PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) di Gedung Daerah, Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (12/11) malam.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini, merupakan satu harapan bersama untuk mendorong terwujudnya akselerasi pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di dua provinsi tersebut.
"Melalui pendekatan kerja sama antardaerah yang berlandaskan prinsip-prinsip sinergitas, tentunya saling menguntungkan dan saling melengkapi (komplementaritas)," kata Gubri Syamsuar.
Lebih lanjut Gubri Syamsuar menyampaikan, hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan sejumlah regulasi. Memberi ruang yang luas kepada daerah untuk saling bekerja sama dalam pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan.
Kebijakan tersebut melalui Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 28/2018 tentang Kerja Sama Daerah. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan pedoman tentang tata cara kerja sama daerah melalui Permendagri No. 22/2020.
"Peluang yang telah dibuka pemerintah ini perlu kita sikapi secara proaktif," ucapnya.
Untuk itu perlu kreativitas dan inovasi seluruh pemangku kepentingan. Terutama perangkat daerah masing-masing provinsi, untuk menggali berbagai potensi dan peluang. Kemudian, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang perlu dikerjasamakan penanganannya.
"Kita berharap melalui kerja sama antara Provinsi Riau dan Sumatera Barat ini, dapat digali berbagai potensi atau peluang kerja sama. Sehingga mampu mengakselerasi pencapaian program-program pembangunan serta memaksimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya daerah di kedua provinsi," ujarnya.
Adapun kerja sama yang dilakukan kedua provinsi tersebut di antaranya yaitu, kesepakatan bersama tentang kerja sama antardaerah Riau dan Sumbar, serta perjanjian kerja sama di bidang ketahanan pangan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah perbatasan.
"Besar harapan saya, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama pada sektor-sektor lainnya," tutup Gubri Syamsuar.(adv/sol)