 sebesar 50,95 persen. Angka ini menunjukkan, pada Oktober 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Riau, sebanyak 50 persen hingga 51 persen dari total kamar di antaranya telah terjual setiap malam.
"Angka TPK tersebut mengalami kenaikan 11,32 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 39,63 persen," kata Kepala BPS Riau Misfaruddin, Sabtu (4/12).
Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 36,16 persen, maka TPK pada Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 14,79 poin.
Selanjutnya, Misfaruddin memaparkan, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Riau pada Oktober 2021 adalah 1,83 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama satu hingga dua hari.
Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Riau dan menginap di hotel berbintang pada Oktober 2021 tercatat 4,39 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada Oktober 2021 tercatat selama 4 hingga 5 hari. "Tingginya angka RLMT asing ini karena adanya tenaga kerja asing di Kota Dumai yang tinggal di hotel dalam jangka waktu yang lama," ujarnya.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu Indonesia tercatat selama 1,82 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama satu hingga dua hari. Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 6,41 hari. "Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 2 yaitu 3,38hari atau selama 3 sampai 4 hari," tuturnya.
Selain itu, BPS juga mencatat pada Oktober 2021, dari empat pintu masuk Riau tidak ada satupun wisatawan mancanegara (wisman) yang tercatat datang ke Riau. Masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia masih menjadi faktor utama yang sangat mempengaruhi kunjungan wisman ke Indonesia dan khususnya ke Provinsi Riau.
Dalam tiga bulan terakhir ini, tidak ada kunjungan wisman yang tercatat datang ke Provinsi Riau baik melalui pintu udara maupun pintu laut. Pada Juli dan Agustus, Provinsi Riau mejadi salah satu wilayah di luar Pulau Jawa yang harus menerapkan pemberlakuan pembatasaan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 karena tingginya kasus Covid-19, kemudian turun menjadi level 3 pada September 2021 dan level 2 pada Oktober 2021.(das)
Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru