Minggu, 22 Juni 2025

Rektor Unri Diperiksa Polisi Hari Ini

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan Dekan FISIP Unri, SH sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi. Baik dari saksi pelapor maupun saksi tersangka. Bahkan penyidik juga sudah memintai keterangan saksi ahli.

"Sudah 18 orang saksi kami ambil keterangan. Termasuk saksi ahli seperti psikolog," ungkap Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Selain para saksi di atas, polisi, dikatakan Kombes Sunarto, juga bakal memeriksa Rektor Unri Aras Mulyadi sebagai saksi. Di mana, untuk jadwal pemeriksaan rektor sendiri sudah dilayangkan surat panggilan oleh penyidik.

Baca Juga:  Gubri Dijadwalkan Buka Raker IKA Unri

"Kemudian termasuk hari ini kami jadwalkan pemeriksaan Rektor Unri," papar Sunarto.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan Dekan FISIP Unri, SH sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi. Baik dari saksi pelapor maupun saksi tersangka. Bahkan penyidik juga sudah memintai keterangan saksi ahli.

"Sudah 18 orang saksi kami ambil keterangan. Termasuk saksi ahli seperti psikolog," ungkap Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Selain para saksi di atas, polisi, dikatakan Kombes Sunarto, juga bakal memeriksa Rektor Unri Aras Mulyadi sebagai saksi. Di mana, untuk jadwal pemeriksaan rektor sendiri sudah dilayangkan surat panggilan oleh penyidik.

Baca Juga:  Isi Ramadan, IKAPCR Buat Program SAJAK

"Kemudian termasuk hari ini kami jadwalkan pemeriksaan Rektor Unri," papar Sunarto.

- Advertisement -

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan Dekan FISIP Unri, SH sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi. Baik dari saksi pelapor maupun saksi tersangka. Bahkan penyidik juga sudah memintai keterangan saksi ahli.

"Sudah 18 orang saksi kami ambil keterangan. Termasuk saksi ahli seperti psikolog," ungkap Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Selain para saksi di atas, polisi, dikatakan Kombes Sunarto, juga bakal memeriksa Rektor Unri Aras Mulyadi sebagai saksi. Di mana, untuk jadwal pemeriksaan rektor sendiri sudah dilayangkan surat panggilan oleh penyidik.

Baca Juga:  JCH Riau Mulai Arbain di Madinah

"Kemudian termasuk hari ini kami jadwalkan pemeriksaan Rektor Unri," papar Sunarto.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari