Jumat, 22 November 2024

Ahmad Ingatkan Pemegang Saham BRK Jangan Salah Pilih Orang

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sesuai jadwal, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB)  Bank Riau Kepri (BRK) akan dilaksanakan Senin (15/11/2021) besok. Agenda yang dibahas ‎dalam RUPS LB tersebut di antaranya adalah penetapan komisaris utama, komisaris independen,  direktur kepatuhan, dan manajemen resiko.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Achmad, mengingatkan kepada seluruh pemegang saham agar memilih dan menetapkan para pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan tinggi di bank daerah kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau itu. Sebab jika salah pilih orang, dampaknya bisa ke mana-mana. Bahkan bisa menghambat rencana besar BRK menuju bank syariah.

- Advertisement -

"Kedepankan profesionalitas, integritas, dan kompetensi. Kalau dasarnya itu, insya Allah BRK bisa terselamatkan," kata Achmad, Ahad (14/11/2021).

Sebab, demikian Achmad, ‎jika salah dalam menempatkan orang di jajaran Direksi dan Komisaris BRK oleh para pemegang saham, bisa mengamcam konversi syariah BRK.

Baca Juga:  Baru Diberi Izin Terbang, Boeing 737 MAX Bermasalah Lagi

Kekhawatiran itu muncul jika  baru beberapa bulan berjalan dan ada salah satu Direksi atau Komisaris BRK yang tersangkut kasus hukum, maka OJK tidak akan keluarkan izin  konversi syariah. Sebab ada kekosongan pengurus di jajaran direksi atau komisaris.

- Advertisement -

 RUPS LB Bank Riau Kepri  harus menjadi momentum bagi para pemegang saham BRK untuk jangan salah pilih pengurus Bank BRK. Kejadian dalam menetapkan Komisaris Utama pada RUPS LB 15 September 2020 di tahun lalu sepatutnya dijadikan pengalaman yang berharga. Terbukti pada  6 bulan kemudian di RUPS LB Februari 2021, para pemegang saham BRK mencopot Komisaris Utama BRK tersebut karena ada masalah hukum.

"Pemegang saham terbesar itu kan Gubri, tentu dalam penentuan siapa direksi dan komut sebagian kebijakan ada di tangan gubernur. Harapan kita Gubernur Riau bisa mengedepankan profesionalisme dan kompetensi dalam penetapan itu," ujar mantan Bupati Rokan Hulu ini.

Baca Juga:  1.151 Mobil Ramaikan Lomba Modifikasi Daihatsu

Para pemegang saham BRK, harus cermat dan super hati-hati mengacu kepada track record calon direksi/komisaris terutama terkait adanya permasalahan hukum. Menurut Ahmad, janganlah dikarenakan tidak cermat, maka direksi/komisaris yang terpilih, baru 1 atau 2 bulan terpilih, sudah harus dicopot lagi dikarenakan ada sangkut paut dengan masalah hukum.

"Di samping profesional dan kompetensi yang tidak kalah penting itu integritas. Termasuk pengalamanya, tingkat kejujuranya. Harapan kita dengan ditunjuknya orang-orang yang profesional, dan kompetensi dan orang baik, bank riau Kepri ini bisa bersaing dengan bank lain," katanya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sesuai jadwal, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB)  Bank Riau Kepri (BRK) akan dilaksanakan Senin (15/11/2021) besok. Agenda yang dibahas ‎dalam RUPS LB tersebut di antaranya adalah penetapan komisaris utama, komisaris independen,  direktur kepatuhan, dan manajemen resiko.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Achmad, mengingatkan kepada seluruh pemegang saham agar memilih dan menetapkan para pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan tinggi di bank daerah kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau itu. Sebab jika salah pilih orang, dampaknya bisa ke mana-mana. Bahkan bisa menghambat rencana besar BRK menuju bank syariah.

- Advertisement -

"Kedepankan profesionalitas, integritas, dan kompetensi. Kalau dasarnya itu, insya Allah BRK bisa terselamatkan," kata Achmad, Ahad (14/11/2021).

Sebab, demikian Achmad, ‎jika salah dalam menempatkan orang di jajaran Direksi dan Komisaris BRK oleh para pemegang saham, bisa mengamcam konversi syariah BRK.

- Advertisement -
Baca Juga:  1.151 Mobil Ramaikan Lomba Modifikasi Daihatsu

Kekhawatiran itu muncul jika  baru beberapa bulan berjalan dan ada salah satu Direksi atau Komisaris BRK yang tersangkut kasus hukum, maka OJK tidak akan keluarkan izin  konversi syariah. Sebab ada kekosongan pengurus di jajaran direksi atau komisaris.

 RUPS LB Bank Riau Kepri  harus menjadi momentum bagi para pemegang saham BRK untuk jangan salah pilih pengurus Bank BRK. Kejadian dalam menetapkan Komisaris Utama pada RUPS LB 15 September 2020 di tahun lalu sepatutnya dijadikan pengalaman yang berharga. Terbukti pada  6 bulan kemudian di RUPS LB Februari 2021, para pemegang saham BRK mencopot Komisaris Utama BRK tersebut karena ada masalah hukum.

"Pemegang saham terbesar itu kan Gubri, tentu dalam penentuan siapa direksi dan komut sebagian kebijakan ada di tangan gubernur. Harapan kita Gubernur Riau bisa mengedepankan profesionalisme dan kompetensi dalam penetapan itu," ujar mantan Bupati Rokan Hulu ini.

Baca Juga:  Telkomsel Berikan Bantuan Sosial

Para pemegang saham BRK, harus cermat dan super hati-hati mengacu kepada track record calon direksi/komisaris terutama terkait adanya permasalahan hukum. Menurut Ahmad, janganlah dikarenakan tidak cermat, maka direksi/komisaris yang terpilih, baru 1 atau 2 bulan terpilih, sudah harus dicopot lagi dikarenakan ada sangkut paut dengan masalah hukum.

"Di samping profesional dan kompetensi yang tidak kalah penting itu integritas. Termasuk pengalamanya, tingkat kejujuranya. Harapan kita dengan ditunjuknya orang-orang yang profesional, dan kompetensi dan orang baik, bank riau Kepri ini bisa bersaing dengan bank lain," katanya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari