Rabu, 27 November 2024
spot_img

Puluhan Nelayan Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Babi

RUPATUTARA (RIAUPOS.CO) – Puluhan nelayan yang berada di Kecamatan Rupat Utara terutama dua desa yaitu Suka Damai dan Titi Akar, nekat menyetop aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama di dekat Pulau Babi.

Eri Yanti, salah seorang nelayan menyebutkan, bahwa aksi tersebut dilakukannya bersama rekan-rekannya sebagai bentuk penolakan atas aktivitas pengerukkan pasir di Pulau Babi, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.

"Di sana merupakan tempat kami nelayan untuk melepaskan jaring, karena ada aktivitas dari PT Logo Mas Utama maka menjadi hambatan bagi kami dalam mencari ikan," ujar Eri Yanto, Senin (8/11/2021).

Menurut Eri, pihak nelayan yang berada di Desa Titi Akar dan Suka Damai sudah membuat pertemuan dengan PT Logo Mas Utama di sana dan sudah disepakati agar aktivitas pengerukkan pasir digeser dari Pulau Babi.

Baca Juga:  Masih Banyak Permukiman dalam Kawasan Hutan

"Kami juga menolak tawaran yang diberikan dari PT Logo Mas Utama, karena itu hanya bersifat sementara atau beberapa hari saja," ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Logo Mas Utama ketika dikonfirmasi terkait aksi pemberhentian pengerukkan pasir dari para nelayan di perairan Kecamatan Rupat Utara, tepatnya di Pulau Babi belum memberikan keterangan apapun.

Sedangkan Kapolsek Rupat Utara, Iptu Abdul Wahab saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan, aksi yang dilakukan oleh nelayan di perairan Kecamatan Rupat Utara tepatnya Pulau Babi sudah selesai dan tidak ada bentrok dengan pihak PT Logo Mas Utama.

"Ya, hasil kesepakatan dengan pihak perusahaan akan ada rapat lagi. Kami juga masih menunggu jadwal rapat yang akan dihadiri langsung pimpinan perusahaan nantinya," ujarnya.
 

Baca Juga:  Rumah Warga Damon Ludes Terbakar

Laporan: Abu Kasim (Rupat Utara)

Editor: E Sulaiman

RUPATUTARA (RIAUPOS.CO) – Puluhan nelayan yang berada di Kecamatan Rupat Utara terutama dua desa yaitu Suka Damai dan Titi Akar, nekat menyetop aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama di dekat Pulau Babi.

Eri Yanti, salah seorang nelayan menyebutkan, bahwa aksi tersebut dilakukannya bersama rekan-rekannya sebagai bentuk penolakan atas aktivitas pengerukkan pasir di Pulau Babi, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.

- Advertisement -

"Di sana merupakan tempat kami nelayan untuk melepaskan jaring, karena ada aktivitas dari PT Logo Mas Utama maka menjadi hambatan bagi kami dalam mencari ikan," ujar Eri Yanto, Senin (8/11/2021).

Menurut Eri, pihak nelayan yang berada di Desa Titi Akar dan Suka Damai sudah membuat pertemuan dengan PT Logo Mas Utama di sana dan sudah disepakati agar aktivitas pengerukkan pasir digeser dari Pulau Babi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tersedia 5.000 Dosis Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Duri

"Kami juga menolak tawaran yang diberikan dari PT Logo Mas Utama, karena itu hanya bersifat sementara atau beberapa hari saja," ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Logo Mas Utama ketika dikonfirmasi terkait aksi pemberhentian pengerukkan pasir dari para nelayan di perairan Kecamatan Rupat Utara, tepatnya di Pulau Babi belum memberikan keterangan apapun.

Sedangkan Kapolsek Rupat Utara, Iptu Abdul Wahab saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan, aksi yang dilakukan oleh nelayan di perairan Kecamatan Rupat Utara tepatnya Pulau Babi sudah selesai dan tidak ada bentrok dengan pihak PT Logo Mas Utama.

"Ya, hasil kesepakatan dengan pihak perusahaan akan ada rapat lagi. Kami juga masih menunggu jadwal rapat yang akan dihadiri langsung pimpinan perusahaan nantinya," ujarnya.
 

Baca Juga:  DPO Terpidana Korupsi Dana ADD 2013 Dieksekusi

Laporan: Abu Kasim (Rupat Utara)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari