Jumat, 22 November 2024

Kejari dan Pemkab Siak Bersinergi Cegah Korupsi

- Advertisement -

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kajari Siak Dhar­mabella Tymbaz mendapatkan amanat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Kajati Riau terkait penyerapan anggaran pemerintah daerah (pemda) yang tidak maksimal untuk dicarikan solusi.

Untuk merealisasikan amanat itu, Kajari Dharmabella tidak hanya mengundang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Siak Arfan Usman, tapi juga Kepala ULP Said Abidin dan para kepala dinas.

- Advertisement -

"Kami melakukan ini, untuk memastikan bahwa anggaran sesuai dengan peruntukannya dan terealisasi, sehingga tidak terjerat hukum," kata Kajari Dharmabella, pada Selasa (23/11) malam.

Artinya, dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan proyek, apalagi bagi-bagi proyek.

"Kami membicarakan bagaimana realisasi anggaran yang rendah dapat dipacu dan maksimal. Sebab apa yang kami lakukan merupakan upaya penyelamatan uang negara, agar sesuai dengan peruntukannya," terang Kajari Dharmabella.

- Advertisement -

Mengundang untuk koordinasi disebutkan Kajari, dilakukan pihaknya mulai September lalu secara bertahap dan bergantian.

"Lalu kami melakukan koordinasi dari satu dinas ke dinas lain. Memastikan usai pertemuan itu, ada peningkatan penyerapan anggaran," sebut Kajari Dharmabella.

Baca Juga:  Luncurkan Outlook Investasi Yurisdiksi Siak

"Sesuai dengan MoU dengan Pemkab Siak,  kami melakukan pengawasan dan pengawalan anggaran," tambah Kajari Dharmabella.

Saat ini, dikatakan Dharmabella pihaknya memang fokus melakukan penyelamatan terhadap uang negara dengan cara memaksimalkan peruntukkannya dan memastikan tidak ada celah korupsi di dalamnya.

Dikatakan Dharmabella, sesuai dengan  salah satu kewenangannya di bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal ini, sebagai jaksa pengacara negara bersama dengan seksi intelijen dan pidana khusus, pihaknya mempunyai beberapa program kerja untuk lebih mengedepankan cara-cara persuasif dan dialog dengan berbagai stakeholder tanpa terkecuali.

"Selain bertujuan  sebagai upaya mencegahan tipikor, juga mencari solusi dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara di daerah, di antaranya melalui pembentukan tim optimalisasi peningkatan PAD dan pengamanan aset daerah," terang Dharmabella.

Ada juga program jaga desa sehingga diharapkan dapat terjalin suatu ajang komunikasi dan forum silaturahmi yang positif.

"Kami juga tegaskan, bahwa kami tidka akan mentolerir segala penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara atau perbuatan-perbuatan jahat yang merugikan rakyat. Kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Dharmabella.

Baca Juga:  Sekda Salurkan Zakat untuk 73 Mustahik

Sementara Sekda Siak Arfan Usman yang juga Ketua TAPD mengaku sudah cukup lama pihaknya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Forkopimda di antaranya Kejaksaan Negeri.

Selain sudah melakukan penandatanganan MoU, bagaimana bersama melakukan penyelamatan uang negara agar tidak salah dalam penggunaan dan terserap dengan baik. Juga dipastikan tidak ada yang terjerat hukum atas pelaksanaannya. Sebab pengawasan ketat terus dilakukan dan dipastikan jauh dari pelanggaran hukum.

"Untuk  percepatan pelaksanaan pembangunan, kami melakukan pertemuan di Kejari. Menindak lanjuti hasil-hasil rakor Kajati Riau dengan Kajari se-Riau melalui video konferensi (vidkon) dengan Wakajati," ungkap Sekda Arfan pada Rabu  (24/11) siang.

Sampai September itu, realisasi anggaran di Kabupaten Siak memang masih tergolong relatif rendah, di antaranya pada Dinas Kesehatan. Salah satu pembangunan RSUD di Tualang.

"Karena menyangkut proyek, maka kami menghadirkan Kepala ULP Said Abidin. Tujuannya tetap memaksimalkan realisasi dan mencari jalan keluar akan kendala  pelaksanaan  pelelangan pembangunan RSUD Tualang yang tersendat," jelas Sekda.(mng)

 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kajari Siak Dhar­mabella Tymbaz mendapatkan amanat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Kajati Riau terkait penyerapan anggaran pemerintah daerah (pemda) yang tidak maksimal untuk dicarikan solusi.

Untuk merealisasikan amanat itu, Kajari Dharmabella tidak hanya mengundang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Siak Arfan Usman, tapi juga Kepala ULP Said Abidin dan para kepala dinas.

- Advertisement -

"Kami melakukan ini, untuk memastikan bahwa anggaran sesuai dengan peruntukannya dan terealisasi, sehingga tidak terjerat hukum," kata Kajari Dharmabella, pada Selasa (23/11) malam.

Artinya, dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan proyek, apalagi bagi-bagi proyek.

- Advertisement -

"Kami membicarakan bagaimana realisasi anggaran yang rendah dapat dipacu dan maksimal. Sebab apa yang kami lakukan merupakan upaya penyelamatan uang negara, agar sesuai dengan peruntukannya," terang Kajari Dharmabella.

Mengundang untuk koordinasi disebutkan Kajari, dilakukan pihaknya mulai September lalu secara bertahap dan bergantian.

"Lalu kami melakukan koordinasi dari satu dinas ke dinas lain. Memastikan usai pertemuan itu, ada peningkatan penyerapan anggaran," sebut Kajari Dharmabella.

Baca Juga:  Luncurkan Outlook Investasi Yurisdiksi Siak

"Sesuai dengan MoU dengan Pemkab Siak,  kami melakukan pengawasan dan pengawalan anggaran," tambah Kajari Dharmabella.

Saat ini, dikatakan Dharmabella pihaknya memang fokus melakukan penyelamatan terhadap uang negara dengan cara memaksimalkan peruntukkannya dan memastikan tidak ada celah korupsi di dalamnya.

Dikatakan Dharmabella, sesuai dengan  salah satu kewenangannya di bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal ini, sebagai jaksa pengacara negara bersama dengan seksi intelijen dan pidana khusus, pihaknya mempunyai beberapa program kerja untuk lebih mengedepankan cara-cara persuasif dan dialog dengan berbagai stakeholder tanpa terkecuali.

"Selain bertujuan  sebagai upaya mencegahan tipikor, juga mencari solusi dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara di daerah, di antaranya melalui pembentukan tim optimalisasi peningkatan PAD dan pengamanan aset daerah," terang Dharmabella.

Ada juga program jaga desa sehingga diharapkan dapat terjalin suatu ajang komunikasi dan forum silaturahmi yang positif.

"Kami juga tegaskan, bahwa kami tidka akan mentolerir segala penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara atau perbuatan-perbuatan jahat yang merugikan rakyat. Kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Dharmabella.

Baca Juga:  Menjaga Mutu Sekolah Binaan di Masa Pandemi Covid-19

Sementara Sekda Siak Arfan Usman yang juga Ketua TAPD mengaku sudah cukup lama pihaknya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Forkopimda di antaranya Kejaksaan Negeri.

Selain sudah melakukan penandatanganan MoU, bagaimana bersama melakukan penyelamatan uang negara agar tidak salah dalam penggunaan dan terserap dengan baik. Juga dipastikan tidak ada yang terjerat hukum atas pelaksanaannya. Sebab pengawasan ketat terus dilakukan dan dipastikan jauh dari pelanggaran hukum.

"Untuk  percepatan pelaksanaan pembangunan, kami melakukan pertemuan di Kejari. Menindak lanjuti hasil-hasil rakor Kajati Riau dengan Kajari se-Riau melalui video konferensi (vidkon) dengan Wakajati," ungkap Sekda Arfan pada Rabu  (24/11) siang.

Sampai September itu, realisasi anggaran di Kabupaten Siak memang masih tergolong relatif rendah, di antaranya pada Dinas Kesehatan. Salah satu pembangunan RSUD di Tualang.

"Karena menyangkut proyek, maka kami menghadirkan Kepala ULP Said Abidin. Tujuannya tetap memaksimalkan realisasi dan mencari jalan keluar akan kendala  pelaksanaan  pelelangan pembangunan RSUD Tualang yang tersendat," jelas Sekda.(mng)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari